SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Monday, 24 August 2015

Ini Pandangan PKS Atas Nota Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2016 - 2 Habis



Keenam, alokasi belanja infrastruktur sebesar Rp313 triliun meningkat Rp23 triliun harus konsekuen dalam eksekusinya, jangan lagi ada serapan rendah karena berpengaruh pada pergerakan roda ekonomi.
"Pemerintah juga jangan hanya fokus pada pendanaan proyek-proyek besar tapi termasuk proyek bersifat masif dan padat karya agar lebih langsung dirasakan rakyat dampaknya," ujar Jazuli.
Ketujuh, anggaran kesehatan Rp106 triliun (5% dari belanja negara) telah memenuhi amanat Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Untuk itu pemerintah harus tingkatkan layanan dan infrastruktur Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih buruk saat ini.
Kedelapan, transfer daerah naik menjadi Rp782 triliun, bahkan lebih tinggi dari belanja K/L. Pemerintah harus awasi dan dampingi agar efektif serapannya untuk percepatan pembangunan daerah, jangan hanya diparkir di bank-bank daerah.
Kesembilan, dana desa juga alami peningkatan menjadi Rp46,98 triliun (6% dari target 10 persen). Ke depan perlu ditingkatkan sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa (10%) seiring dengan kesiapan dan kehandalan aparatur desa untuk mengelolanya bagi percepatan pembangunan desa.
"Dana desa harus jadi berkah bagi desa jangan sampai jadi petaka dan sumber korupsi/penyelewengan baru," tambah Jazuli.
Kesepuluh, alokasi subsidi nonenergi melalui bantuan-bantuan sosial nilainya Rp80,4 triliun harus didukung basis data yang valid dan sistem yang akuntabel, jangan sampai melenceng dari sasaran apalagi diselewengkan.
"Fraksi PKS akan serius mengawal RAPBN 2016 hingga disahkan nanti agar optimal berpihak pada rakyat yakni dalam meringankan kesulitan ekonomi dan (pada saat yang sama) meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas politisi PKS asal Banten itu.
Sebelumnya: Ini Pandangan PKS Atas Nota Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2016 - 1
Sumber:
 humas Fraksi PKS DPR RI
 http://www.pks.or.id

0 comments:

Post a Comment