SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Friday, 16 December 2016

Jabar Ubah Perda Pembangunan Pelabuhan Dalam 12 Hari Kerja

thumbnail
 Photo : Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan
Jakarta (15/12) - Untuk mempercepat realisasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan perubahan Perda lama dalam 12 hari kerja ke DPRD Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jl. MH Thamrin No. 8, Jakarta, Rabu sore (14/12/16).
Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, Plt. Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta para pejabat terkait dari Pemprov Jawa Barat.
Usai rapat, Pemprov Jawa Barat melalui Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan Perda yang semula mengatur tentang Pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang akan diubah menjadi Perda tentang Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dalam waktu 12 hari kerja, terutama terkait substansi Perda tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Mudah-mudahan perubahannya bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yaitu perubahan Perda gaya cepat, ya. Yaitu 12 hari kerja dan itu dibolehkan undang-undang," ungkap Aher yang ditemui usai rapat.
"Perda yang ada diubah tapi perubahannya perubahan parsial atau terbatas. Dan perubahan terbatas itu tidak harus menggunakan proses normal yang biasa berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan atau setahun dan harus melalui Pansus, kalau perubahan RTRW itu setahun rata-rata," papar Aher.
Nantinya, isi Perda – terutama terkait RTRW akan diubah dari Cilamaya menjadi Patimban, serta ada beberapa perubahan pasal dan penambahan satu pasal.
Untuk itu, Aher mengungkapkan agar semua pihak yakin atas rencana perubahan Perda tersebut, dalam rapat tersebut diungkapkan bahwa pihak Kemenko Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
"Kemungkinan surat akan kami terima dari Kemenko Kemaritiman besok (Kamis, 15/12/16), lalu akan kami siapkan berkas-berkasnya dan Jumat akan kita kirim ke DPRD Jawa Barat. Mudah-mudahan hari Senin bisa diproses," harap Aher.
Pelabuhan Patimban akan menjadi sebuah kawasan bisnis dan industry. Nantinya, tidak hanya ada sebuah pelabuhan berskala internasional, namun ada juga kawasan pendukungnya seperti kawasan industri dan perdagangan.
Sumber : pks.id

HNW: Ikhlaskan Saja Ahok Ditahan

thumbnail Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid


JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diikhlaskan saja untuk ditahan. Berlanjutnya proses hukum yang melibatkan Ahok ini akan jadi sarana pembuktian hukum di Indonesia masih berjalan dan hukum harus tegak atas siapa pun.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai hakim dan jaksa sudah ikhlas di sidang perdana kasus penistaan agama oleh Ahok. Ia mendoakan semoga terus demikian sampai semua proses selesai.
Hidayat mengatakan, Ahok bukanlah siapa-siapa, sehingga tidak seharusnya merepotkan dan dibela banyak pejabat. Karena itu, ia meminta Ahok diikhlaskan saja untuk ditahan. ''Semoga semua ikhlas. Buat apa memaksakan diri jadi pemimpin kalau ditolak di mana-mana. Kampanye juga jadi takut,'' kata Hidayat saat Tim Redaksi Republika bersilaturahim kepadanya di Kantor DPP PKS, Rabu (14/12).
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Hidayat juga menjelaskan, jika kepala daerah sudah menyandang status terdakwa, Kementerian Dalam Negeri langsung mengeluarkan surat pemberhentian, dan itu sudah terjadi berkali-kali pada berbagai kepala daerah. Kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok ini juga ujian apakah pemerintah adil.
Publik bertanya mengapa penista agama lain mudah ditahan, tapi Ahok tidak. Ini juga pembuktian, apakah saat Ahok terdakwa ia akan ditahan, serta apakah hakim dan jaksa rela agama mereka dinistakan. ''Kalau tidak rela, jatuhkan sanksi hukum untuk penuhi rasa keadilan publik,'' kata Hidayat.
Secara pribadi, Ahok memang sudah meminta maaf. Hidayat mengatakan, masyarakat bisa memaafkan. Tapi sayanganya, Ahok memberi contoh terbalik pula saat ada yang meminta maaf padanya dan ia bilang tidak cukup. ''Ini persoalan hukum, lanjutkan saja. Ini pembuktian bahwa di Indonesia hukum bisa tegak untuk semua. Ahok contoh baik bahwa penista agama, siapa pun dia, tetap dikenai penegakan hukum,'' kata Hidayat.
Ia juga meminta jaksa dan hakim juga ikut menghormati hukum. Jangan sampai dalam proses ada kongkalikong. Jangan sampai ada rumor hakim jaksa kalah dengan air mata.
Menurut Hidayat, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu bukanlah satu-satunya. Pernyataan serupa tidak hanya ia sampaikan di satu kesempatan, tapi berbagai kesempatan yang terekam publik. Di awal-awal, Ahok bahkan malah membantah pernyataanya, bukannya meminta maaf.
Sidang perdana kasus penistaan agama oleh Ahok digelar pada Selasa, 13 Desember 2016 di PN Jakarta Utara. Dalam sidang itu, Ahok sempat menangis dan menyampaikan keberatan. Sidang kedua akan digelar pada 20 Desember mendatang.

Sumber: Republika.co.id

Tingkatkan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi 2017

thumbnail Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini


Jakarta (15/12) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah agar meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi di tahun 2017. Hal itu disampaikan Jazuli saat memberikan sambutan “Seminar Refleksi Akhir Tahun dan Outlook Ekonomi-Bisnis 2017” di Ruang Pleno, Rabu (14/12).
"Fraksi PKS menghargai kerja keras pemerintah, dalam kondisi ekonomi dunia yang kurang baik masih bisa menjaga pertumbuhan di angka 5 persen. Meski kita juga tidak menutup mata secara kualitas mengalami penurunan dan masih jauh dari pemenuhan target pertumbuhan 7 persen selama lima tahun sampai 2019, seperti janji Jokowi-JK," ungkap Jazuli.
Diketahui, sampai dengan Triwulan III tahun 2016, pertumbuhan ekonomi nasional baru mencapai 5,02 persen dengan prediksi sampai akhir tahun mencapai 5,037%. Hal ini, nilai Jazuli, masih di bawah target pertumbuhan yang ditetapkan 5,2 persen dalam APBNP-2016.
"Hal itu menandakan bahwa pada tahun 2016, pertumbuhan ekonomi nasional masih stagnan, dengan kata lain pemerintah belum bekerja secara efektif dalam mengawal perekonomian nasional," kritik Jazuli
Meski demikian, Fraksi PKS juga tidak mau hanya berpatok pada angka-angka pertumbuhan lalu abai pada dampaknya bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu catatan tentang kualitas pertumbuhan bagi kesejahteraan rakyat dan penurunan kemiskinan sangat penting untuk dicermati dan didalami.
"Sayangnya berdasarkan kajian tim ekonomi Fraksi PKS, pertumbuhan ekonomi berada pada posisi yang rendah kualitasnya dengan catatan sebagai berikut," terang Jazuli.
Pertama, pertumbuhan ekonomi rendah dalam menyerap tenaga kerja karena banyak ditopang oleh sektor jasa yang minim penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja bukan lagi bersumber dari sektor manufaktur dan sektor pertanian yang kaya akan padat karya. Akibatnya dampak pada penurunan angka kemiskinan juga tidak signifikan.
"Tiga lapangan usaha yang mencatat pertumbuhan tertinggi dan mendorong pertumbuhan ekonomi selama dua tahun terakhir bukanlah lapangan usaha padat karya. Lapangan usaha yang tidak pada karya tersebut adalah sektor Informasi dan komunikasi (9,2%), jasa keuangan dan asuransi (8,83%) dan transportasi - pergudangan (8,2%)," papar Anggota Komisi I DPR RI ini.
Kedua, struktur perekonomian nasional pun masih bertumpu pada kekuatan sektor konsumsi rumah tangga, sehingga sangat rentah terhadap gejolak inflasi.
"Pemerintah boleh berbangga, saat inflasi umum (headline inflation) cukup rendah. Namun, pemerintah perlu memperbaiki pergerakan inflasi harga barang-barang bergejolak (volatile food), yang jauh di atas inflasi umum. Kelompok utama penyumbang inflasi tersebut adalah kelompok bahan makanan. Pemerintah seharusnya sudah memiliki jurus-jurus jitu untuk mengelola inflasi dari sisi penawaran (supply side), karena inflasi ini telah terjadi sejak lama," kata Jazuli.
Sayangnya, lanjut Jazuli, pengelolaan inflasi lebih disasar melalui kebijakan moneter (demand side) yang justru kontraproduktif terhadap sektor ril. Dalam operasionalnya, saat inflasi tinggi, bank sentral akan menyedot dana dari perekonomian (terutama perbankan), sehingga menyebabkan suku bunga sulit untuk turun.
Ketiga, dengan prediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,037 persen terjadi penurunan pengangguran terbuka dari 7,56 juta orang (6,18%) menjadi 7,02 juta orang (5,5%), dengan demikian elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penciptaan lapangan kerja adalah 1 persen pertumbuhan ekonomi menyerap 107.206 tenaga kerja. Elastisitas tersebut terus menurun bila dibandingkan dengan elastisitas tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2014 elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penciptaan lapangan kerja adalah 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 260.000 tenaga kerja, bahkan pada tahun 2004 setiap 1 persen pertumbuhan menyerap 400.000 tenaga kerja.
"Hasil ini masih jauh dari janji Nawacita Presiden saat kampanye yang menargetkan teciptanya lapangan kerja untuk 2 juta orang pertahun, sehingga totalnya adalah 10 juta orang selama 5 tahun pemerintahan. Padahal janji ini sangat penting direalisasikan untuk peningkatan kesejahteraan sekaligus penurunan kemiskinan," kritik wakil rakyat PKS dari Dapil Banten ini.
Keempat, dengan kondisi tersebut, bisa dikatakan bahwa Investasi besar-besaran di sektor infrastruktur, bahkan menyerap semua sumber daya, mulai dari anggaran APBN, SDM, menjadi prioritas pemerintah dalam dua tahun terakhir, ternyata tidak mampu banyak menyerap tenaga kerja besar dan sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.
"14 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah nyatanya juga belum efektif mendorong perekonomian ke arah yang lebih baik, salah satunya terkait implementasi paket-paket tersebut di daerah sejalan dengan kondisi daerah," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menilai paket yang berisi kelonggaran kepemilikan usaha yang dimiliki investor asing (Daftar negatif investasi) bisa menjadi "bom waktu" baik bagi tenaga kerja di Indonesia maupun bagi perekonomian nasional yang diamanatkan konstitusi harus dikuasai negara dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Sebagai negara besar, kita patut dan wajib mengutamakan investor dan tenaga kerja dalam negeri, sehingga mereka menjadi tuan di negeri sendiri," tegas Jazuli.
Fraksi PKS menilai, buruknya kinerja ekonomi, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya perencanaan APBN khususnya sektor perpajakan dalam dua tahun terakhir. Hal ini memaksa pemerintah untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp. 133,8 Triliun, agar tidak menimbulkan defisit anggaran yang melebihi ketentuan perundang-undangan sebesar 3 persen. Kebijakan ini merupakan pemangkasan kedua, setelah pemotongan pertama yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 50,01 triliun.
"Kebijakan ini, berdampak terhadap pemotongan anggaran belanja pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp. 65 Triliun dan penundaan anggaran belanja daerah (transfer ke daerah dan dana desa) sebesar Rp. 68,8 Triliun.
Dampak dari pemotongan ini, bisa dipastikan akan mempengaruhi kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," terangnya.
Atas semua hasil kajian Tim Ekonomi Fraksi PKS di atas, Jazuli Juwaini meminta Pemerintah untuk serius memperbaiki kinerja perekonomian pada tahun 2017 sehingga makin tumbuh secara berkualitas.
"Pemerintah harus bisa merancang kebijakan ekonomi yang baik dan mengimplementasikannya secara secara efektif guna mendorong mesin perekonomian. Sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja tinggi harus mendapat perhatian yang lebih serius, seperti manufaktur, pertanian dan perkebunan, agar dampak pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat luas," saran Jazuli.
Kerja keras dan kerja cerdas harus dilakukan pemerintah karena tantangan ekonomi ke depan sangatlah berat, apalagi konstelasi ekonomi dan politik global telah berubah sangat drastis. Praktis pemerintah Jokowi-JK hanya memiliki waktu satu tahun ke depan (2017), guna memperbaiki kinerja perekonomian nasional, mengingat pada tahun 2018-2019 sudah akan memasuki tahun rawan, dimana suhu politik mulai memanas menjelang pemilu 2019, sudah bisa dipastikan pemerintahan tidak akan bisa bekerja maksimal. Tahun 2017 juga diperkirakan tidak akan mudah, mengingat pelaksanaan pemilukada serentak juga akan dimulai pada tahun 2017.

SUMNBER : pks.id