SEMARANG – Jelang masa penetapan suara Pemilihan Umum (Pemilu), para
kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta untuk tetap fokus dalam
mengawal suara partai yang hingga saat ini masih etrus berlangsung.
Selain menjaga stabilitas dan kondusivitas Pemilu, proses pengawalan
suara itu sebagai upaya untuk terus menjaga hasil suara yang diperoleh
oleh PKS.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pengurus Wilayah
(DPW) PKS Jateng, Hadi Santoso, proses penjagaan yang terus dilakukan
kader dan struktur akan terus dilakukan hingga tahap akhir Pemilu, yakni
penetapa suara oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU).
“Hingga hari ini, para caleg, saksi, kader pendamping TPS, tim tabulasi
di berbagai kota seantero nusantara belum istirahat, karena ada tugas
yang masih penting, yakni terus menjaga suara,” terangnya Sabtu
(12/4/2014), di Semarang, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Hadi yang juga caleg PKS untuk DPRD Provinsi Dapil IV
(Sragen, Wonogiri dan Karanganyar) ini menghimbau kader untuk tetap
fokus dan tidak terpancing segala isu dan berita miring seputar PKS yang
hingga kini masih terus terjadi. “Sekarang tugas utama kita adalah
menjaga suara rakyat yang diberikan atas dasar kepercayaan,” tandasnya.
Penggelembungan Suara Sistemik di Jateng
Hadi juga menyoroti banyaknya aksi penggelembungan suara di beberapa
tempat di Jateng. Menurut pria yang duduk sebagai Aleg DPRD Provinsi,
jika benar aksi tersebut dilakukan untuk menaikkan suara partai
tertentu, tentu tidak bisa dibenarkan dan harus ada tindakan tegas.
“Ada laporan dari tim tabulasi wilayah menscan LJK C1 dan memvalidasi,
hampir smua suara perincian sebuah partai berbeda jumlahnya dengan
jumlah keseluruhan, rata – rata terjadi penggelembungan antara 10-50%
atau hingga 500 suara. Awalnya kami kira ini kesalahan KPPS salah
hitung, namun akhirnya kami berkesimpulan hal ini sengaja dilakukan
KPPS, untuk kasus tersebut terjadi di Kecamatan Gunungpati dan Tembalang
di Kota Semarang,” paparnya.
Selain di kota Semarang, aksi kecurangan juga terjadi di beberapa tempat
di Jateng, seperti di Temanggung, Cilacap dan Pati. Dikatakan Hadi,
sebuah partai mengalami kenaikan suara dan tidak sinkron data antara 10
hingga 50 suara per TPS.
“Di Kabupaten Cilacap, modus yang digunakan adalah aksi beli Form – C1
saksi oleh oknum kepada para saksi parpol,” tegas pria yang juga
koordinator tabulasi wilayah PKS Jateng ini.
Untuk itu, Hadi meminta kepada KPU Jateng dan Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) tidak tutup mata atas aksi ini dan segera melakukan langkah
tindak lanjut. “Kami mencium adanya aroma operasi massif penggelembungan
suara secara sistemik di Jateng,” kata pria asal Wonogiri ini.
Seperti diketahui, menurut UU No. 2 dan No. 8 Tahun 2013 dan Peraturan
KPU (PKPU) 26 – 27 tentang kecurangan Pemilu, jika terjadi
penggelembungan suara secara sengaja maka akan diancam dengan hukuman
pidana selama 1 tahun penjara. Berdasar payung hukum ini, Hadi meminta
agar semua elemen masyarakat bergerak dan tetap memantau proses hingga
penetapan suara oleh KPU.
“Hingga saat ini, PKS telah memiliki hampir 85 % Form-C1, dan kami
mengajak kepada para saksi dari semua parpol peserta pemilu untuk
bersama – sama memperhatikan dan mengamati, serta menindak jika
ditemukan bukti atas kasus ini,” pungkasnya. (DWI/tajuk.co)
*pkspiyungan