SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Wednesday 25 January 2017

Dorong Pembentukan Kaukus Palestina di Parlemen Negara OKI

thumbnail
Mali (25/1) – DPR RI berpartisipasi dalam Konferensi Parlemen Negara-Negara OKI atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PIUC) ke-12, mulai dari 21 hingga 28 Januari 2017 di Bamako, Mali.
Dalam sesi sidang Komisi Palestina ke-7, delegasi Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menekankan urgensi realisasi persatuan semua elemen dan faksi-faksi pejuang Palestina, termasuk membentuk kaskus atau komisi khusus di tiap parlemen negara muslim.
"Kami meyakini bahwa persatuan merupakan senjata paling ampuh untuk menghadapi agresi Zionist Israel. Saya memandang pembentukan kaukus atau sejenisnya akan sangat bermanfaat untuk mensosialisasikan isu Palestina ke masyarakat luas. Parlemen Indonesia sudah lama memiliki Kaukus Palestina. Kendati dasar dan kecenderungan politik  di parlemen kami beragam, namun bagi kami masalah Palestina merupakan keprihatinan bersama, dan itu sudah menjadi sikap negara,” jelas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar.
Mengambil inisiatif sebagai delegasi pertama yang memberikan pandangan terkait isu Palestina, Rofi juga menyambut baik atas disahkannya Resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2334 yang mendesak Israel segera menghentikan semua aktifitas pembangunan ilegal permukimannya di atas tanah Palestina.
Terkait resolusi tersebut, Rofi pun mengingatkan untuk segera mempercepat implementasinya.
“Kami juga melihat lolosnya resolusi itu membuktikan semakin kuatnya kesadaran masyarakat internasional atas pelbagai pelanggaran Israel," papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan JawaTimur ini VII.
Di sisi lain, Rofi juga menyambut baik keinginan Palestina untuk menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan dan kedaulatan Palestina secara penuh.
"Indonesia menyerukan parlemen negara-negara muslim untuk mendukung keinginan Palestina menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan penuh Palestina dengan cara membantu mendapatkan pengakuan lebih banyak lagi dari negara-negara di dunia," tegas Rofi.
Delegasi Indonesia yang fasih berbahasa Arab tersebut mengingatkan juga ihwal bahaya dari rencana Donald Trump memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Al-Quds (Yerusalem).
"Jelas rencana itu sangat berbahaya bagi perdamaian. Parlemen akan mendorong elemen-elemen perintahan dan lembaga-lemabaga politik dan kemanusiaan internasional lainnya untuk mendesak Amerika Serikat agar membatalkan rencana provokatif tersebut," pungkas Rofi.
Sumber : pks.id

FPKS Terima Aduan Soal Ancaman Asing di Wilayah Udara Indonesia

thumbnailWakil Ketua Komisi V Yudi Widiana

Jakarta (25/1) – Fraksi PKS DPR RI menerima aduan dari Pengamat Keudaraan dan Penerbangan Indonesia atau Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) di Ruang Pleno Fraksi, Selasa (24/1).
Aduan yang berlangsung dalam rangka Hari Aspirasi itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana, Anggota Komisi V Sigit Sosiantomo, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, dan beberapa Tenaga Ahli Fraksi dan Anggota Fraksi PKS DPR RI.
Dalam aduannya, Wakil Ketua IAAW Juwono Kolbioen memaparkan bahwa kedaulatan Indonesia di wilayah udara, khususnya yang ada di wilayah Batam, Natuna dan Kepulauan Riau, sangat terancam karena dikontrol oleh negara asing, yaitu Singapura, dalam bentuk Wilayah Informasi Penerbangan atau FIR (Flight Information Region).
“Dalam hal ini karena adanya sebagian wilayah Indonesia yang dikontrol oleh singapur, dan itu terus berjalan selama 70 tahun,” jelas Juwono kepada Fraksi PKS.
Juwono menegaskan dengan adanya intervensi Singapura di wilayah udara tersebut, akan memengaruhi tidak hanya kedaulatan, tapi juga keamanan nasional serta kerugian ekonomi juga sangat besar.
“Satu hal lagi yang perlu kita lihat, Singapur tidak hanya mengontrol ruang udara di wilayah natuna dan kepulauan riau, bahkan bisa jadi di seluruh wilayah Indonesia. Apa jadinya  kalau seluruh wilayah Indonesia dikontrol asing? Kalau mengontrol udara, berarti mengontrol semuanya,” tegas purnawirawan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Angkatan Udara.
Oleh karena itu, Juwono bersama IAAW, mendorong Fraksi PKS agar mengingat kembali persoalan Kedaulatan Indonesia yang termaktub dalam Deklarasi Juanda tahun 1957 serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. Dimana dalam dua kesepakatan  tersebut Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.
“Kita harus ingat bahwa deklarasi juanda tahun 1957 dan UNCLOS tahun 1982 yang meningkatkan wilayah Indonesia hingga 2,5 kali lipat, faktanya, kita tidak bisa mengambil manfaat yang berhubungan dengan kesejahteraan Indonesia,” jelas Juwono.
Bahkan, tambah Juwono, menurut data dari IIAW, disebutkan bahwa terdapat 600 pilot asing yang bekerja di Indonesia. “Sedangkan, 800 pilot Indonsia tidak dapat bekerja dan jumlah tersebut akan terus bertambah,”  papar Juwono.
Menanggapi itu, Yudi Widiana berterima kasih atas aduan tersebut karena telah fokus mengawal persoalan kedaulatan di wilayah terdepan Indonesia. Yudi menegaskan bahwa persoalan ini akan dibawa saat Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan besok, Rabu (24/1).
“Pointer yang bapak sampaikan ini sebenarnya telah kami tanyakan ke Kemenhub. Termasuk yang terakhir, soal jumlah 800 pilot itu. Menhub berjanji akan mengubah aturan, tapi kita akan coba dalami lagi sejauh mana implementasi perubahan aturan tersebut,” jelas Yudi.
Menyangkut soal FIR, Yudi mencoba memetakan dan melakukan pendalaman atas hal tersebut. Yudi telah mendorong agar Menhub Budi Karya dapat membenahi segera mungkin.
“Oleh karena itu, Komisi V akan bekerjasama dengan Komisi I khususnya terkait dengan kedaulatan Indonesia. Saya mendorong agar Komisi I dapat bersuara menyelesaikan persoalan ini,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Diketahui, menurut pemaparan dari IAAW, FIR Singapura berada di atas perairan Selat Malaka yang merupakan alur lalu lintas laut yang tersibuk di dunia. Singapura memerlukan areal untuk dijadikan daerah latihan bagi Angkatan Udara dan Angkatan Laut miliknya. Bahkan, IAAW menilai kawasan tersebut telah masuk dalam strategi Singapura untuk mengendalikan poros maritim di Laut China Selatan.
Sumber : pks.id

Di Paripurna, Almuzammil Pertanyakan Diskriminasi Pencoretan Bendera Merah Putih

thumbnailAnggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf
Jakarta (24/1) - Anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf mengingatkan Presiden RI Joko Widodo agar jangan sampai sejarah "mencatat" dalam kepemimpinan Jokowi ada warga negara yang diproses hukum dengan cara tak patut hanya karena yang bersangkutan menulis kalimat tauhid Bendera Merah Putih.
"Saya mengingatkan kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo jangan sampai sejarah mencatat dalam kepemimpinan Jokowi ada warga negara yang diproses hukum dengan cara tak patut hanya karena yang bersangkutan menulis kata Laa Ilaha Illallah pada Bendera Merah putih," kata Almuzzammil secara terbuka dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Almuzzammil mengutip pasal 27 ayat 1 UUD Negara RI Tahun 1945: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Serta pasal 1 ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945 yang berbunyi: "Negara Indonesia adalah negara hukum.”
"Adapun ciri negara hukum adalah adanya supremasi hukum; persamaan di hadapan hukum: due process of law, peradilan yang bebas merdeka dan pengakuan HAM. Dengan mengacu kepada dua pasal tersebut dan juga Fungsi Pengawasan DPR terhadap Pemerintah pada pasal 20A UUD Negara RI Tahun 1945. Maka saya ingin bertanya kepada Presiden Republik Indonesia dan Pejabat Penegak Hukum khususnya Kapolri tentang status para pembuat gambar atau tulisan di tengah bendera merah putih," katanya.
Almuzzammil menunjukkan beberapa gambar tentang bendera merah putih. Pertama, konser band bergambar artis indonesia di tengah bendera merah putih. Yang kedua konser band Dream Theatre di tengah bendera merah putih. Ketiga konser Band Metallica di tengah bendera merah putih.
Keempat, para pendukung Ahok yang menuntut pembebasan Ahok dengan tulisan di tengah bendera merah putih. Kelima, demostran yang menulis kata: "Kita Indonesia" di tengah bendera merah putih. Yang terakhir, bendera merah putih yang bertuliskan kata "Laa Ilaha Illalloh" yang ditulis oleh Nurul Fahmi (NF).
Dari enam gambar di atas, kata dia, hanya NF yang diproses hukum. Kabid Humas Polda Metro di media mengatakan ada atau tidak ada pelapor kasus NF akan diproses hukum. "Pertanyaan saya bagaimana dengan lima pelaku serupa? Mengapa mereka tidak diproses hukum. Bukti foto dan gambar ada dan jelas," ujar dia.
Al Muzammil menyebut, Pasal 24 pada UU 24 tahun 2009 menegaskan bahwa perbuatan penodaan Bendera negara tersebut harus ada niat jahat dan unsur kesengajaan. "Sungguh tidak masuk nalar jika kata-kata mulia "Laa Ilaha Illallah" dimaksud untuk menodai, menghina, dan merendahkan bendera negara sebagaimana dimaksud UU 24/2009," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan menggiring kesimpulan publik bahwa kata mulia "Laa ilaha Ilallah" yang telah menemani para pejuang mengusir penjajah, menjadi kata yang terlarang dan direndahkan di bumi Indonesia yang mayoritas muslim dan negara muslim terbesar di dunia.
Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada Kapolri untuk menegakkan prinsip negara hukum yakni pertama, supremasi hukum bukan kekuasaan. Kedua, persamaan warga negara di hadapan hukum bukan perbedaan. Ketiga, penegakan hukum dengan menghormati aturan hukum.
"Bukan dengan melabrak aturan hukum. NF telah ditangkap aparat penegak hukum di tengah malam seperti seorang teroris dan bandar narkoba. Padahal dalam kasus NF harus dibuktikan unsur kesengajaan dan niat jahat," ungkap Almuzzammil.
Untuk para anggota DPR RI, Almuzzammil yakin ia tidak sendiri dalam merasakan ketidakadilan terhadap proses hukum tersebut. Ia yakin banyak anggota DPR yang merasakan hal yang sama. "Untuk itu saya minta teman-teman berdiri. Terima kasih, saya tutup dengan ucapan 'Laa Ilaha Illallah Muslim Cinta NKRI'" kata dia. (msm)
Sumber : pks.id