SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Friday, 12 December 2014

Dua Gubernur PKS Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2014

 Dua Gubernur kader PKS, Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat) dan Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara), menerima Penghargaan Kepala daerah Inovatif 2014.

Penghargaan ini diberikan Koran Sindo yang diselenggarakan serangkaian perayaan HUT ke-9 di Solo, Jawa Tengah, Kamis malam (11/12/2014). Tropi penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang didampingi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
 
Seperti dikutip pasberita.com, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutannnya sebelum menyampaikan tanda penghargaan menyatakan harapannya agar prestasi yang diterima para kepala daerah tersebut, mendorong pejabat tertinggi daerah lain melahirkan kebijakan inovatif.

"Kita tentu berharap agar seluruh kepala daerah dari Sabang sampai Merauke terdorong motivasinya untuk melahirkan berbagai inovasi. Kebijakan yang inovatif itu diharap mempercepat kesejahteraan masyarakat," papar Tjahjo.

Sementara itu, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada kesempatan yang sama menyinggung latarbelakang penghargaan yang diberikan Koran Sindo. Menurutnya, kemajuan bangsa ditentukan kepesatan perkembangan semua sektor pembangunan di daerah.

Ditegaskan pula, daerah yang pesat perkembangannya dapat dipastikan memiliki kepala daerah yang tangguh. Hal ini tak hanya terbukti di Indonesia, namun juga negara-negara maju. Hary menyebut salah satu contohnya adalah China.

"Kepala daerah yang tangguh pasti daerahnya maju. Semoga kepala daerah berprestasi pada malam ini menginspirasi hampir 500 kepala daerah lain di seluruh Tanah Air," tutur Hary.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, meraih penghargaan berkat inovasinya dalam upayanya menjadikan Citarum menjadi sungai bersih. Usaha terpadu dan simultan yang dilakukan melalui Program Citarum Bestari ini dimulai sejak Februari 2013 hingga 2018. Penanganan kerusakan lingkungan Citarum selama ini bersifat parsial.

Sementara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumut, mengantongi penghargaan melalui kebijakannya di industri kelapa sawit yang terintegrasi dengan sapi dan energi.

Selain Aher dan Gatot, tiga gubernur lainnya,
Gubernur Sumatera Selatan (Alex Noerdin), Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo), dan Gubernur Sulawesi Selatan (Syahrul Yasin Limpo) menerima penghargaan yang serupa.

Selain tingkat gubernur, Sindo juga memberikan penghargaan serupa kepada lima walikota dan lima bupati. [gie/im/pas/
Islamedia.co]

Saat Nenek Berpesan Kepada Dewan Untuk Tidak Korupsi


Boyolali (12/12) - Mbah Pariyem, salah satu nenek dari desa Jeruk Kecamatan Miri, Sragen, Jawa Tengah, desa paling ujung perbatasan sragen dengan Boyolali, sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani di lingkungan desanya.
Penghasilan mbah Pariyem tidak menentu jumlahnya, kadang ada yang minta tolong sebagai buruh tani dibayar Rp20 ribu per hari atau ada yang membayarnya dengan bawon (gabah), jagung atau hasil tanaman lainnya, membuat hidupnya penuh kesederhanaan.
Namun di tengah kondisi ekonomi yang serba pas-pasan, mbah Pariyem masih menyempatkan ikut kerja bakti membangun masjid di lingkungan kampungnya.
"Wayah buruh matun mas, ning aku yo pingin golek ganjaran, kerjo rak ono enteke, ning kan kudu siap nggo urip no akherat (saat buruh menyiangi rumput, tapi aku juga mau cari pahala, kerja ndak ada habisnya, tapi kita harus berbekal di akherat),” ungkapnya panjang lebar kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso baru-baru ini.
Mbah Pariyem adalah salah satu dari puluhan warga yang bekerja bakti untuk mendirikan masjid di lingkungan desa Jeruk tersebut. Bangunan itu kini sudah berdiri kokoh dari hasil swadaya masyarakat. Ada yang memberikan kayu, batu bata dan ada pula yang berikan uang untuk beli kebutuhan lainnya. Mereka terlihat antusias ketika siang itu Hadi menyambangi mereka saat kerja bakti. "Luar biasa semangat mereka, mandiri dan penuh keikhlasan," ungkap Hadi.
Dalam kesempatan itu, Hadi bersama warga "wedangan" dengan makanan yang dibawa kepada mereka. Juga diserahkan bantuan untuk pembangunan masjid. "Mudah-mudahan bisa kita usahakan ada alokasi bantuan sosial untuk penyelesainnya," kata pria asal Wonogiri itu.
Di akhir dialognya dengan Hadi, nenek ini pun berpesan untuk tidak korupsi. "Sak mene tuwekku lagi ketemu DPR propingsi pisan iki, jebule jek enom koyo putuku, ojo melu-melu korupsi yo," nasehatnya kepada legislator dari PKS dapil Jawa Tengah 4 yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri itu.
Sumber: Humas PKS Jateng/ http://pks.or.id

Kesejahteraan Guru Ngaji Harus Segera Diperhatikan


JAKARTA (12/12) - Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat memberikan apresiasi terhadap rencana Komisi E DPRD DKI yang akan mengusulkan tunjangan bagi guru-guru ngaji di wilayah DKI Jakarta. Hingga kini perihal tunjangan itu belum mendapat perhatian pemerintah provinsi. "Ini langkah yang sangat positif dan perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak," katanya saat ditemui pewarta di Jakarta, Kamis (11/12).

Surahman mengatakan rencana yang disusun Komisi E DPRD DKI Jakarta patut dicontoh oleh semua Level DPRD, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. "Peran guru ngaji selama ini belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Padahal mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab yang penting dalam proses pendidikan moral," jelas politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selama ini, menurut Surahman, para guru ngaji telah melakukan pembinaan dengan tulus di masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru mengaji harus segera dilakukan. "Di samping diperhatikan kesejahteraannya, penting pula diberikan pembekalan yang komprehensif tentang metodologi pengajaran yang baik. Sehingga, peran mereka menjadi semakin efektif dalam memperbaiki moral masyarakat," tutup Surahman.

Sumber : http://pks.or.id

Soal Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, DPR: Dibuat Untuk Kasus Apa?

JAKARTA (11/12) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzammil Yusuf, mengatakan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc harus melalui persetujuan DPR. Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti pembentukan pengadilan tersebut, setelah ada keputusan dari DPR.

"Pengadilan HAM ad hoc mau dibuat untuk kasus apa. Harus tahu dulu kasusnya, kalau ada kasus boleh saja," kata politisi PKS ini kepada Republika, Rabu (10/12).

Namun demikian menurutnya, Komnas HAM harus melakukan dialog terlebih dahulu dengan DPR. Dalam hal ini, Komnas HAM menyampaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang dinilai berat.

Jika ada yang mendesak, Komnas HAM dapat menyampaikannya melalui rapat dengar pendapat dengan DPR. Namun saat ini, ia mengatakan komisi III DPR belum mendengar penjelasan Komnas HAM. Hal itu terkait sejumlah kasus HAM berat, yang mendorong perlunya dibentuk pengadilan HAM ad hoc.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, hingga saat ini banyak kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas. Siti mengatakan, menunggu gebrakan presiden Jokowi untuk mewujudkan gagasan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc di Indonesia.

Sumber : kabarpks

Dukung Jokowi, PKS Desak Terpidana Mati Kasus Narkoba Segera Dieksekusi


Politisi senayan dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati 64 gembong narkoba yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita berharap kejaksaan tidak ada kendala teknis untuk mengeksekusi  hukuman mati tersebut,"ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah Jokowi menolak grasi tersebut sudah tepat di tengah masih adanya polemik tentang hukuman mati. Apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi telah mendapat masukan pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung.

"Penolakan pemberian grasi itu juga memberikan sinyal kuat bahwa Presiden Jokowi menyadari bahwa narkoba sangat berbahaya dan menghancurkan masa depan generasi muda di Indonesia," tambahnya.

Mantan wartawan yang pernah mengecam keras SBY atas keputusannya memberikan grasi kepada Corby ini pun mengingatkan agar Kejagung segera melaksanakan eksekusi mati tersebut sebelum Surat Keputusannya diterbitkan oleh Presiden Jokowi. 

"Makin lambat SK itu turun maka makin lambat eksekusi bisa dilaksanakan,"pungkasnya.[wid/RMOL]

Ahok Akan Legalkan Miras, PKS: Kami Tidak Akan Berdiam Diri




Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Triwisaksana merasa terusik dengan maraknya pemberitaan yang memuat wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan produksi miras berizin.

Gubernur tidak bisa melegalkan miras, karena hal tersebut bertentangan dengan Perpres No 74/2013. Demikian disampaikan Bang Sani lewat akun twitter @Triwisaksana

“Aturan soal miras jelas. Di Perpres No 74/2013 miras masuk kategori ‘Barang dalam Pengawasan’. Pengawasan utk pengadaan, peredaran dan penjualannya (ps 3 a 3). Jadi tidak bisa Gubernur melegalkan miras.” Ungkap Politikus PKS Ini.

Peredaran miras jelas-jelas sudah melanggar aturan yang berlaku, karena di Ibu kota ini miras bebas dijual dimana-mana. Bahkan kita dengan mudah menemuinya di mini market yang ada di dekat sekolah bahkan dekat rumah ibadah.

“Minuman dgn kadar alkohol berapapun (maks 55%) hanya boleh dijual di hotel, bar dan resto dgn persyaratan ttt”

“Di Jakarta hal ini dilanggar krn miras bisa ditemui di mini market yang dekat dgn sekolah dan rumah Ibadah.”

Berbagai langkah telah ditempuh oleh DPRD terkait maraknya peredaran miras, namun sepertinya hal tersebut tidak ditanggapi serius oleh pemda.

Bang Sani juga berjanji  akan terus mengawasi kebijakan pemprov terkait miras ini, termasuk rencana melegalkan produksi miras berizin.

“PKS tidak akan berdiam diri bila rencana itu dicoba-coba oleh Pemprov. Jadi, jangankan melegalkan…peredaran seperti saat ini saja sudah melanggar Hukum.” tutup Sani. (sbb/dakwatuna)