SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Saturday 8 November 2014

Ini Negara Pertama Yang Dikunjungi Presiden Jokowi

JAKARTA - Setelah kurang lebih dua minggu resmi dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulai perjalanan kenegaraan pertamanya ke beberapa forum internasional.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, presiden ketujuh Republik Indonesia ini akan mengawali‎ perjalanannya ke negeri tirai bambu, Republik Rakyat Tiongkok (dulu namanya RRC), Sabtu (8/11/2014).


Jokowi akan berangkat ke Tiongkok untuk menghadiri KTT APEC. Rombongan yang ikut serta akan berjumlah 46 orang termasuk menteri dan wartawan. Mereka diantaranya Ibu Negara Iriana Widodo, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, serta Menteri Koordinator Perekonomian‎.

Dalam KTT APEC yang pertama kali diikutinya ini, Jokowi bakal menyampaikan gagasan soal maritim yang menjadi visi pembangunan Indonesia lima tahun ke depan. Dalam forum ini pula, mantan Wali Kota Solo itu bakal bertemu Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Usai menghadiri KTT APEC, Jokowi akan melanjutkan perjalanannya menuju negara di kawasan yaitu Myanmar untuk menghadiri KTT ASEAN+1‎, ASEAN plus India, ASEAN plus PBB dan EAS.

Tujuan akhir lawatannya ke luar negeri, Jokowi akan menuju negeri Kanguru. Orang nomor satu di Indonesia itu akan menghadiri forum G-20 di Brisbane, Australia.‎

Di Australia, Jokowi dijadwalkan akam bertemu dengan PM Australia Tony Abbott dan PM Spanyol Mariano Rajoy. Di tempat itu pula, Jokowi berencana menjelaskan harapan Indonesia bagi negara-negara yang tergabung dalam G-20.

*sumber: Sindonews/piyunganonline

PKS: Pengosongan Kolom Agama Bagian dari PKI


Jakarta - Pengosongan kolom agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai bagian dari PKI alias komunis. Maka, Indonesia sedang menuju negara komunis.

Penilaian itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKS, Anshori Siregar, kepada INILAHCOM, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Menurutnya, Indonesia sedang menuju negara komunis terkait rencana pemerintahan Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menghapus kolom agama di KTP.

"Itu adalah bagian-bagian dari PKI, ini mau dijadikan komunis. Jadi yang tidak mau ada aturan dalam diri kita," kata Anshori.

Anshori mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila, maka keberagaman agama sebagai landasan kerukunan antar bangsa. Untuk itu, harus mengantisipasi terkait pengosongan kolom agama tersebut.

"Kita harus antisipasi ini, karena memang kita itu perlu agama. Misalnya, ketika ada yang meninggal dunia, ini pemakamannya apakah secara Islam, Kristiani, Hindu, Budha," tandas Anshori.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap WNI yang memiliki kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama di KTP. [rok]

*sumber: inilah.com/piyunganonline

PBNU Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP


JAKARTA – Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditentang keras Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Meski bersifat hanya sementara, itu tidak boleh dilakukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2014), dilansir Tribunnews.

Menurutnya, Indonesia adalah negara berketuhanan sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila. Jika benar ada pengosongan kolom agama di KTP, kebijakan itu bertentangan dengan Pancasila.

"Yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, semua undang-undang pastinya merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Andi.

Pemerintah sama saja mentolerir adanya kelompok masyarakat yang tidak mengenal Tuhan jika kebijakan pengosongan kolom agama di KTP disahkan. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.

Andi memahami alasan Tjahjo terkait pengosongan kolom agama tak lain untuk menghormati hak masyarakat yang tidak menganut enam agama sah di Indonesia, tapi jangan mengorbankan Pancasila.

PBNU, masih kata Andi, sedang mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah mengenai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang bermaksud mengosongkan kolom agama di KTP.

Sementara Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, menilai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.

"Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri Tjahjo Kumolo, red) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain," ungkap Kiai Said.

Penulisan agama di KTP adalah identitas warga negara yang harus dihormati. "Jadi, bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting," tegasnya.

*sumber: Tribunnews/piyunganonline