Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat
dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan
dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan
sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan
keluarganya akibat dari terjadinya risiko-risiko sosial dengan
pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut
terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin,
cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya
atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan
medis Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini menggunakan mekanisme
Asuransi Sosial.
Program ini juga dirasakan oleh saudara kita, sebanyak 200 orang
loper koran dari media cetak di Sumatera Barat menerima BPJS
ketenagakerjaan dan 1 (satu) unit kendaraan ambulance operasional untuk
RSUD Achmad Mochtar Bukittingi dari BPJS Ketenagakerjaan di Istana
Gubernuran Padang, selasa (2/12)
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memberikan apresiasinya kepada
BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dalam proses pemberian
keamanan dan kenyamanan kerja berupa bantuan BPJS bagi loper koran yang
ada di Sumatera Barat, terutama Kota Padang.
Diakuinya BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah suatu Instansi yang
abal-abal, tidak akan pernah bangkrut, tidak akan pernah lari, karena di
sini BPJS ketenagakerjaan bekerja dengan prinsip melayani sepenuh hati,
ucap Irwan Prayitno saat memberikan sambutan.
Sambil seloroh Irwan Prayitno menyebutkan, buat Direktur Utama BPJS
ketenagakerjaan, kalau membantu itu hendaknya jangan cuma 1 unit saja
Pak, lebih banyak lebih baik, sembari tertawa.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini mampu membuat kenyamanan kerja bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia pada umumnya, Sumatera Barat khususnya, ujarnya mengakhiri.
Penerima BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 200 orang ini dibayarkan
iuran Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian selama 6 bulan.
“Alasan kenapa kita memilih loper koran adalah karena pekerjaan menjadi
loper koran bukanlah pekerjaan yang formal dan belum mendapatkan jaminan
ketenagakerjaan sebelumnya, namun dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan
ini diharapkan dapat membantu para pekerja Non-Formal yang ada di
Sumatera Barat maupun daerah lainnya” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaaan Elvyn G. Masassya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan
Kanwil Sumbar Riau dan Direktur Utama RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi,
dan disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Gubernur Sumatera
Barat.(*)
pasberita.com 3 Desember 2014
Friday, 5 December 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment