SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Wednesday 23 April 2014

Cara Ketua PKS Makassar Setelah Tahu tak Lolos



TIGA kali menjadi calon anggota legislatif (caleg), tiga kali pula Hasan Hamido gagal melenggang ke gedung wakil rakyat. Kendati belum beruntung, namun Ketua DPD PKS Makassar ini menerima hasil pemilu dengan lapang dada.

Pada pemilu kali ini, Hasan tak lolos bertarung merebut kursi DPRD Makassar melalui daerah pemilihan Makassar 3 (Tamalanrea, Biringkanaya). Dia bernomor urut satu disalip caleg nomor urut dua dari PKS, Muhammad Iqbal (petahana). PKS mendapat jatah satu kursi dari daerah pemilihan ini.

"Iqbal Jalil lebih unggul suaranya 23 dari Hasan Hamido. Jadi yg mewakili PKS adalah Iqbal Jalil. Semoga semua usaha kita mendapat balasan yg lebih baik disisi Allah Swt," tulis Hasan melalui akunnya pada Facebook, Selasa (22/4/2014), sekitar pukul 09.00 wita, demikian diberitakan tribunnews.com.

Dia menulis demikian mengomentari unggahan foto perolehan suara caleg yang memenuhi syarat untuk lolos menjadi anggota DPRD Makassar.

Melihat perolehan suaranya lebih rendah ketimbang Iqbal, Hasan mengaku tak mempersoalkan. Kata dia, "Bagi kami di PKS, tak masalah. Keputusan bagaimanapun diterima asal bukan kecurangan. Ini yang membedakan PKS dengan partai lain."

*pkspiyungan

Ketua Dewan Syariah PKS Gorontalo Terpilih Sebagai Senator DPD RI


H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc atau yang akrap disapa Ust Bahmid berhasil lolos ke Senayan merebut satu diantara empat kursi DPD RI mewakili propinsi Gorontalo.

Berdasarkan real count berbagai sumber, Ketua Dewan Syariah DPW PKS Gorontalo ini sudah bisa dipastikan melenggang menuju senayan dengan perolehan suara yang memuaskan.

Berikut ini perolehan suara 4 besar DPD RI Propinsi Gorontalo yang dikutip dari Gorontalo Post edisi Selasa 22 April 2014: (1) Hana Hasanah Fadel Mohamad 181.437, (2) Rahmijati Yahya 173. 000, (3) Ust Bahmid 43.161 dan (4) Dewi Sartika Hemeto 27.456.

Awalnya banyak kalangan yang pesimis dengan pencalonan Ust Bahmid di DPD karena harus bersaing dengan 17 tokoh Gorontalo yang lebih dahulu populer dan memiliki dukungan dana yang besar. Di lain sisi Ust Bahmid yang sehari-hari berkantor di DPRD Provinsi ini telah terbukti kalah bersaing  dalam pilwako sebelumnya sehingga tidak mungkin mendapat dukungan suara yang besar dari masyarakat.  

Siapa yang menyangka dengan izin Allah, hanya dengan  bermodalkan tekad yang kuat disertai kerja keras para kader beliau berhasil menjadi senator mewakili propinsi ke-32 Indonesia ini.

Salah satu pelajaran yang bisa diambil, bahwa gagal bukan berarti jatuh dan hancur, akan tetapi boleh jadi ada rencana Allah yang lebih besar di waktu mendatang. Mungkin banyak caleg yang gagal saat ini, atau yang sementara duduk di dewan tidak dapat melanjutkan lagi diperiode mendatang, secara manusiawi pasti sedih, tapi sebagai orang yang beriman yakinlah  ada rencana Allah yang lebih baik.

Semoga kehadiran Ust Bahmid di senayan nanti dapat memberikan konstribusi lebih besar lagi untuk kepentingan rakyat Gorontalo khususnya dan Indonesia pada umumnya.

*By: Abu Dzaky via pkspiyungan

Alhamdulillah prediksi Jawa Pos Meleset


Kalau hari ini PKS Surabaya bisa menjungkirbalikkan analisa Jawa Pos, media mainstream di Jawa Timur yg memberitakan secara sangat masif bahwa PDIP akan merebut 22-24 kursi di DPRD Surabaya sedangkan PKS dihina sedemikian rupa dengan membentuk opini bahwa PKS tidak bakal mendapat kursi sama sekali, maka penyebabnya bukanlah karena kehebatan leadership para pemimpin PKS Surabaya. Bukan pula karena kecanggihan tim analisa datanya. Menurut keyakinan yg ada dalam jiwa kami, semua peristiwa di atas hanya mempunyai satu tafsir, yakni takdir Allah. Kehendak Allah jua yg membuat mereka akhirnya terpaksa menulis beritanya hari ini dengan judul "BPP tinggi, kursi PDIP anjlok" untuk menutupi rasa malunya.. Sebab ternyata PDIP hanya mendapatkan 15 kursi, sedangkan PKS alhamdulillah mampu meningkat suaranya hingga lebih dari 8000 suara dan mampu merebut 5 kursi ! Allahu Akbar !
by : Hamy Wahjunianto
Ketum DPW PKS JATIM
*fb

Caleg PKS Tukang Tambal Ban Akhirnya Terpilih Jadi Anggota Dewan

SUBANG - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 telah usai. Ditengah gempuran 'bom' partai-partai berduit, PKS Subang, Jawa Barat, tetap eksis. Meski secara total suara hanya menduduki ranking 6, tapi perolehan kursi fenomenal, yaitu 7 kursi. Hal ini berarti PKS menempati rangking 2 perolehan kursi DPRD sama dengan Partai Golkar. 

Nah, dari 7 caleg PKS Subang yang lolos menjadi anggota dewan salah satunya adalah Pak Raska, tukang tambal ban yang profilnya ramai diberitakan media massa saat masa kampanye, bahkan ikut ditampilkan di acara Mata Najwa.

Raska lolos ke DPRD Subang dari dapil 7 (Cikaum, Purwadadi, Tambakdahan, Binong).

Sebagai tukang tambal ban, Raska mendapatkan penghasilan perharinya itu mencapi Rp50 ribu. Adapun untuk modal pencalonannya sebagai anggota dewan, dirinya mengaku tidak punya apa-apa. "Nggak ada modal, ya modal saya itu pas-pasan," tuturnya. 

Untuk menjadi caleg tersebut dirinya tidak memiliki modal apa-apa. Namun karena banyak dukungan dari masyarakat sekitar, dirinya bertekad untuk menjadi caleg. "Siapa tahu dengan menjadi caleg saya bisa menjadi orang berguna bagi banyak orang," tambahnya.

"Alhamdulillah saya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, saya tidak akan menyia-nyiakan dukungan itu," kata Raska.

Data dari KPU Subang, 50 anggota DPRD periode 2014-2019 hasil Pileg pada 9 April lalu tersebar di berbagai partai:

- PDIP 10 kursi
- PKS 7 kursi 
- Golkar 7 kursi
- Gerindra 5 kursi
- Demokrat 5 kursi
- PKB 5 kursi
- Nasdem 3
- PAN 3 kursi
- Hanura 3 kursi
- PPP 2 kursi


*pkspiyungan

Fahri Hamzah komentari penetapan status Hadi Poernomo


Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menyampaikan beberapa catatan terkait penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak PT. Bank BCA,

“Seharusnya kasus yang dituduhkan kepada Hadi Poernomo ini tidak boleh merusak citra BPK. Sebab BPK adalah auditor negara tertinggi yang wibawanya harus terjaga,” kata Fahri di Jakarta, Senin.

Langkah KPK yang mengumumkan status tersangka Hadi Poernomo, menurut Fahri menandakan adanya upaya dari KPK untuk menyasar citra BPK.

“Padahal kasus HP tak ada hubungannya dengan BPK sama sekali,” Fahri berpendapat.

Politisi PKS itu mengatakan belakangan ini BPK sangat terkait dengan serangkaian audit yang sampai sekarang masih ditangani dan belum diselesaikan oleh KPK seperti Century, Hambalang, SKK Migas, Flu Burung.

“BPK juga baru saja menyerahkan hasil audit atas penindakan KPK ke Komisi III DPR RI. Dalam audit kinerja itu memang ditemukan banyak masalah di KPK,” katanya.

“Maka, dengan catatan di atas dan ditambah dengan hubungan antar lembaga yang gagal berkoordinasi maka tidak bisa dihindari adanya anggapan bahwa ada motif lain dalam penetapan ini,” kata Fahri.

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/430406/fahri-hamzah-komentari-penetapan-status-hadi-poernomo

Menang Mutlak di Sumbawa Barat, Fahri: Ini Seperti Dukungan Orang Tua Kepada Anaknya


Taliwang, Sumbawanews.com - Dukungan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebesar 13779 suara yang mencapai 21.7% dari total suara sah sebanyak 63435 kepada Caleg DPR RI PKS Fahri Hamzah memberikan arti tersendiri bagi politisi kelahiran Sumbawa ini.

"Saya sekali lagi, ingin mengapresiasi masyarakat KSB karena telah memberikan dukungan yang besar bagi saya dan PKS. Sebagai masyarakat yang selalu memberikan dukungan kepada saya sejak masa kecil, maka dukungan ini seperti dukungan orang tua kepada anaknya," ungkap Fahri kepada Sumbawanews.com, Selasa (22/4) malam.

Dijelaskan, hingga saat ini sudah 2 kabupaten di Pulau Sumbawa yang memberikan dukungan penuh kepada dirinya dan PKS sehingga mencapai suara tertinggi di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Fahri berharap perhitungan ditingkat Provinsi NTB juga berjalan baik.

"Kita masih terus menunggu semoga proses perhitungan di provinsi akan berjalan dengan baik," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat yang berakhir Selasa (22/4) malam akhirnya memutuskan Caleg DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meraih suara terbanyak untuk pemilihan DPR RI.

Berikut pencapaian 7 besar caleg DPR RI:

1. H. FAHRI HAMZAH, S.E    (PKS) : 13779
2. H. RACHMAT HIDAYAT, SH. (PDIP) : 2619
3  NOURA FADHILAH (PKB) :   2489
4. H. MUHAMMAD SYAFRUDIN, ST, MM (PAN)    2084
5. Drs. H. MANIMBANG KAHARIADY    (Gerindra) 1716
6. ADI PUTRA DARMAWAN TAHIR (Golkar) : 1465
7. DR. LUKMAN MALANUANG    (Demokrat): 1349

Rapat pleno yang berlangsung sejak Senin (21/4) kemarin di Grand Royal Taliwang memperlihatkan masyarakat KSB memutuskan pilihannya kepada Fahri Hamzah dengan dukungan 13.779  suara. Selain meraih suara pribadi tertinggi, pleno juga menetapkan PKS sebagai partai yang meraih suara tertinggi dengan perolehan 16.510  suara.

Peringkat selanjutnya diraih oleh PARTAI GERINDRA : 7,436 suara dan PDI PERJUANGAN : 5,661 suara.

*sumber: http://www.sumbawanews.com/node/20767

Punya Persentase Suara Besar, Parpol Jangan "GR" Dulu soal Kursi DPR...



JAKARTA, PKSBangilan — Perolehan suara setiap partai politik peserta Pemilu 2014 sampai saat ini belum selesai direkapitulasi di Komisi Pemilihan Umum. Baru hasil hitung cepat yang sudah bertebaran dari banyak lembaga. 

Namun, perkiraan dari hitung cepat yang rata-rata berdasarkan data exit poll dan quick count sudah bisa memberikan gambaran perhitungan sangat awal tentang wajah partai yang akan menghiasi Senayan untuk periode mendatang.

Belajar dari pengalaman Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, perolehan suara yang berselisih jauh di antara dua partai belum tentu memastikan perolehan kursi di DPR juga pasti berselisih jauh. Bahkan, bisa jadi akumulasi perolehan kursi di tingkat nasional dari partai yang suaranya jauh lebih sedikit justru mendapatkan jumlah kursi DPR sama atau lebih banyak. Bagaimana bisa?

Tak selalu samanya proporsi perolehan suara dengan kursi DPR merupakan imbas dari sistem pemilu, yang salah satunya adalah menggunakan sistem suara terbanyak serta perhitungan sisa suara dan sisa kursi dibagi habis di daerah pemilihan. Simulasi sederhana akan memberikan gambaran lebih jelas.

Partai yang bisa punya wakil di DPR

Langkah pertama terkait pembagian kursi DPR adalah menghitung suara sah di tingkat nasional. Semua suara sah, baik untuk partai politik maupun calon anggota legislatif, dikumpulkan oleh Komisi Pemilihan Umum. 

Setelah terkumpul seluruh suara sah se-Indonesia, ditentukanlah partai politik yang dapat mengirimkan wakilnya ke DPR. Istilahnya, menyortir partai politik menggunakan ambang batas yang dikenal sebagai parliamentary treshold

Pasal 208 UU Pemilu 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menetapkan ambang batas ini sebesar 3,5 persen suara sah suara nasional. Semua partai yang perolehan suara sahnya di tingkah nasional minimal 3,5 persen total suara dapat mengirimkan wakilnya ke DPR. Didapatkanlah jumlah partai yang berhak mengikuti pembagian kursi di daerah pemilihan.

Bilangan pembagi pemilih

Katakanlah dari penghitungan di tingkat nasional itu, ada enam partai politik yang memenuhi ambang batas untuk memiliki wakil di DPR. Pasal 211 Ayat 1 UU 8 Tahun 2012 menyatakan pembagian alokasi kursi dalam Pemilu Legislatif 2014 habis dilakukan di masing-masing daerah pemilihan. 

Maka, suara sah partai politik dan calon anggota legislatif di daerah itu dihitung ulang dengan "menyingkirkan" suara partai dan calon anggota legislatif dari partai yang tak lolosparliamentary treshold. Sebutlah tinggal satu juta suara sah.

Pasal 22 UU 8 Tahun 2012 mengatur setiap daerah pemilihan dapat memiliki alokasi kursi antara 3 sampai dengan 10. Misal, sebuah daerah pemilihan mendapat alokasi enam kursi DPR. Saatnya sekarang bicara soal bilangan pembagi pemilih (BPP), sebagai kunci pembagian kursi DPR.

Berdasarkan Pasal 209 Ayat 3 UU 8 Tahun 2012, BPP adalah suara sah pemilu legislatif di daerah pemilihan itu yang sudah dikurangi suara partai berikut calegnya yang tak lolos ke Senayan dibagi dengan alokasi kursi di daerah pemilihan tersebut. 

Menggunakan contoh angka di atas, BPP yang didapat adalah satu juta dibagi 6, alias 167.000 suara. Inilah harga kursi di daerah pemilihan itu, menentukan pembagian kursi tahap pertama. Suara partai yang tak mencapai BPP, akan langsung masuk kategori sisa suara, yang akan terpakai bila masih ada sisa kursi yang tak habis dibagi menggunakan BPP.

Pembagian kursi

Setelah muncul angka BPP tersebut, kembali ke daftar perolehan suara partai politik yang bisa mendapatkan kursi. Untuk mempermudah perhitungan, misalkan enam partai yang menjadi pemisalan dalam simulasi ini mendapatkan suara sebagai berikut:
1. Partai Satu: 260.000 suara 
2. Partai Dua: 250.000 suara 
3. Partai Tiga: 110.000 suara 
4. Partai Empat: 115.000 suara 
5. Partai Lima: 125.000 suara 
6. Partai Enam: 140.000 suara 

Partai yang memenuhi BPP langsung mendapatkan kursi berdasarkan kelipatan BPP. Dari data di atas, partai politik yang langsung mendapatkan pembagian kursi adalah hanyalah Partai Satu dan Partai Dua, masing-masing mendapatkan satu kursi. Sisa suara dua partai ini setelah dikurangi jumlah setara BPP, menjadi sisa suara yang turut dibagi dalam perhitungan tahap dua untuk pembagian sisa suara.

Bila perhitungan partai yang lolos BPP maupun pembagian alokasi kursi di atas menggunakan gabungan suara dari coblosan di lambang partai dan coblosan pada nama calon anggota legislatif, maka penentuan calon legislatif terpilih ditentukan berdasarkan urutan suara terbanyak yang didapat dari coblosan untuk masing-masing calon dari partai yang mendapat alokasi kursi.

Suara dan kursi sisa

Dari perhitungan pertama di atas, masih ada empat alokasi kursi yang belum terpakai. Sisa kursi ini dalam rezim UU 8 Tahun 2012 juga habis dibagi di daerah pemilihan. Caranya? 

Dari data di atas, masing-masing partai memiliki sisa suara sebagai berikut:
1. Partai Satu: 93.000 suara 
2. Partai Dua: 83.000 suara
3. Partai Tiga: 110.000 suara 
4. Partai Empat: 115.000 suara 
5. Partai Lima: 125.000 suara 
6. Partai Enam: 140.000 suara

Bila pada Pemilu 2009 sisa suara dan sisa kursi dibawa terlebih dahulu ke provinsi, digabung dengan sisa kursi dan sisa suara dari semua daerah pemilihan di provinsi tersebut untuk ditetapkan BPP baru dan sisa kursi dihabiskan di tingkat provinsi, maka pada Pemilu 2014 sisa kursi ini langsung saja dibagi di daerah pemilihan berdasarkan urutan sisa suara terbanyak.

Maka, empat alokasi sisa kursi berdasarkan ketentuan Pasal 212 huruf c UU 8 Tahun 2012 ini diberikan berturut-turut sesuai urutan suara terbanyak kepada Partai Enam, Partai Lima, Partai Empat, dan Partai Tiga. Dengan angka-angka contoh ini, enam partai tersebut mendapatkan masing-masing satu kursi.  

Jangan buru-buru "GR"

Simulasi ini memang hanya menggunakan angka fiktif. Dari simulasi ini, terlihat perolehan suara yang berselisih besar tak otomatis akan menghasilkan konversi kursi yang sama besar selisihnya. Justru, dengan selisih suara yang besar sekalipun, perolehan kursi yang didapat bisa sama persis. 

Artinya, jangan besar kepala dulu dengan capaian suara. Jangan-jangan, kalaupun lolos di hitungan tahap pertama, jumlah kursi yang didapat pun bisa dikejar oleh partai yang perolehan suaranya jauh lebih sedikit. Dalam bahasa vulgar, jangan besar kepala dulu. 

Peta koalisi pun harus berhitung cermat sampai ke persentase perolehan kursi berdasarkan sistem ini. Bisa jadi, perolehan suara akan mendapatkan konversi kursi dalam persentase setara, bertambah, atau malah berkurang. 

Bagaimanapun, syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden menurut Pasal 9 UU 42 Tahun 2008 adalah 25 persen suara sah atau 20 persen kursi DPR. Bila hitung cepatKompas mendekati kenyataan, bisa jadi PDI-P punya kesempatan mencalonkan pasangan calon sendiri dengan basis perolehan kursi.

Bisa jadi pula partai yang mengejutkan perolehan persentase suaranya mengejutkan, ternyata setelah dikonversi menjadi kursi tak terlalu luar biasa. Sebaliknya, partai dengan perkiraan suara saat ini masuk "kelas bawah" papan tengah, justru mendapatkan konversi kursi lebih tinggi. Semua tergantung BPP serta urutan suara terbanyak ketika ada sisa suara dan sisa kursi. Bisa jadi. 

*kompas

DR. WARSITO, M.Eng | Kader PKS yang Mengguncang Dunia

PKSBangilan,  Inilah DR. Warsito P. Taruno, M.Eng, Ketua Umum Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia, juga merupakan salah seorang pengurus DPP PKS, yang telah membuat heboh dunia ilmuwan dengan penemuannya '4D Brain Activity Scanne' atau alat pemindai otak 4 dimensi berbasis elektrik secara real time, yang telah dipublikasikan pada acara simposium internasional yang diselenggarakan IEEE, organisasi ilmiah profesional internasional TERBESAR di dunia, pada 7-11 April 2013.

Sebelumnya dia juga telah menemukan alat pembasmi kanker otak dan pembasmi kanker payudara. Bahkan alat pembasmi kanker payudara ciptaannya berhasil menyembuhkan penyakit kanker payudara Kakak Kandungnya yg sudah mencapai stadium IV.

Warsito adalah sedikit dari putra bangsa yang berhasil menunjukkan prestasinya di dunia internasional. Begitupun Warsito tetap punya rasa nasionalisme yang tinggi. Hal ini dia tunjukkan dengan rencana membuat lembaga riset di Indonesia. Bahkan temuan-temuannya sebagian besar dilakukan di Indonesia dengan tujuan tidak ada keterikatan tertentu dengan negara lain.

Contoh penemuannya untuk alat pemindai tubuh yaitu ECVT System. Dengan alat ini, proses pengecekan kesehatan akan mendapatkan hasil yang jauh lebih akurat dan lebih murah dibanding MRI atau CT Scan.

Dan tahukah anda dimana Warsito menciptakan alat ini? Hanya di sebuah ruko sewaan di Tangerang. Bukan di laboratorium canggih atau di pusat riset yang maju.


Selamat Warsito
Selamat PKS
Bangga dan Jayalah Indonesia


*pkssumut