SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Thursday, 15 October 2015

PKS: Satu Tahun Jokowi-JK, Bidang Hukum Suram


             

JAKARTA (15/10)Pada 20 Oktober 2015 nanti pemerintah di bawah komando Jokowi-JK genap berusia setahun.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai fokus pemerintah di bidang hukum masih lemah dan banyak yang harus dibenahi.

"Penegakan hukum kita masih suram," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/10).

Penilain itu Nasir dapatkan dari banyak laporan masyarakat ke Komisi III dan hasil kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil kunker, masih ada oknum institusi hukum yang main-main dengan penegakan hukum, dan banyak masyarakat yang masih menjadi korban kriminalitas," ungkap dia.

Selain itu, sinergi dan koordinasi antara penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) masih jauh dari harapan.

Di Kejaksaan, lembaga pimpinan HM. Prasetyo itu juga disoroti‎ karena sudah beberapa kali kalah di Praperadilan.

Tidak hanya itu, gesekan di tengah masyarakat seperti tragedi Tolikara, pembunuhan aktivis Salim Kancil di Lumajang, dan terakhir kekerasan di Aceh Singkil membuktikan penegakan hukum di tanah air masih buruk.
Sumber : www.rmol.co

Pelatihan Bela Negara Harus Diatur Undang-Undang



KENDARI (15/10) – Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan program bela negara bagi penduduk di bawah usia 50 tahun, sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan, harus diatur dengan undang-undang.
Di dalam Pasal 30 ayat 5 UUD NRI 1945 disebutkan: menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU).
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan hal itu dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara, Rabu (14/10) petang.
"Undang-Undangnya berbunyi seperti itu. Jadi agar tidak melanggar UUD NRI 1945 harus dibuatkan undang-undangnya," jelas Hidayat.
Meski begitu Hidayat menyampaikan, keinginan untuk membuat program bela negara harus didukung semua pihak karena membela negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Selain itu ada sejumlah alasan perlunya program bela negara itu dilaksanakan.
Pertama, saat ini Indonesia berada dalam kondisi banyak darurat. Ada darurat narkoba, darurat pornografi, darurat kekerasan terhadap anak, darurat asap, dan lainnya. Hidayat berharap dengan bela Negara, berbagai kondisi darurat dapat diminimalisasi.
"Jadi bukan sekedar mencegah radikalisme dan terorisme saja," kata Hidayat.
Kedua, lanjut Hidayat, program bela negara diharapkan dapat membangkitkan nasionalisme dan kecintaan pada tanah air, yang pada gilirannya menimbulkan semangat patriotisme di masyarakat.
"Ini penting, karena rongrongan terhadap NKRI selalu datang dari berbagai pihak luar. Sekarang saja ada yang mengklaim Natuna sebagai wilayah negara mereka," lanjut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS tersebut.
Kemudian ketiga, program bela negara akan meningkatkan disiplin warga negara. Menurut Hidayat, hal ini penting karena beragam persoalan dan kerusakan tatanan hidup bisa muncul dari ketidakdisplinan melaksanakan aturan yang ada. Banjir misalnya, terjadi karena ketidakdisplinan warga dalam membuang sampah.
"Korupsi yang merusak negara juga muncul karena ketidakdisplinan dalam melaksanakan anggaran. Jadi beragam hal buruk bisa terjadi karena ketidakdispilinan," urai dia.
Karena sejumlah alasan itu, mantan presiden PKS ini menegaskan partainya siap mendukung sepenuhnya rencana pemerintah tersebut. “Namun, harus segera dibuatkan undang-undang yang menjadi payung dari kegiatan positif tersebut agar tidak melanggar UUD NRI 1945,” pungkasnya.
Keterangan Foto: Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid membuka Musyawarah Wilayah PKS Sulawesi Tenggara, Rabu (14/10) di Kendari.

Sumber : pks.or.id

Revisi UU PPHI Harus Perkuat Posisi Buruh



Jakarta (15/10) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat menegaskan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) harus memperkuat posisi buruh. Demikian disampaikan Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).
“UU Nomor 2 Tahun 2004 yang telah dijalankan sejak tahun 2006 menempatkan buruh face to face dengan pengusaha sehingga buruh dalam posisi lemah. Revisi UU PPHI harus memperkuat posisi buruh,” kata Adang.
Politisi PKS ini juga menyorot keberadaan lembaga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurutnya, lembaga ini sebaiknya dibubarkan saja.
“Bubarkan saja, pemerintah tidak hadir disana. Putusan-putusan PHI pun seringkali tidak dapat dieksekusi,” kata Adang.
Menurut Adang, UU Nomor 2 Tahun 2004 awalnya bertujuan untuk penyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil, murah, dan cepat. Pada kenyataannya, UU Nomor 2 Tahun 2004 ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan UU Nomor 22 tahun 1957 dan UU Nomor 12 tahun 1964.
“UU PPHI yang ada saat ini lebih bernuansa liberal. Sudah saatnya diganti dengan RUU PPHI yang lebih baik agar hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud,” kata Adang.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat.

Sumber : pks.or.id

PKS Ingin "Naik Kelas" di Pemilu 2019

KOMPAS.com/Achmad Faizal Presiden PKS Sohibul Iman (tengah).
SURABAYA,  - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pemilu 2019 akan berupaya menghimpun lebih banyak suara dukungan, karena partai ini ingin "naik kelas", dari status partai kelas menengah menjadi partai kelas atas.

Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, selama ini perolehan suara partai itu masih di bawah 10 persen atau tepatnya sekitar 6-7 persen secara nasional. Pada 2014 lalu perolehan suara PKS 8.480.204 suara atau 6,79 persen. Menurut Sohibul, untuk mencapai status partai papan atas maka perolehan suaranya harus dua digit. 

"Kalau naik kelas menjadi partai papan atas, harus naik menjadi 10-12 persen. Dan itu optimistid kami raih pada pemilu 2019 nanti," katanya usai menutup Musyawarah Wilayah DPW PKS Jatim di Surabaya, Rabu (14/10/2015).

Untuk mencapai target itu, mulai saat ini PKS tengah mengkonsolidasikan berbagai potensi untuk meraih target tersebut. "Jatim adalah daerah andalan PKS sebagai penyumbang suara terbesar secara nasional. Pemilu 2019 nanti, kami harap perolehan PKS di Jatim menjadi 10 persen dari 7 persen," jelasnya.

Dalam empat pemilu yang diikuti PKS, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara PKS fluktuatif. Pada pemilu 1999, PKS memperoleh 1.436.565 suara. Naik drastis menjadi 8.325.020 pada pemilu 2004, turun pada pemilu 8.206.955, dan pada 2014, perolehan suara PKS yang diprediksi kembali jeblok, justru naik 8.480.204 suara.

Sumber : KOMPAS.com

PKS Belum Putuskan Dukung Risma atau Rasiyo

Tribunnews.com Lambang PKS.
SURABAYA,  - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya hingga kini belum resmi menentukan dukungan politiknya dalam pilwali Surabaya. Keputusan dukungan politik masih akan dibahas dalam forum Musyawarah Wilayah (Muswil) ke- 4, PKS Jawa Timur, Selasa (13/10/2015).

Konstelasi politik pilwali Surabaya kata Ketua DPP PKS Sigit Sosiantomo, memang beda dengan daerah lain yang juga menggelar pilkada. "PKS hingga memasuki masa kampanye ini masih abstain. Sikap ini bisa jadi akan dipilih PKS dalam pilwali Surabaya. Tapi semua tergantung peserta musyawarah khususnya kader PKS Surabaya," ujar Sigit usai berbicara dalam forum Muswil ke-4 PKS Jatim di Surabaya.

Sikap resmi PKS dalam pilwali Surabaya akan dibahas khusus dalam sidang komisi sikap politik. Selain pilkada di Surabaya, juga akan dibahas sikap politik PKS jelang pilkada serentak di 19 kabupaten dan kota se-Jawa Timur. "Besok (Rabu) baru bisa diinformasikan, kepada siapa sikap politik PKS ke Rasiyo-Lucy atau ke pasangan petahana, Risma-Wisnu," tambah dia.

Semula dikabarkan, bahwa PKS akan abstain dalam pilwali Surabaya, karena komunikasi politik Risma dianggap kurang bagus dengan PKS. Padahal, PKS adalah partai pertama yang membela Risma saat terjadi upaya pemakzulan yang diinisiasi PDI-P Surabaya. 

PKS sempat masuk dalam kelompok koalisi Majapahit bersama sejumlah partai lainnya seperti Partai Gerindra, PKB, dan Partai Gerindra. Koalisi Majapahit di tengah jalan pecah karena Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional mengusung calon sendiri.

Sumber : KOMPAS.com

PKS: Bentrokan Aceh Singkil jangan Meluas

PKS: Bentrokan Aceh Singkil jangan Meluas
Presiden PKS M. Sohibul Iman - (Foto: inilahcom)
Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyarankan pemerintah membentuk tim mediasi dan investigasi untuk menyelesaikan insiden pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Makmur, Aceh Singkil, pada Selasa (13/10)."Pemerintah pusat harus bergerak cepat dan sesegara mungkin menyelesaikannya agar tidak sampai meluas," kata Presiden PKS M. Sohibul Iman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/10/2015).Pihaknya mengaku prihatin dan menyesalkan insiden yang diduga dilakukan oknum warga itu dan berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini agar segera selesai."Pemerintah Daerah setempat dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat ini agar tidak meluas ke tempat lain," ucapnya.Menurut dia, pembentukan tim investigasi diperlukan agar bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya, sekaligus menemukan fakta apa yang terjadi dan motif di belakang insiden tersebut.Sedangkan, lanjut dia, tim mediasi dibutuhkan karena bagaimanapun kasus-kasus ini terjadi karena tidak ada komunikasi antarelemen-elemen atau komponen masyarakat yang ada."Dengan adanya mediasi maka komunikasi bisa terjalin dan kesalahan-kesalahan dapat terhindarkan, serta tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.Tidak itu saja, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi karena adanya isu ini, baik di kawasan Aceh maupun daerah-daerah lainnya."Kalau masyarakat terprovokasi maka kejadian bukannya diselesaikan, malah akan melebar dan ini sangat jauh dari sifat-sifat masyarakat Indonesia," katanya.Dalam kondisi saat ini, kata dia, PKS sebagai elemen di parlemen akan mendesak pemerintah agar serius membuat tim investigasi agar masyarakat bisa cepat mengetahui latar belakang insiden tersebut."Karena itulah, kehadiran tim mediasai dan investigasi sangat penting sehingga bisa menemukan kesalahannya. Kita juga tak bisa menduga-duga motifnya sebelum ada hasil kepastian aparat," katanya. [tar]

Sumber : INILAHCOM