Pakar
Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Jawa Barat,
Asep Warlan Yusuf mengatakan langkah KPK menjadikan Menteri Agama, yang
juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji
jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa ada kepentingan partai politik
tertentu dan proses penegakan hukum.
“Jangan sampai
kepentingan partai politik dan calon presiden dalam suasana pilpres ini
dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Kalau KPK melakukan
proses penegakan hukum karena pesanan orang-orang politik atau calon
presiden maka tunggulah kehancuran proses pemberantasan korupsi dan
kehancuran penegakan hukum,” ujar Asep ketika dihubungi wartawan, Kamis
(22/5).
Asep melihat dalam situasi pilres seperti ini celah
atau lubang untuk mencari kelemahan lawan akan terus dimanfaatkan dan
digunakan untuk menjatuhkan.
Oleh karenanya penting bagi KPK
agar proses penegakan hukum dilakukan bukan dengan tujuan untuk membela
atau menjatuhkan seseorang karena alasan politik.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung,Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf/Foto: Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung,Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf/Foto: Istimewa
“Saya
melihat perilaku KPK juga aneh. Sikap Ketua KPK yang menikmati isu dia
akan dijadikan wapres dan tidak pernah dibantah membuat kekhawatiran
bahwa KPK sudah masuk dalam jebakan politik. Masyarakat juga tidak salah
jika menilai Samad kini dekat dengan PDI-P dan berpihak pada PDI-P
karena alasan itu,” tegasnya.
Terlebih sampai saat ini KPK
justru menghindari untuk menangani kasus korupsi busway karatan meski
sudah dilaporkan oleh beberapa LSM mengenai korupsi di sana, sehingga
jika muncul dugaan KPK berpihak pada PDI-P saat ini dari masyarakat
tidak bisa disalahkan.
Penangan kasus korupsi yang melibatkan
kader-kader PDI-P pun tidak begitu terdengar. Kalau mau menegakkan
hukum, maka semuanya harus ditangani oleh KPK sehingga tidak muncul kecurigaan.
”Kenapa
KPK tidak menyidik juga kasus bus Transjakarta? Padahal di sana sangat
jelas sekali unsur korupsinya dilihat dari harga dan kondisi bus yang
bekas dana jelek. Kenapa yang jelas seperti ini tidak ditangani? Apa
karena Samad sudah ada deal dengan Jokowi? Masyarakat kan akan berpikir
seperti ini,” tegasnya.
Dia pun meminta agar seluruh
kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang partai ditangani dengan
jujur oleh KPK dan jangan dipilih-pilih.
”Kalau memang mau
fair, itu kasus kardus durian yang melibatkan Muhaimin Iskandar
bagaimana nasibnya? Apa KPK tidak mau melanjutkan karena Muhaimin
mendukung Jokowi? Hal-hal seperti ini harus dihindari, termasuk semua
kasus-kasus korupsi yang melibatkan menteri-menteri dari parpol
lainnya,” tegasnya.
Penangan kasus korupsi oleh KPK pun saat
ini menjadi tidak jelas, ada kasus korupsi besar seperti Busway
ditangani kejaksaan, sementara kasus kecil seperti yang melibatkan
Bupati Bogor, Rahmat Yasin ditangani oleh KPK.
Sementara itu
Suryadharma Ali sendiri menanganpi statusnya sebagai tersangka ketika
dihubungi wartawan hanya mengatakan belum bisa berkomentar. “Saya belum
bisa komentar apa-apa, kita tunggu dulu saja,” ujarnya tadi malam.
Ditanya, apakah sudah diberitahu soal penetapan statusnya, SDA langsung menjawab, belum diberitahu.
Sementara
Ketua Harian Majelis Syariah PPP, KH Nur Iskandar SQ mengaku kaget
dengan ditetapkannya Menag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran
2012-2013.
“Saya kaget. secara pribadi saya tak yakin SDA
terlibat, karena ketika baru masuk menjadi Menteri Agama, sudah ada yang
merekayasa untuk menjerumuskan dirinya, walau akhirnya rekayasa
tersebut ketahuan,” katanya.
Kata KH. Nur Iskandar, di
Kementerian Agama banyak yang brutus dan ingin mencelakakan SDA. Dengan
peristiwa ini dia banyak muhasabah atau introspeksi, mudah-mudahan tidak
ada apa-apa. Mudah-mudahan dia sabar dan tawakal menghadapi cobaan ini.
Sumber
: beritaempat /suaranews.com