Pakar
Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Jawa Barat,
Asep Warlan Yusuf mengatakan langkah KPK menjadikan Menteri Agama, yang
juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji
jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa ada kepentingan partai politik
tertentu dan proses penegakan hukum.
“Jangan sampai kepentingan partai politik dan calon presiden dalam suasana pilpres ini dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Kalau KPK melakukan proses penegakan hukum karena pesanan orang-orang politik atau calon presiden maka tunggulah kehancuran proses pemberantasan korupsi dan kehancuran penegakan hukum,” ujar Asep ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/5).
Asep melihat dalam situasi pilres seperti ini celah atau lubang untuk mencari kelemahan lawan akan terus dimanfaatkan dan digunakan untuk menjatuhkan.
Oleh karenanya penting bagi KPK agar proses penegakan hukum dilakukan bukan dengan tujuan untuk membela atau menjatuhkan seseorang karena alasan politik.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung,Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf/Foto: Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung,Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf/Foto: Istimewa
“Saya melihat perilaku KPK juga aneh. Sikap Ketua KPK yang menikmati isu dia akan dijadikan wapres dan tidak pernah dibantah membuat kekhawatiran bahwa KPK sudah masuk dalam jebakan politik. Masyarakat juga tidak salah jika menilai Samad kini dekat dengan PDI-P dan berpihak pada PDI-P karena alasan itu,” tegasnya.
Terlebih sampai saat ini KPK justru menghindari untuk menangani kasus korupsi busway karatan meski sudah dilaporkan oleh beberapa LSM mengenai korupsi di sana, sehingga jika muncul dugaan KPK berpihak pada PDI-P saat ini dari masyarakat tidak bisa disalahkan.
Penangan kasus korupsi yang melibatkan kader-kader PDI-P pun tidak begitu terdengar. Kalau mau menegakkan hukum, maka semuanya harus ditangani oleh KPK sehingga tidak muncul kecurigaan.
”Kenapa
KPK tidak menyidik juga kasus bus Transjakarta? Padahal di sana sangat
jelas sekali unsur korupsinya dilihat dari harga dan kondisi bus yang
bekas dana jelek. Kenapa yang jelas seperti ini tidak ditangani? Apa
karena Samad sudah ada deal dengan Jokowi? Masyarakat kan akan berpikir
seperti ini,” tegasnya. “Jangan sampai kepentingan partai politik dan calon presiden dalam suasana pilpres ini dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Kalau KPK melakukan proses penegakan hukum karena pesanan orang-orang politik atau calon presiden maka tunggulah kehancuran proses pemberantasan korupsi dan kehancuran penegakan hukum,” ujar Asep ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/5).
Asep melihat dalam situasi pilres seperti ini celah atau lubang untuk mencari kelemahan lawan akan terus dimanfaatkan dan digunakan untuk menjatuhkan.
Oleh karenanya penting bagi KPK agar proses penegakan hukum dilakukan bukan dengan tujuan untuk membela atau menjatuhkan seseorang karena alasan politik.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung,Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf/Foto: Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung,Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf/Foto: Istimewa
“Saya melihat perilaku KPK juga aneh. Sikap Ketua KPK yang menikmati isu dia akan dijadikan wapres dan tidak pernah dibantah membuat kekhawatiran bahwa KPK sudah masuk dalam jebakan politik. Masyarakat juga tidak salah jika menilai Samad kini dekat dengan PDI-P dan berpihak pada PDI-P karena alasan itu,” tegasnya.
Terlebih sampai saat ini KPK justru menghindari untuk menangani kasus korupsi busway karatan meski sudah dilaporkan oleh beberapa LSM mengenai korupsi di sana, sehingga jika muncul dugaan KPK berpihak pada PDI-P saat ini dari masyarakat tidak bisa disalahkan.
Penangan kasus korupsi yang melibatkan kader-kader PDI-P pun tidak begitu terdengar. Kalau mau menegakkan hukum, maka semuanya harus ditangani oleh KPK sehingga tidak muncul kecurigaan.
Dia pun meminta agar seluruh kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang partai ditangani dengan jujur oleh KPK dan jangan dipilih-pilih.
”Kalau memang mau fair, itu kasus kardus durian yang melibatkan Muhaimin Iskandar bagaimana nasibnya? Apa KPK tidak mau melanjutkan karena Muhaimin mendukung Jokowi? Hal-hal seperti ini harus dihindari, termasuk semua kasus-kasus korupsi yang melibatkan menteri-menteri dari parpol lainnya,” tegasnya.
Penangan kasus korupsi oleh KPK pun saat ini menjadi tidak jelas, ada kasus korupsi besar seperti Busway ditangani kejaksaan, sementara kasus kecil seperti yang melibatkan Bupati Bogor, Rahmat Yasin ditangani oleh KPK.
Sementara itu Suryadharma Ali sendiri menanganpi statusnya sebagai tersangka ketika dihubungi wartawan hanya mengatakan belum bisa berkomentar. “Saya belum bisa komentar apa-apa, kita tunggu dulu saja,” ujarnya tadi malam.
Ditanya, apakah sudah diberitahu soal penetapan statusnya, SDA langsung menjawab, belum diberitahu.
Sementara Ketua Harian Majelis Syariah PPP, KH Nur Iskandar SQ mengaku kaget dengan ditetapkannya Menag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013.
“Saya kaget. secara pribadi saya tak yakin SDA terlibat, karena ketika baru masuk menjadi Menteri Agama, sudah ada yang merekayasa untuk menjerumuskan dirinya, walau akhirnya rekayasa tersebut ketahuan,” katanya.
Kata KH. Nur Iskandar, di Kementerian Agama banyak yang brutus dan ingin mencelakakan SDA. Dengan peristiwa ini dia banyak muhasabah atau introspeksi, mudah-mudahan tidak ada apa-apa. Mudah-mudahan dia sabar dan tawakal menghadapi cobaan ini.
Sumber: beritaempat /suaranews.com
0 comments:
Post a Comment