SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Saturday, 6 December 2014

Menangkan Newcastle 2-1 Chelsea, Akhi Cisse Sujud Syukur


Keperkasaan Chelsea akhirnya terhenti saat melawan Newcastle United di pertandingan ke-15 Liga Inggris yang berlangsung malam ini WIB, Sabtu (6/12/2014), di stadion di St James' Park.

Chelsea yang sampai pertandingan ke-14 menjadi satu-satunya tim 'unbeaten' (tak terkalahkan) akhirnya 
takluk oleh 10 pemain Newcastle United dengan skor 2-1.

Dua gol kemenangan Newcastle disumbang oleh sang striker Papis Cisse. Pemain muslim bernomor punggung 9 ini pun melakukan selebrasi sujud syukur begitu wasit membunyikan peluit tanda akhir pertandingan yang sempat diperpanjang 6 menit dari waktu normal.

Raihan tiga angka ini membuat Newcastle naik ke posisi ketujuh klasemen sementara Premier League dengan poin 23 dari 15 pertandingan. Sementara itu, Chelsea tetap berada di puncak dengan perolehan poin 36, unggul enam angka dari Manchester City yang baru memainkan 14 laga.Menangkan Newcastle 2-1 Chelsea, Akhi Cisse Sujud Syukur 

*piyunganonline

PBNU : Miras oplosan marak akibat hukum tak tegas

Miras oplosan marak akibat hukum tak tegas
Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Mataram (ANTARA News) - Ketua PBNU Prof KH Said Aqil Siradj menilai maraknya peredaran minuman keras (miras) lantaran tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum dalam menghukum pelakunya.

"Kasus-kasus miras oplosan terjadi karena pemerintah tidak memberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Padahal sudah banyak korban yang berjatuhan karena mengonsumsi minuman beralkohol tersebut," tegas Said Aqil Siradj di Mataram, Sabtu.

Menurut dia, banyak peraturan daerah dan hukum yang mengatur miras, namun tak satu pun yang dapat mencegah dan memberikan efek jera terhadap pelaku, meskipun sudah meminta banyak korban jiwa.

"Kalau hukum masih saja tetap seperti itu, maka jangan heran kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi," kata dia.

Dia mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menerapkan hukuman setimpal terhadap para pelaku.

Guna mengatasi peredaran miras, Said Aqil mendukung usul pelarangan minuman keras beralkohol oplosan, melalui aturan pemerintah agar tidak lagi jatuh korban tewas akibat menenggak minuman jenis tersebut.

"Saya sangat mendukung kalau ada perubahan aturan mengenai peredaran miras ini," ujar Said.

Kamis (4/12), 25 orang meninggal dunia akibat miras oplosan di Garut, Jawa Barat, sementara di Sumedang delapan orang tewas akibat miras oplosan.





Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Surat Mendikbud kepada kepala sekolah mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013

Surat Mendikbud kepada kepala sekolah mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan memberikan sambutan sekaligus memberikan paparan pada Silaturahim Mendikbud dengan kepala dinas seluruh Indonesia, di Gedung Kemdikbud, Senin, 1 Desember 2014. (Kemdikbud/PIH/Ridwan Maulana)
Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Mendagri Hadiri Munas Golkar ‘Tandingan’

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo. (fajar.co)
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo. (fajar.co)
Jakarta.   Partai Golkar kubu Agung Laksono akan menggelar Munas ‘tandingan’ yang rencananya akan dibuka pada hari Minggu (7/12/14) di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.
Hingga saat ini Mendagri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipastikan akan menghadiri acara pembukaan munas tersebut, demikian disampaikan Ketua panitia pelaksana Munas Golkar ‘tandingan’ Yorrys Raweyai.
Namun Yorrys mengatakan kedatangan Tjahjo hanya sebatas untuk menghadiri, bukan untuk ikut memberikan kata sambutan..
“Yang sudah konfirm hadir itu, Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta. Namun perlu saya tegaskan di sini bahwa unsur pemerintah hadir tidak untuk memberi sambutan, namun hanya menghadiri undangan,” kata Yorrys, Sabtu (6/12/14) dikutip dari ROL.
Menurut mantan anggota Banggar DPR-RI ini, pelaksanaan Munas ‘tandingan’ ini akan dilaksanakan sampai tanggal 8 Desember nanti. Bila waktunya kurang maka akan diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Kita harus menunjukkan kepada negara bahwa Golkar adalah partai tertua dan aset bangsa,” ujar Yorrys yakin. (ROL/sbb/dakwatuna)

Sawah Terendam Banjir, Petani Padi di Tuban Terancam Gagal Panen

Sawah terendam banjir (Ilustrasi)
Sawah terendam banjir (Ilustrasi) (Gatot Rianto | Surabaya Post)
Hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuat sedikitnya 28 hektar sawah yang tengah ditanami padi terendam banjir.

Menurut sejumlah warga setempat, genangan air yang membuat tanaman padi baru berumur 20 hari terendam itu merupakan kiriman dari wilayah perbukitan selatan desa di kabupaten tersebut.

Akibat kondisi tersebut, para petani terancam gagal panen karena sebagian besar tanaman padi yang nyaris hilang terendam air itu telah rusak.

Tak hanya sawah, hujan deras yang terjadi sejak dua hari terakhir itu juga mengakibatkan ruas jalan utama penghubung antardesa terendam air. Salah satunya jalan penghubung Desa Tahulu dengan Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merak Urak.

Kondisi jalan yang tertutup air bercampur lumpur itu membuat warga terpaksa melintasi jalan tersebut dengan berjalan kaki dan mendorong sepeda agar tidak terperosok ke areal persawahan. (one)

Imam Zuhdi/TVOne


© VIVA.co.id

Hemat Air, MenPAN Diminta Hanya Perbolehkan PNS Mandi Seminggu Sekali


Menyusul kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menetapkan gaya hidup hemat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Pegawai Hemat (GERGAMAT) berunjuk rasa mendorong agar KemenPAN-RB membawa kebijakan tersebut ke langkah yang lebih ekstrim.

Bambang Susantiyo, koordinator unjuk rasa tersebut, menyebutkan bahwa MenPAN-RB harus melarang PNS melakukan aktivitas mandi lebih dari sekali dalam seminggu. Ia beralasan bahwa air di Indonesia merupakan sumber daya yang sangat berharga dan harus dihemat penggunaannya. Dengan jumlah sekitar 4 juta orang PNS yang dilarang mandi lebih dari sekali dalam seminggu, maka jumlah penghematan air menjadi lebih signifikan.

“Ini adalah tuntutan yang logis setelah kebijakan sebelumnya yang melarang jumlah undangan kawinan dan juga peraturan yang mengharuskan makan ubi dan singkong. Sesuai dengan konstitusi pasal 33 ayat 3, air adalah sumber daya strategis yang seharusnya dikuasai negara. Maka menghematnya sama nilainya seperti menghemat anggaran dan gaya hidup. Karena itu urusan negara, maka yang harus berkorban adalah para PNS. Itu logis dan berdasar.” tegas Bambang dalam unjuk rasa yang dilakukan kelompoknya kemarin (3/12) di depan kantor KemenPAN di Jakarta.

Beberapa waktu yang lalu, MenPan-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran No. 10/2014 dan No. 13/2014 tentang penghematan anggaran dan gerakan hidup sederhana bagi para PNS. Dalam peraturan yang berlaku mulai tanggal 1 Desember 2014 dan 1 Januari 2015 tersebut, disebutkan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus menghemat anggaran, salah satunya dengan hanya menyediakan singkong, ubi, jagung rebus, air mineral, dan sajian sederhana lainnya dalam acara rapat atau lainnya.

Gaya hidup pribadi PNS sendiri juga tidak luput dari sasaran, dengan melarang mereka mengadakan acara yang mendatangkan lebih dari 1000 orang tamu (400 lembar undangan) baik itu acara pernikahan atau lainnya. Menteri Yuddy sendiri mengatakan bahwa ini adalah bagian dari revolusi mental dan mengurangi gaya priyayi para PNS. Mengenai peraturan yang terakhir, banyak kritik dilayangkan pada KemenPAN-RB karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi PNS di luar kantor.

“Mereka itu PNS, pelayan rakyat, jadi harus mau berkorban dan bekerja rodi.” ucap Bambang mendukung kebijakan Menteri Yuddy. “Lagipula, apa yang kami sarankan ini sebenarnya tinggal menunggu waktu. Sekarang Pak Menteri punya kebijakan untuk mengatur kehidupan PNS, jadi pastinya nanti akan ada aturan susulan, misalnya hanya boleh sekali buang air besar sekali dalam dua hari. Setelah itu, PNS hanya boleh minum sehari maksimal 8 gelas air putih.  Kemudian, agar terlihat prihatin, PNS pasti akan dibatasi makan sehari hanya 1200 kilo kalori. Kami hanya ingin semua aturan tersebut diberlakukan lebih awal. Ini berguna untuk menaikkan kembali citra dan dukungan terhadap pemerintah. Korbankan saja para PNS itu.”

Menurut Bambang ini juga merupakan seleksi alami bagi para PNS. Apabila ada PNS yang tidak sanggup menjalani kehidupan seperti itu, agar segera mengundurkan diri dan posisinya akan diganti oleh orang lain.

Baginya, banyak orang yang ingin menjadi PNS namun tidak lolos tes karena tidak mencapai batas nilai yang ditentukan. Dengan harapan banyaknya PNS aktif yang mengundurkan diri karena kebijakan ini, maka mereka yang selama ini selalu gagal dalam tes masuk PNS bisa mendapat kesempatan lebih besar.

“Jadi kami-kami ini bisa punya kesempatan untuk jadi PNS. Bayangkan, mas, saya sudah 8 tahun ikut tes selalu gagal karena nilai saya di bawah standar. Kalau banyak PNS mengundurkan diri dan semakin sedikit yang mau ikutan tes, saya kan nanti jadi punya kesempatan lebih besar untuk mengabdi pada negara.” papar Bambang.

Kebijakan Menteri Yuddy menerima kritik karena dinilai masuk terlalu jauh ke dalam ranah privasi seseorang. Beberapa pihak menganggap kebijakan tersebut melanggar privasi seseorang.

Tuntutan GERGAMAT sekaligus kebijakan KemenPAN-RB, mendapatkan kritik dari sosiolog Universitas Tritura (UNTRIT) Haposan Gurusinga. Menurutnya, kebijakan KemenPAN-RB untuk masuk mengatur kehidupan pribadi para PNS adalah sesuatu yang tidak etis dan melanggar hak privasi orang lain. Ini akan menjadi lebih parah apabila tuntutan Bambang dan kawan-kawan kemudian diterima oleh Menteri Yuddy.

“Soal penghematan secara kelembagaan dan kementerian, saya bisa memahami. Tapi yang saya tidak bisa memahami adalah bagaimana negara mencoba mengatur kehidupan pegawainya di luar kantor. Dalam hal ini, soal pernikahan, acara pengajian, dan lain-lain sudah terikat erat dengan kultur Indonesia dalam konteks gemeinschaft. Di Jakarta, mungkin saja jumlah undangan tidak lebih dari empat ratus. Tapi di desa-desa? Sulit sekali. Anda tidak undang satu orang, dan akan ada resiko orang itu tersinggung dalam waktu yang sangat lama. Jadinya anda merusak nilai silaturahmi.” ujar Haposan.

Selain itu, ia juga merujuk kepada label ‘hidup hemat’ yang ditujukan kepada para PNS. Haposan menganggap bahwa kehidupan PNS saat ini pun juga sudah sulit, kecuali suami, istri, atau orang tua mereka termasuk berada. Seorang PNS yang bekerja di Jakarta, misalnya, akan sulit untuk membeli rumah ataupun apartemen sebagai tempat tinggal.

“Anda bayangkan, di Jabodetabek, gaji pokok buruh pabrik lebih tinggi dari gaji pokok PNS non-pejabat tinggi lulusan S1. Memang gaji PNS lebih besar dibanding masa lalu dari segi angka. Tapi naiknya harga properti dan lahan membuat mereka kesulitan punya rumah. Mereka harus berhemat, sangat berhemat, membagi-bagi pendapatan mereka untuk keperluan keluarganya, cicilan rumah, belum lagi harga barang-barang kebutuhan pokok semakin menanjak karena inflasi. Ini belum mereka yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil.” paparnya.

Haposan kemudian mengatakan bahwa memang ada oknum-oknum PNS, sebagian diantaranya pejabat, yang memang tidak melakukan fungsinya dengan baik. Tapi itu bukan alasan untuk ikut mengorbankan para PNS yang jujur dan bekerja keras setiap hari hingga lembur, ditengah keterbatasan mereka.

“Pemerintah harus bisa melihat dari kacamata yang lebih luas dan tidak memukul rata semua PNS sebagai musuh atau pihak yang bisa dikorbankan demi pencitraan. Tanpa adanya para PNS yang jujur dan bekerja keras, kebijakan pemerintah sesempurna apapun itu, tidak akan bisa dilaksanakan.” tegas Haposan. (Sha01)

sumber: http://posronda.net/2014/12/05/hemat-air-menpan-rb-diminta-hanya-perbolehkan-pns-mandi-seminggu-sekali/piyunganonline

Siti Zuhro: Reformasi Partai Politik, PKS Perlu Lebih Inklusif


JAKARTA (5/12) – Sudah waktunya PKS membumikan partai dakwah dengan payung Bhinneka Tunggal Ika, sehingga masyarakat mau bergabung dengan partai ini. Demikian disampaikan Peneliti LIPI, Siti Zuhro saat disambangi jajaran pengurus Bidang Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (5/12) di rumahnya, Jalan Haji Sa’abun No.5, Jati Padang, Jakarta Selatan.
Zuhro menjelaskan PKS perlu memperluas jaringan guna mengangkat ‘status’, tidak sekedar partai menengah. Untuk melampaui 10-15 persen suara, PKS harus mau berjejaring dengan semua kalangan. “Partai ini perlu membuktikan diri sebagai partai dakwah yang mampu merefleksikan aspirasi dan menaruh simpati untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Namun bila dilihat dari segi kaderisasi, Siti Zuhro mengakui PKS memiliki sistem kaderisasi terbaik dibandingkan partai lain. “Harus diakui kalau di antara partai lain, PKS paling bagus dalam hal kaderisasi. Ini yang harus diteruskan oleh PKS, terus memperluas perekrutan kader-kader. Berdakwah itu merangkul, namanya juga amar ma’ruf,” kata Dosen Universitas Indonesia itu.
Silaturrahim bersama Siti Zuhro merupakan salah satu agenda Bidang Perempuan (Bidpuan) DPP PKS dalam rangka menyambut Hari Ibu. Kegiatan dilakukan selama tanggal 1-22 Desember 2014 dengan mengunjungi para tokoh perempuan nasional. Selain mempererat tali persaudaraan, kegiatan ini juga merupakan sarana mengetahui persepsi serta menghimpun masukan kaum perempuan terhadap PKS. Sehingga, PKS dapat terus berbenah dan menjadi partai pilihan perempuan Indonesia.
Sebelum perbincangan usai, Siti Zuhro sempat mengemukakan pendapatnya mengenai kebutuhan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. “Untuk merespon MEA, Indonesia perlu meningkatkan kualitas SDM. Kita akan sulit bersaing kalau bodoh, karena baik barang maupun orang/jasa akan banyak hilir mudik. Saya senang partai mau merespon hal ini. Partisipasi partai dalam mendukung peningkatan kualitas SDM cukup besar, terutama dimulai dari SDM para kadernya,” ujar Zuhro.
Peningkatan SDM, kata Zuhro, juga berkaitan dengan kualitas perempuan dalam berpolitik. “Partisipasi perempuan dalam politik itu terbukti sangat besar pengaruhnya. Nah, perempuan-perempuan yang masuk arena politik perlu memperkuat pemahaman substansi. Tidak bisa sekedar punya jaringan di dalam, kemudian ikut berkiprah sebagai legislator. Kembali lagi, ketika Indonesia butuh reformasi partai politik, maka harus ada peningkatan kualitas SDM-nya, termasuk dan terutama kaum perempuan,” pungkasnya.

Sumber : http://pks.or.id