SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Wednesday, 2 September 2015

PKS setuju kereta cepat Jakarta-Bandung asal tak bebani APBN

PKS setuju kereta cepat Jakarta-Bandung asal tak bebani APBN
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia (jabarprov.go.id)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mempersilakan pemerintah melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang sesuai aturan dan tidak membebani APBN dan menekankan bahwa proyek ini seharusnya lebih memberikan solusi ketimbang memicu kontroversi seperti saat ini terjadi.

"Proyek kereta cepat Jakarta - Bandung seharusnya memberikan solusi untuk membantu mengurangi kemacetan dan menekan urbanisasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bukan memicu kontroversi," kata Yudi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, salah satu keunggulan kereta cepat adalah mengurangi waktu perjalanan dan akan berimbas pada perkembangan wilayah yang dilaluinya,

"Selama proyek ini sesuai aturan dan tidak membebani APBN, silakan saja," kata politisi PKS itu, menyusul pro-kontra tproyek yang diperkirakan menelan dana Rp73 triliun itu.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menambahkan, pemerintah harus mempertimbangkan sejauh mana proyek yang akan dibiayai dari utang ini memiliki dampak positif ikutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Yudi juga ingin pemenang proyek harus memiliki rekam jejak nol kecelakaan,  "Dan tak kalah penting harus bersinergi dengan moda transportasi lain," kata Yudi.

Namun Yudi mmempertanyakan sikap pemerintah yang baru mengusulkan proyek ini lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Menurutnya, sebagaimana tertera dalam Nota Keuangan yang disampaikan presiden pada pertengahan Agustus lalu, pemerintah mengusulkan PNM ke PT Wijaya Karya sebesar Rp3 triliun untuk proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

"Komisi V DPR RI menyayangkan kenapa pemerintah tidak memberikan penjelasan secara rinci terlebih dahulu tentang proyek ini kepada publik, khususnya kepada kami, sehingga menyebabkan perdebatan sejumlah kalangan," tanya Yudi.

Pemerintah berencana membangun kereta cepat ini melalui konsorsium sejumlah perusahaan dari Tiongkok dan BUMN karya yakni askita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, Jasa Marga, dan PTPN VIII.

Jepang juga belakangan ikut memperebutkan proyek ini.

Sumber : www.antaranews.com


Legislator PKS Sebut Rancangan KUHP Masih Kontradiksi

Legislator PKS Sebut Rancangan KUHP Masih Kontradiksi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil mengungkapkan bahwa masih ditemukan kontradiksi system kodifikasi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disampaikan pemerintah melalui surat presiden pada 5 Juli 2015 lalu.
"Rekodifikasi dalam RKUHP terlihat setengah hati, masih ditemukan kontradiksi sistem kodifikasi di dalamnya," kata Nasir dalam keterangnya diterima Tribunnews.com, Rabu (2/9/2015).
Nasir menilai, beberapa kontradiksi itu terlihat dari penyimpangan aturan main dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Penempatan istilah dalam RKUHP justru ditempatkan pada Bab terakhir RKUHP yakni Pasal 164-Pasal 217, sejatinya istilah diletakkan pada Bab 1, jika kita mau taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undang," kata Nasir.
Selain itu, Nasir menilai RKUHP tersebut juga tak berhasil meninggalkan warisan kolonial. Sebab model pembukuan RKUHP tidak jauh berbeda dengan KUHP kolonial yang terdiri dari dua buku.
"Buku pertama berbicara tentang ketentuan umum dan buku kedua tentang tindak pidana (kejahatan), namun yang membedakan pada KUHP Kolonial ada buku Ketiga yang berbicara mengenai pelanggaran," kata Nasir.
Nasir menambahkan pihaknya menilai RKUHP belum berhasil menyatukan sistem pemidanaan dan tumpang tindihnya ketentuan pidana dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Menurutnya hal ini terlihat dari ketentuan Pasal 218 RKUHP yang menyatakan ketentuan dalam Bab 1 sampai dengan Bab V buku kesatu berlaku juga untuk perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang.
‎Untuk itu, Nasir berharap dalam kerangka politik hukum, persoalan system kodifikasi dalam RKUHP ini perlu dipertegas sebelum adanya pembahasan.
"Persoalan system kodifikasi ini sangat fundamental, jangan sampai RKUHP justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan kekacauan penerapan pasal dalam peraturan perundang-undangan, penerapan UU tindak pidana khusus dalam RKUHP terkesan asal comot, sehingga RKUHP ini dapat menjadi persoalan baru dalam criminal justice system di Indonesia," imbuh Nasir.

Sumber :  http://www.tribunnews.com

PKS: Buruh Asing Masuk, Rakyat Kekurangan Lapangan Kerja


JAKARTA (1/9) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, meminta pemerintah berhati-hati dengan aksi demo para buruh kali ini. Selama ini, kata Sohibul, pemerintah terlalu menyederhanakan persoalan ekonomi, salah satunya izin bagi Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Saya kira pemerintah terlalu menyederhanakan persoalan di tengah-tengah ekonomi seperti ini. Tanpa buruh asing masuk pun itu sudah pasti kita kekurangan lapangan kerja. Nah, sekarang ditambah dengan masuknya TKA tentu itu akan menambah persoalan lain di lapangan," ujar Sohibul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, soal ancaman PHK massal, Sohibul berharap pemerintah meningkatkan daya tahan bagi perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Program yang bisa dilakukan pemerintah, yaitu, memberikan insentif kepada perusahaan.
"Insentifnya silahkan pemerintah berinovasi memberikan beragam insentif, baik insentif fiskal, misalnya pengurangan pajak, kemudahan pajak. Insentif apa saja. Sehingga mereka punya daya tahan lebih untuk pegawainya tidak di PHK," katanya.
Oleh karena itu, dia sangat berharap pemerintah berpikir jernih untuk lebih memikirkan nasib buruh sendiri, daripada buruh dari warga negara lain.
"Utamakanlah buruh kita sendiri di atas kepentingan buruh lain. Selesaikan itu, nanti hubungan kita dengan negara lain itu banyak channel-nya, tidak hanya dengan menggunakan diplomasi hukum saja. Kita bayak channel-nya diplomasi," tandasnya.
Sumber: http://nasional.rimanews.com

Presiden PKS: Pemerintah Harus Respon Tuntutan Buruh


JAKARTA (1/9) - Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta pemerintah merespon tuntutan buruh.

"Tuntutan mereka harus direspon dan didengarkan," kata Sohibul yang juga Anggota DPR itu sesaat sebelum memasuki Ruang Paripurna, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9).

Pemerintah harus mengambil langkah pendek dan jangka panjang terkait tuntutan buruh tersebut, terlebih saat ini perekonomian nasional sedang melemah.
Soal aksi massa buruh yang dikhawatirkan membuat perekonomian semakin lambat dan mengganggu ketertiban Ibukota, Sohibul tidak melihatnya.

"Selama dilakukan sesuai prosedur ada izin saya kira tak apa. Yang jelas mereka punya izin dan legal," demikian kata mantan Wakil Ketua DPR itu.

Hari ini (Selasa, 1/9) ribuan massa buru melakukan aksi damai serentak di 20 provinsi se-Indonesia, di Jakarta dipusatkan di Istana Kepresidenan. Berikut 10 tuntutan massa buruh:
  1. Turunkan harga barang pokok (sembako) dan harga BBM.
  2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.
  3. Tolak masuknya Tenaga Kerja  Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
  4. Naikkan upah minimal 22 persen pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh dikembalikan dengan menaikkan upah. Selain itu, menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus & PDB serta Revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.
  5. Revisi PP tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh, sama dengan Pegawai Negara Sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan.
  6. Perbaikan pelayanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, tolak kenaikan  iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun, Provider RS/Klinik di luar BPJS bisa digunakkan untuk COB.
  7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
  8. Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja outsourcing. Serta permasalahan guru honor dengan upah hanya sekitar 100 ribuan hingga 300 ribuan.
  9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya. Dan copot Menaker dari jabatannya karena tidak berbuat apapun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
  10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Sumber: http://politik.rmol.co

Ribuan Kader Siap Ramaikan Munas ke-4 PKS


JAKARTA (1/9) – Ribuan kader siap meramaikan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kader-kader tersebut merupakan perwakilan dari seluruh wilayah di Indonesia.
“Jumlahnya cukup besar sekitar seribu lebih,” ujar Ketua Panitia Pengarah Munas ke-4 PKS, Dr Suswono di Kantor DPP PKS, MD Building Jakarta, Selasa (1/9).
Suswono menjelaskan, sebagaimana yang tertulis dalam AD/ART PKS, peserta Munas partai terdiri dari unsur Anggota Majelis Syuro (MS), unsur Majelis Pertimbangan Pusat (MPP), unsur Dewan Syariah Pusat (DSP), unsur Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), serta Dewan Pengurus Daerah (DPD).
“Munas nanti akan dihadiri Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP), unsur wilayah, dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia,” terang Suswono.
Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kalimantan Selatan, Hendra mengungkapkan wilayahnya akan diwakili ketua, sekretaris, bendahara, serta satu orang unsur bidang perempuan dalam Munas ke-4 PKS tersebut.
Tak hanya unsur DPW Kalimantan Selatan, Hendra juga menuturkan tim DPD PKS Kota Banjarmasin pun akan turut serta dalam perhelatan Munas tersebut.
“Tim dari DPD PKS Kota Banjarmasin akan turut serta sebagai penggembira karena DPD Banjarmasin sedang berjuang dalam Pilkada Kota Banjarmasin. Kali ini kami mengusung Ketua DPW Kalimantan Selatan, Ibnu Sina sebagai Calon Wali Kota Banjarmasin,” terang Hendra.
Ketua DPW PKS Gorontalo, Helmi Adam menambahkan delegasi Gorontalo akan hadir 10 orang pada Munas ke-4 PKS tersebut.
“Akan ada 6 orang dari perwakilan DPD di Provinsi Gorontalo, 3 orang unsur DPTW (DPW, MPW, DSW), dan satu orang unsur bidang perempuan,” jelas Helmi.
Helmi pun berharap Munas PKS kali ini dapat terlaksana dengan baik dan bisa merumuskan arah kebijakan yang terbaik untuk perjalanan PKS lima tahun yang akan datang.
“Munas kali ini adalah tempat bersinggah sementara, dimana bahan bakar dan pembekalan diisi supaya cukup hingga sampai di tempat persinggahan selanjutnya,” tutur Helmi.
Tak hanya kader dari seluruh penjuru Indonesia yang akan menghadiri Munas kali ini, Suswono menambahkan para utusan kader PKS di luar negeri yang terhimpun dalam Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS pun akan turut menghadiri perhelatan akbar tersebut.
“Kader yang ada di luar negeri termasuk yang akan diundang pada Munas kali ini, bahkan sangat terasa antusias mereka untuk hadir,” lanjut Suswono.
Suswono menambahkan, acara akan bertambah meriah karena dalam rangkaian Munas ke-4 PKS tersebut akan diadakan kegiatan bersama masyarakat dan aksi sosial serempak di seluruh wilayah yang digarap para kader PKS.
“Kita sengaja buat rangkaian Munas seperti itu, agar silaturahim dengan masyarakat juga terbangun. Agar tercipta dialog antara masyarakat dengan pimpinan partai,” pungkas mantan menteri pertanian tersebut.
Ilustrasi: Ribuan Kader PKS oleh Imam Saefuddin (Relawan PKS Foto)

Sumber :  http://www.pks.or.id

2 Catatan Penting PKS atas LPJP APBN 2014


JAKARTA (1/9) – Anggota Badan Anggaran DPR RI Iskan Qolba Lubis, menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (LPJP) Anggaran dan Belanja Negara (APBN) pada Tahun Anggaran 2014 dengan beberapa catatan. Hal tersebut disampaikan Iskan di Ruang Sidang Badan Anggaran (Banggar), Kompleks Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8).
"Pada prinsipnya, Fraksi PKS menerima laporan tersebut dengan memberikan beberapa catatan," jelas Iskan yang mewakili pandangan Fraksi PKS DPR RI tersebut.
Beberapa catatan dari Fraksi PKS, yaitu, pertama, optimalisasi anggaran khususnya dari perpajakan belum optimal. Sehingga, hal tersebut membuat banyaknya defisit anggaran hingga mencapai Rp226,69 Triliun atau 93,87 persen dari APBN-P Tahun Anggaran 2014, "ini yang membuat kurangnya anggaran pemerintah untuk menyejahterakan rakyat," jelas Iskan.
Kedua, masih adanya pengulangan kesalahan sebagaimana yang terjadi di pemerintahan sebelumnya. Hal itu tercermin dari opini Badan Pemeriksa Keuangan yang masih memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014, "Seharusnya kan bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tutur Politisi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.
Iskan menegaskan predikat WDP dari BPK tersebut bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya, lemahnya pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, "Kalau pemerintah serius mengontrol, tidak akan terjadi hal tersebut," jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Namun demikian, Fraksi PKS DPR RI tetap berharap pemerintahan Jokowi ke depan lebih dinamis dan inovatif untuk mencari sumber-sumber penerimaan negara dari sektor strategis lainnya, "Karena hal itu ditujukan untuk membangun kesejahteraan rakyat," tutup Iskan.
Sebagaimana diketahui, pandangan dari masing-masing fraksi ini, selanjutnya akan dijadikan dasar bagi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014. 

Sumber : http://www.pks.or.id