SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Friday, 30 October 2015

PKS Tegaskan Pansus Asap Hanya Instrumen Pengawasan Biasa



JAKARTA (29/10) - Rencana DPR membentuk Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Asap) ditentang sejumlah pihak karena dianggap akan mengganggu kerja pemerintah. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman memastikan Pansus Asap yang bergulir di DPR hanya instrumen pengawasan biasa.
"Itu model pengawasan biasa yang sudah kita lakukan," ujar Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, MD Building, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Pria yang akrab disapa Kang Iman ini menjelaskan, salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintah. DPR bisa memanggil pemerintah setiap saat lewat rapat bersama.
Menurutnya, PKS melihat pemerintah belum cukup serius dalam proses penanggulangan dan penanganan bencana asap. "Maka kita masuk ke pengawasan yang lebih intensif lewat pansus," terang Kang Iman.
PKS, papar Kang Iman, memastikan Pansus Asap bukan instrumen yang digunakan untuk menggiring isu-isu liar. "Semua tergantung respons pemerintah. Jika responsnya positif tentu tidak akan muncul isu liar," tegas Kang Iman.
PKS berharap Pansus Asap bisa digolkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar Jumat (30/10). "Sudah ada lima fraksi yang setuju, kita lihat perkembangan semoga disepakati," ujar dia.
Keterangan Foto: Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. (Muhammad Hilal/Relawan PKS Foto) 

Sumber : pks.or.id

PKS: Diperlukan Harmonisasi UU di Sektor Kesehatan



Jakarta (29/10) - Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat mengatakan saat ini telah terjadi disharmoni undang-undang (UU) di sektor kesehatan. Hal ini mengakibatkan peningkatan kualitas kesehatan nasional sulit tercapai.
Sejak amandemen IV UUD 1945, setiap sektor menindaklanjuti pada pembuatan UU baru untuk mengawal reformasi. Namun sektor kesehatan berjalan tidak beraturan dengan menyusun UU sendiri seperti: UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, UU Praktik Kedokteran, UU SJSN, UU BPJS, UU Tenaga Kesehatan, UU keperawatan, dan UU Kesehatan Mental.
“Saya mengusulkan kepada Komisi IX untuk melakukan rapat gabungan Komisi IX dan X untuk menyesuaikan disharmoni undang-undang di bidang kesehatan. Usul konkritnya adalah penghapusan uji kompetisi, internship, dan penghentian pendidikan DLP (Dokter Layanan Primer),” kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
Dokter Spesialis Avasin yang juga politisi PKS ini berpendapat seharusnya DLP dihapus saja. Sebab DLP keterampilannya sangat umum dan makin berkurang daya saingnya. Jika keadaan ini tetap dilanjutkan, lapangan kerja di sektor kesehatan akan diisi oleh tenaga kerja asing yang lebih spesifik keterampilannya.
“Saya tidak ingin sektor kesehatan dikuasai asing, kita sebagai bangsa harus memiliki kewibawaan untuk dapat berdiri di kaki kita sendiri. Oleh kerena itu, regulasi untuk mendukung dan memperkuat instrumen kesehatan nasional harus diperjuangkan,” kata legislator dari dapil Jawa Barat II ini.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat.

Sumber : pks.or.id

PKS akan Tetapkan 70 Program Aksi Nyata di Mukernas



JAKARTA (29/10) - Partai Keadilan sejahtera (PKS) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 3-4 November 2015 mendatang. Di dalam Mukernas itu, PKS akan menetapkan 70 program aksi nyata untuk bangsa dan negara.
"Ada 70 program yang nanti ada pengayaan di Mukernas," ujar Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, MD Building, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sohibul Iman mengatakan Mukernas merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) yang sudah digelar September 2015 lalu. Pada Munas lalu, lanjut dia, telah dihasilkan sejumlah amanat Munas. 
"Mukernas ini sebagai turunan dari Munas. Amanat yang dihasilkan Munas, lalu diterjemahkan ke dalam program-program kerja nyata melalui Mukernas," jelas Sohibul Iman. Karena itu, tambahnya, tema Mukernas kali ini masih sama dengan Munas, yaitu Berkhidmat untuk Rakyat. 
Doktor lulusan Jepang ini menjelaskan, program-program kerja nyata PKS dibagi ke dalam enam cluster, antara lain cluster kebijakan publik, cluster penguatan kader dan struktur, cluster pusat khidmat PKS, cluster penyerapan aspirasi, dan cluster pengelolaan partai yang baik (good party governance). 

Pusat khidmat PKS, Sohibul Iman melanjutkan, merupakan formula PKS untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dia mencontohkan, Pos Wanita Keadilan (Pos WK) dan Rumah Keluarga Indonesia (RKI) yang sudah dibentuk muslimah PKS untuk memberikan pelayanan di bidang perempuan dan ketahanan keluarga masyarakat. 
"Nanti pusat-pusat pelayanan seperti ini akan semakin kita perbanyak. Kalau ada yang baru, ya kita buat lagi," imbuh Sohibul Iman. 
Mukernas ke-4 PKS akan digelar di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat pada 3-4 November 2015 mendatang. 340 perwakilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS seluruh Indonesia; 233 jajaran DPP, MPP, dan DSP; serta 150 undangan turut hadir dalam rapat kerja lima tahunan ini. Jelang Mukernas, panitia juga menyelenggarakan Lomba Menulis Cerpen Populer serta Lomba Foto Selfie.
Keterangan Foto: Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. (Muhammad Hilal/Relawan PKS Foto) 

Sumber : pks.or.id