SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Friday, 16 December 2016

Jabar Ubah Perda Pembangunan Pelabuhan Dalam 12 Hari Kerja

thumbnail
 Photo : Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan
Jakarta (15/12) - Untuk mempercepat realisasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan perubahan Perda lama dalam 12 hari kerja ke DPRD Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jl. MH Thamrin No. 8, Jakarta, Rabu sore (14/12/16).
Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, Plt. Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta para pejabat terkait dari Pemprov Jawa Barat.
Usai rapat, Pemprov Jawa Barat melalui Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan Perda yang semula mengatur tentang Pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang akan diubah menjadi Perda tentang Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dalam waktu 12 hari kerja, terutama terkait substansi Perda tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Mudah-mudahan perubahannya bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yaitu perubahan Perda gaya cepat, ya. Yaitu 12 hari kerja dan itu dibolehkan undang-undang," ungkap Aher yang ditemui usai rapat.
"Perda yang ada diubah tapi perubahannya perubahan parsial atau terbatas. Dan perubahan terbatas itu tidak harus menggunakan proses normal yang biasa berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan atau setahun dan harus melalui Pansus, kalau perubahan RTRW itu setahun rata-rata," papar Aher.
Nantinya, isi Perda – terutama terkait RTRW akan diubah dari Cilamaya menjadi Patimban, serta ada beberapa perubahan pasal dan penambahan satu pasal.
Untuk itu, Aher mengungkapkan agar semua pihak yakin atas rencana perubahan Perda tersebut, dalam rapat tersebut diungkapkan bahwa pihak Kemenko Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
"Kemungkinan surat akan kami terima dari Kemenko Kemaritiman besok (Kamis, 15/12/16), lalu akan kami siapkan berkas-berkasnya dan Jumat akan kita kirim ke DPRD Jawa Barat. Mudah-mudahan hari Senin bisa diproses," harap Aher.
Pelabuhan Patimban akan menjadi sebuah kawasan bisnis dan industry. Nantinya, tidak hanya ada sebuah pelabuhan berskala internasional, namun ada juga kawasan pendukungnya seperti kawasan industri dan perdagangan.
Sumber : pks.id

0 comments:

Post a Comment