Photo : Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan
Jakarta (15/12) - Untuk mempercepat realisasi
pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi
Jawa Barat akan mengajukan perubahan Perda lama dalam 12 hari kerja ke
DPRD Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jl. MH
Thamrin No. 8, Jakarta, Rabu sore (14/12/16).
Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya,
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, Plt. Bupati Subang Imas
Aryumningsih, serta para pejabat terkait dari Pemprov Jawa Barat.
Usai rapat, Pemprov Jawa Barat melalui Gubernur Ahmad Heryawan
mengungkapkan Perda yang semula mengatur tentang Pembangunan Pelabuhan
Cilamaya di Kabupaten Karawang akan diubah menjadi Perda tentang
Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dalam waktu 12 hari
kerja, terutama terkait substansi Perda tentang perubahan Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW).
"Mudah-mudahan perubahannya bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 yaitu perubahan Perda gaya cepat, ya. Yaitu 12 hari kerja
dan itu dibolehkan undang-undang," ungkap Aher yang ditemui usai rapat.
"Perda yang ada diubah tapi perubahannya perubahan parsial atau
terbatas. Dan perubahan terbatas itu tidak harus menggunakan proses
normal yang biasa berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan atau setahun
dan harus melalui Pansus, kalau perubahan RTRW itu setahun rata-rata,"
papar Aher.
Nantinya, isi Perda – terutama terkait RTRW akan diubah dari
Cilamaya menjadi Patimban, serta ada beberapa perubahan pasal dan
penambahan satu pasal.
Untuk itu, Aher mengungkapkan agar semua pihak yakin atas rencana
perubahan Perda tersebut, dalam rapat tersebut diungkapkan bahwa pihak
Kemenko Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemprov Jawa Barat dan
DPRD Jawa Barat.
"Kemungkinan surat akan kami terima dari Kemenko Kemaritiman besok
(Kamis, 15/12/16), lalu akan kami siapkan berkas-berkasnya dan Jumat
akan kita kirim ke DPRD Jawa Barat. Mudah-mudahan hari Senin bisa
diproses," harap Aher.
Pelabuhan Patimban akan menjadi sebuah kawasan bisnis dan industry.
Nantinya, tidak hanya ada sebuah pelabuhan berskala internasional,
namun ada juga kawasan pendukungnya seperti kawasan industri dan
perdagangan.
Sumber : pks.id
0 comments:
Post a Comment