Sangat disesalkan sikap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tidak mengizinkan para menterinya untuk rapat dengan DPR.
"DPR
ini kan resmi, pimpinannya terpilih secara konstitusional dan dilantik
oleh Ketua MA. Artinya semua persyaratan dan prosedur konstitusional
sudah terpenuhi. Mengapa pula pemerintah tidak mengindahkan berbagai
undangan dari DPR untuk mulai bekerja," kata Wakil Ketua Komisi I DPR,
Tantowi Yahya, beberapa saat lalu (Jumat, 14/11).
"Bagi saya
tindakan pemerintah ini sudah masuk dalam kategori contempt of
parliament," sambung Tantowi yang juga Jurubicara Koalisi Merah Putih
(KMP).
Semestinya, lanjut Tantowi, pemerintahan Jokowi-JK sadar
belum terlaksananya rapat-rapat kerja dengan para menteri membuat
pembahasan hal-hal pokok dan penting belum bisa dibahas. Misalnya saja
seperti program dan nomenklatur-nomenkaltur baru kementerian yang akan
berdampak pada siklus anggaran.
"Pemerintah tidak boleh
menyandera DPR seperti ini. Pemerintah harus dan sepatutnya menghargai
DPR sebagaimana lembaga ini menghargai mereka," jelas Tantowi.
Tantowi
menambahkan, rujuk politik yang hingga hari ini belum juga tercipta
antara KMP dan KIH telah menciptakan banyak kerugian bagi rakyat
terutama ketika pemerintah menjadi tdk arif seperti sekarang. (fs)
Sumber: rmol
Friday, 14 November 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment