Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa menyebutkan, pihaknya
mencium indikasi keterlibatan aparat keamanan dalam persoalan kelangkaan
pupuk bersubsidi di setiap musim tanam.
”Ada temuan keterlibatan aparat dengan pangkat bintang dalam penyelewengan pupuk bersubsidi”, ungkapnya.
Jika temuan ini benar, lanjutnya, maka harus ditangani secara
struktural. ”Kapolri harus diminta untuk ikut turun tangan
menertibkannya”, ucapnya.
Menurutnya, umumnya penyelewengan pupuk bersubsidi dilakukan di
distribusi lini 3 dan 4 yaitu di distributor, agen dan pengecer. Modus
yang mereka lakukan dengan cara mengganti karung pupuk dari bersubsidi
ke non subsidi. ”Pelaku membayar pupuk dengan harga subsidi dan menjual
dengan harga pasar”, ujarnya.
”Bocornya pupuk bersubsidi sudah tercium sejak lama namun sangat sulit untuk membuktikannya”, katanya.
Setiap musim tanam sering terdengar petani mengalami kelangkaan urea
bersubsidi. ”Mereka mencoba mengeruk keuntungan pribadi di tengah
kesusahan petan,” ujarnya.
Setiap musim tanam, lanjutnya, selalu saja ada kelangkaan pupuk di
tingkat sasaran. Kalaupun tersedia ditemukan fakta bahwa masyarakat
membeli dengan harga pasar. ”Pupuk dengan harga pasar itu dibeli juga
oleh petani. Prinsip petani, yang penting bisa memupuk”, pungkasnya.
*pkspiyungan
Thursday, 1 May 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment