Kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia
(KIH) buyar karena kubu KIH tidak solid dan tidak jelas maunya. KIH
selalu menuntut tambahan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan
tuntutan revisi pasal-pasal lain dalam UU MD3 yang sblmnya tidak
dipersoalkan.
"Presidium KMP jangan lagi tolerir tuntutan aneh
KIH," kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz
Siddiq, kepada RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 14/11).
Menurut
Mahfudz, dalam obrolan sesama anggota fraksi-fraksi di tubuh KMP ada
desakan agar Presidium KMP yang dipimpin Abubizal Bakri tidak lagi
memberi hati berlebihan atas tuntutan-tuntutan aneh KIH.
"Banyak
anggota fraksi-fraksi di KMP yang heran dan kecewa dgn sikap KIH.
Padahal dari awal mereka sesumbar tidak lakukan politik transaksional,"
ungkap Mahfudz.
Mahfudz juga mengatakan, banyak anggota
fraksi-fraksi di KMP yang menyatakan siap jika kubu KIH terus bertahan
dengan DPR tandingannya. Dan bila DPR tidak bisa bekerja efektif, maka
yang paling dirugikan adalah Presiden Jokowi dan kabinetnya. Jokowi
tidak akan bisa bekerja maksimal karena ada sejumlah kementrian dengan
nomenklatur baru harus dibahas dan disetujui dulu rencana kerja dan
anggarannya.
"Itu antara lain alasan dari banyak anggota. Sudah
saatnya masyarakat dan media terbuka matanya bahwa yang menyandera DPR
dan Pemerintah adalah KIH," demikian Mahfudz. (fs)
Sumber: rmol/piyunganonline
Friday, 14 November 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment