|  | 
Kelompok-kelompok Islam melaporkan peningkatan serangan atas warga 
Muslim di Australia sejak terjadinya razia anti teroris di Sydney dan 
Melbourne.
Para pemimpin Muslim Australia menyusun daftar serangan-serangan yang 
bermotif rasial atau keagamaan dan mengatakan hingga sekarang telah 
terjadi puluhan serangan seperti itu, terutama terhadap perempuan yang 
mengenakan hijab.
Organisasi-organisasi Islam di Australia mengatakan, paling sedikit 
terjadi 30 serangan terhadap warga Muslim, sejak dilakukan razia kontra 
teroris di Sydney dan Brisbane. Ancaman-ancaman terhadap Australia yang 
dilakukan oleh kelompok radikal ISIS juga telah mendorong sentimen 
anti-islam.
Mariam Veiszadeh, seorang pengacara dan jurubicara masyarakat Islam yang
 menyusun daftar serangan itu, mengatakan tindak kekerasan dilaporkan 
terjadi di seluruh negara.
“Dalam satu peristiwa, seorang Ibu di Sydney Barat dan bayinya diludahi,
 dan kereta bayinya ditendang. Dalam kasus lain, seorang laki-laki di 
Perth berusaha menarik kerudung (jilbab) di kepala seorang perempuan. 
Beberapa masjid di Australia telah diancam, dilempari telur busuk, 
dirusak, dan dipasangi Salib yang dihias dengan kepala babi,” papar 
Mariam dikutip Voice of America (Voa).
Jumlah terbanyak serangan dan intimidasi yang dilaporkan terjadi di 
negara bagian Queensland, di mana masjid-masjid diancam dan ancaman 
pembunuhan ditujukan pada para pemimpin Islam setempat.
Statistik kepolisian yang pasti mengenai serangan tidak bisa diperoleh, 
meskipun polisi di New South Wales mengatakan sedang berusaha meredakan 
ketegangan dengan komunitas Islam sejak razia anti teroris bulan lalu di
 Sydney.
Satu kelompok kecil sayap kanan berusaha melarang islam di Australia.
Meskipun sebagian besar pemimpin politik Australia mendesak adanya sikap
 menahan diri dan menghormati penduduk yang berbeda agama, ada 
kelompok-kelompok yang dituduh menimbulkan ketegangan antara 
kelompok-kelompok muslim dengan masyarakat Australia pada umumnya.
Pesawat-pesawat tempur Australia telah bergabung dalam serangan yang 
dipimpin Amerika terhadap ISIS di Iraq, dan didorong oleh keprihatinan 
mengenai bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh para pelaku jihad 
Australia yang pulang dari konflik di Timur Tengah, pemerintah Australia
 baru-baru ini menaikkan tingkat ancaman di dalam negeri dari tingkat 
menengah menjadi tinggi. Undang-undang baru anti teroris juga akan 
memberi pihak berwenang kekuasaan yang lebih besar untuk menahan para 
tersangka dan menyita paspor.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan, undang-undang itu 
tidak akan mempengaruhi warga Muslim yang mematuhi undang-undang. Dia 
juga merencanakan peraturan baru yang menyatakan bahwa melakukan aksi 
teroris di Australia merupakan kejahatan.
Tingkat gangguan dan intimidasi terhadap warga muslim meningkat seperti 
yang terjadi setelah serangan 11 September di New York dan Washington, 
dan setelah serangan bom di Bali, setahun kemudian di mana 88 orang 
warga Australia tewas. [Hidayatullah/Bersama Dakwah]
 
 
 
 
 
 
 






 Indonesia Time
  Indonesia Time 
 
 
 

0 comments:
Post a Comment