Menyikapi
kondisi yang menjepit ini anggota komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mencoba
mementahkan gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Jurus pertama yang digunakan
KPU adalah dengan menyebut gugatan tersebut aneh. Alasan Hadar karena jumlah
gugatan DPT terus bertambah. Awalnya 21 juta, kini menjadi 50 juta.
"Sekarang bagaimana kita mau mempersiapkan, tunjukkan itu di mana dulu. Di
mana itu persisnya yang membuat itu 50 juta suara. Kan aneh kalau setiap hari
nambah-nambah," ujar Hadar di Hotel Novotel, Jakarta, Sabtu (2/8).
Hadar
juga beralasan perbaikan bukan dengan adanya penambahan-penambahan data yang
bermasalah, melainkan perbaikan secara substansi. Oleh karenanya, dia mendesak
tim Prabowo-Hatta untuk menunjukan daerah mana saja yang memiliki DPT
bermasalah tersebut.
"Apa
memang begitu caranya? Nanti bisa seluruhnya saja dimasalahkan. Tapi ya
sudahlah, yang penting jelas saja dulu, jangan kemudian nambah-nambah terus
enggak jelas gitu lho. Harus bisa dibuktikan persisnya di mana gitu lho,"
pungkas Hadar.
Belum
diketahui apakah jurus pertama KPU ini ampuh untuk mementahkan gugatan kubu
Prabowo-Hatta ini. Namun biar bagaimanapun KPU harus mampu melepaskan diri dari
gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta karena jika tidak, tentunya seluruh
jajaran KPU akan berhadapan dengan jeratan hukum yang berlaku.
(intriknews.com)
0 comments:
Post a Comment