SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Monday 4 August 2014

Panik....., Inilah Jurus KPU Untuk Hindari Jeratan Hukum

Hadar+Nafis+Gumay
Hadar Nafis Gumay ( Anggota komisioner KPU)

PKS BANGILAN Dugaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang memanipulasi 50 juta suara DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pilpres 2014 jelas saja tak diakui KPU. Berbagai cara dilakukan pihak KPU untuk terlepas dari gugatan kubu Prabowo-Hatta, termasuk menggelar rapat kordinasi dadakan KPU dan KPUD seluruh Indonesia pada Jumat malam (1/8).\
Menyikapi kondisi yang menjepit ini anggota komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mencoba mementahkan gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Jurus pertama yang digunakan KPU adalah dengan menyebut gugatan tersebut aneh. Alasan Hadar karena jumlah gugatan DPT terus bertambah. Awalnya 21 juta, kini menjadi 50 juta.

"Sekarang bagaimana kita mau mempersiapkan, tunjukkan itu di mana dulu. Di mana itu persisnya yang membuat itu 50 juta suara. Kan aneh kalau setiap hari nambah-nambah," ujar Hadar di Hotel Novotel, Jakarta, Sabtu (2/8).
Hadar juga beralasan perbaikan bukan dengan adanya penambahan-penambahan data yang bermasalah, melainkan perbaikan secara substansi. Oleh karenanya, dia mendesak tim Prabowo-Hatta untuk menunjukan daerah mana saja yang memiliki DPT bermasalah tersebut.
"Apa memang begitu caranya? Nanti bisa seluruhnya saja dimasalahkan. Tapi ya sudahlah, yang penting jelas saja dulu, jangan kemudian nambah-nambah terus enggak jelas gitu lho. Harus bisa dibuktikan persisnya di mana gitu lho," pungkas Hadar.
Belum diketahui apakah jurus pertama KPU ini ampuh untuk mementahkan gugatan kubu Prabowo-Hatta ini. Namun biar bagaimanapun KPU harus mampu melepaskan diri dari gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta karena jika tidak, tentunya seluruh jajaran KPU akan berhadapan dengan jeratan hukum yang berlaku.
(intriknews.com)
 



0 comments:

Post a Comment