JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau ketinggalan mendaftarkan gugatan hasil pemilu legislatif (pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Tim Advokasi PKS, Yanuar Arif, menuturkan gugatan ini dilakukan karena ada dugaan suara PKS hilang di berbagai wilayah. Kecurangan paling menonjol ada di Maluku Utara.
"Tapi, di tiap provinsi ada dugaan kecurangan makanya kita gugat ke MK," ujar Yanuar, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Menurut Yanuar, di Maluku Utara, masih ada 18 kecamatan yang belum masuk dalam data KPU. Yanuar menduga, banyak suara dalam dapil tersebut. Oleh karena itu, jika suara dikembalikan maka partainya akan mendapat empat kursi tambahan.
"Kalau di Maluku Utara, prosesnya belum selesai, karena waktu pengesahan yang mepet. Masih ada 18 kecamatan yang belum diinput. Kalau itu diselesaikan mudah-mudahan masih ada empat kursi untuk DPR," tuntasnya (fid) (ahm)/okezone)
0 comments:
Post a Comment