Tuban - PKS mendapat 3 kursi dari total 50 kursi di DPRD Kabupaten Tuban, hasil ini didapat dari rapat pleno rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban yang berakhir senin (21/4) lalu.
Dengan hasil ini PKS mempertahankan perolehan kursi periode 2009 - 2014. Dari 50 kursi DPRD Tuban, masing-masing, PKB 13 kursi, Golkar 7 kursi, Gerendra 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, NasDem 3 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi
Dikutip dari kotatuban.com berikut perkiraan daftar calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2014-2019:
DAPIL 1
(Tuban, Merakurak, Kerek dan Montong)
|
DAPIL 2
(Palang, Widang dan Plumpang)
|
DAPIL 3
(Rengel, Soko, Grabagan dan Semanding)
|
DAPIL 4
(Kenduruan, Bangilan, Senori dan Parengan
|
DAPIL 5
(Jenu, Tambakboyo, Bancar dan Jatirogo)
|
Jumlah kursi, 11 kursi. Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.407
| Jumlah kursi, 9 kursi. Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.073
| Jumlah kursi, 12 kursi. Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.660
| Jumlah kursi, 9 kursi, Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 12.675
| Jumlah kursi, 9 kursi, Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 13.324
|
0 comments:
Post a Comment