"Saya minta Pemerintah agar segera menerbitkan regulasi untuk mendukung percepatan hilirisasi tersebut. Pembatasan berdampak pada kelangkaan. Kelangkaan akan berdampak pada tingginya harga ikan di pasar internasional. Tingginya harga berpotensi mendatangkan keuntungan yang besar. Ini merupakan insentif bagi investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini,” kata Hermanto menanggapi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang mengungkapkan bahwa banyak negara telah mengeluarkan kebijakan konservasi laut dan pembatasan kuota tangkap. Susi menyebut, Australia menutup 70 persen wilayah the great barrier reef dari aktivitas penangkapan ikan. Sementara Cina, Amerika Serikat (AS), India, dan Uni Eropa mengeluarkan kebijakan kuota tangkap ikan.
Sedangkan soal regulasi, Menteri dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun aturan baru. Nantinya, calon investor baik lokal maupun asing yang ingin dapat izin tangkap ikan harus memiliki unit pengolahan ikan (UPI), sehingga ikan yang ditangkap di laut Indonesia diproses terlebih dahulu di dalam negeri sebelum diekspor.
“Inilah hilirisasi. Ikan kita tidak diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah dulu di dalam negeri baru kemudian diekspor,” tambah legislator asal Sumatera Utara ini.
Ia optimis, para investor akan bersedia memenuhi aturan yang dikeluarkan KKP itu. “Yang ada di benak investor itu hanya keuntungan. Bila dalam kalkulasi bisnis bisa untung apalagi untung besar, maka semua syarat yang diberikan tentu akan dipenuhi,” ujar anggota Fraksi PKS ini.
Hilirisasi, lanjutnya, bisa mendatangkan keuntungan yang berlipat bagi Indonesia. Di samping devisa karena menjual ikan, juga akan tumbuh industri-industri baru yang bisa menyerap tenaga kerja. Selain itu, di sekitar lokasi industri-industri itu akan tumbuh sektor non formal dan informal yang merupakan alternatif pekerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, akan lebih baik bila UPI dibangun di luar Jawa. Ini bisa mencegah migrasi penduduk dari luar Jawa ke Jawa. “Bahkan yang terjadi bisa sebaliknya, orang di Jawa pindah ke luar Jawa untuk bekerja di UPI tersebut.Karena itu, perlu diberi insentif lebih agar para investor termotivasi untuk membangun UPI di luar Jawa,” pungkasnya.
Sumber : http://pks.or.id
0 comments:
Post a Comment