“Saya berharap pemerintah bisa menjaga momentum pemberantasan illegal fishing ini dalam jangka panjang. Bila momentum ini bisa dijaga, kita bisa mengoptimalkan potensi maritim yang kita miliki. Saya yakin kita akan mendapatkan lonjakan penerimaan negara dari laut,” kata Hermanto.
Ia mengingatkan bahwa menjaga momentum ini tidak mudah. “Para pencuri ikan sekarang ini sedang tiarap karena semua pihak saat ini sedang bahu membahu memeranginya. Tetapi mereka tentu tidak akan tinggal diam. Saat gaung pemberantasan illegal fishing melemah, tergilas oleh isu lain, mereka bisa bangkit lagi dan kembali beroperasi mencuri ikan,” kata Hermanto.
Selain itu, Hermanto juga meminta Pemerintah agar tidak ‘masuk angin’ dalam masalah ini. “Jangan cuma di awal saja bersemangatnya, tapi kemudian tidak berlanjut karena tak mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul," ujar legislator PKS dari dapil Sumatera Barat I yang meliputi Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Sawah Lunto, dan Kota Solok ini.
Pasca penenggelaman 3 kapal nelayan Vietnam, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 22 kapal Cina di Laut Arafura. Kapal-kapal ini diduga mencuri ikan karena melewati batas izin tangkap (fishing ground). Bea Cukai dalam sebulan terakhir menangkap 2 kapal pencuri ikan berbendera Filipina. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah bertekad mengerahkan seluruh armada kapal perangnya untuk menjaga kedaulatan NKRI, termasuk didalamnya menangkap kapal asing pencuri ikan.
Disamping itu, Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menandatangani surat keputusan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Satgas ini beranggotakan orang-orang dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Bea Cukai, hingga Kepolisian. Satgas bertugas memverifikasi kebenaran data di lapangan dengan data yang diterima dan menginvestigasi pelanggaran undang-undang yang terjadi.
Sumber : http://pks.or.id
0 comments:
Post a Comment