SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Wednesday, 10 December 2014

Buruh Sumut Pendukung Jokowi Tuntut Harga BBM Diturunkan


MEDAN – Janji-janji kampanye Jokowi-JK dengan slogan “Tri Layak Pekerja Buruh” (Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak) dianggap palsu. Hal ini disebabkan di tengah himpitan ekonomi yang semakin sulit, pemerintahan Jokowi-JK menaikan harga BBM sebesar 31%. Demikian aspirasi yang disampaikan massa dalam aksi buruh pada Rabu (10/12) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Dengan naiknya harga BBM secara otomatis akan naik pula harga barang kebutuhan pokok sebesar 5-10 persen. Jokowi yang kami pilih saat Pilpres kemarin, malah menaikkan harga BBM. Kami meminta Presiden Jokowi meninjau kembali kebijakan menaikan harga BBM, dan berharap agar Presiden Jokowi menurunkan harga BBM,” ujar Ketua KORDA F SB KIKES SBSI, Usaha Tarigan dalam orasinya.
Mewakili massa aksi, Usaha Tarigan mengatakan anggota DPR lebih sibuk bertengkar, memikirkan kepentingannya, dan melupakan nasib rakyat. Upah minimum yang diharapkan sebagai jaring pengaman (safety net), menjadi tak berarti apa-apa pasca kenaikan harga BBM.
“Sistem kerja out sourcing yang semakin merajalela, menjadikan buruh harus senantiasa tabah menerima nasib. Penderitaan buruh ini semakin lengkap dengan makin membudayanya perilaku korup di jajaran pemerintahan,” tambah Usaha Tarigan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Julfikar, menerima massa aksi didampingi Brillian Muchtar dari Fraksi PDIP. Julfikar yang juga anggota Komisi D mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya di depan massa aksi yang tergabung dalam Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi Kesehatan, Expedisi, Jasa, Seni, Swalayan dan Deptstore Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORDA F SB KIKES SBSI).
Sumber: Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara/http://pks.or.id

0 comments:

Post a Comment