Penyerahan sertifikat kepada 1.170 IKM peserta sertikasi halal ini merupakan bagian dari 1.500 fasilitasi sertifikasi halal di tahun 2014. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas melalui standardisasi dan sertifikat produk industri terutama Industri Kecil Menengah melalui program fasilitasi sertifikasi halal. Kegiatan ini dimaksud untuk lebih mendorong daya saing IKM dan meningkatkan standardisasi dan sertifikasi IKM pangan.
"Saya mendorong untuk terus memfasilitasi sertifikasi halal ini kepada bapak-ibu sekalian pelaku IKM agar menjadi pengusaha yang sukses dan menjadi pedagang mabrur," ungkap Gubernur yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dalam rangka menghadapi persaingan regional terutama di Kawasan Asean yang akan semakin dinamis terutama dengan diberlakukannya MEA 2015 dibutuhkan perbaikan daya saing bagi IKM yang saat ini ada di Jawa Barat khsusunya. Selain itu, potensi pasar yang ada dengan diberlakukannya MEA tidak bisa dipandang sempit, karena potensi Muslim Indonesia merupakan 80% dari total populasi Muslim Asean dan sekitar 16% diantaranya ada di Jabar.
Untuk itu, sampai saat ini telah dilaksanakan 9.330 sertifikasi halal oleh Pemerintah Jawa Barat sejak tahun 2003 dan merupakan 70% dari total 13.458 unit sertifikat yang sudah diterbitkan oleh MUI di Jawa Barat. Penyelenggaraan fasilitasi sertifikat halal merupakan bagian dari bentuk dukungan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing IKM di Jabar dan bentuk fasilitasi pemerintah untuk mendorong produk halal di Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat sendiri telah menerima Status sebagai Provinsi Halal pada tanggal 22 Oktober 2014 yang diterima langsung oleh Gubernur Ahmad Heryawan dari Majelis Ulama Indonesia Pusat.
Sumber: Humas PKS Jabar/http://pks.or.id
0 comments:
Post a Comment