Tjahjo Kumolo-Foto: Pwarta |
"Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," kata Tjahjo di Semarang, Selasa.
Demikian jawaban Tjahjo soal kemungkinan pembubaran FPI di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, Tjahjo mengaku belum menerima dan membaca surat rekomendasi tersebut.
"(Saya) belum baca, dia (Ahok) mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM, ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri tapi sampai kemarin malam, saya cek belum ada," ujarnya.
Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Ahok, akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri agar membubarkan kelompok Front Pembela Islam.
Menurut Ahok, sikap FPI yang menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan konstitusi.
"Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan konstitusi, lebih baik dibubarkan saja," kata Ahok. (fs)
*piyunganonline
0 comments:
Post a Comment