[foto: berita57] |
Tokoh nasional juga turut angkat suara atas kisruh pilpres lantaran KPU dianggap menjadi sumber masalah. Pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri menyebut seharusnya KPU bisa dipidana. Sebab, lembaga penyelenggara Pemilu itu sudah 'menabrak' kewenangan Mahkamah Konstitusi.
"Itu pidana. KPU tidak berwenang. Ini sudah masuk ranah MK," kata Rachmawati saat jumpa pers di kediamannya bilangan Pejaten, Jakarta, Kamis (31/7), seperti diberitakan situs merdeka.com.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur membuka lebih dari seribu kotak suara di wilayahnya, Kamis (31/1). Dibukanya kotak suara itu terkait dengan digugatnya KPU oleh calon presiden Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi.
Tidak hanya di Jakarta, KPU juga membongkar kotak suara di berbagai daerah yang disengketakan. Tindakan KPU ini dicurigai publik sebagai upaya untuk merusak/menghilangkan alat bukti sengketa Pilpres yang akan disidangkan di MK mulai 6 Agustus depan.
(piyunganonline)
0 comments:
Post a Comment