SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Sunday 18 May 2014

Sstt.., Jokowi Digugat Rp 104 Miliar

intriknews.com  Kuasa hukum Organisasi Sentral Pemberdayaan Masyarakat (SPM) memberi keterangan terkait gugatan sebesar Rp 104 miliar yang mereka layangkan kepada Gubernur DKI Joko Widodo di Jakarta (Jumat, 16/5). Jokowi digugat karena telah melanggar kontrak politik dengan SPM saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI dua tahun lalu karena maju menjadi capres dari PDIP.

Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Jakarta Pusat. Kuasa hukum yang memberi keterangan pers adalah Renol Sihombing, Kamto Hamdan, M Jetro, Nelly Rosa dan Hendri Sianturi. (rmol/hs)

0 comments:

Post a Comment