SUBANG - Kelangkaan pupuk bersubsidi seharusnya tidak boleh terjadi lagi. Pasalnya pemerintah telah mengalokasikan dana cukup besar untuk subsidi pupuk antara Rp 18 hingga Rp 21 triliun.
Penegasan itu dikatakan Menteri Pertanian Suswono, di hadapan ribuan
petani di lapangan Desa Ponggang, Kecamatan Serangpanjang, Subang, saat
menjawab keluhan petani terkait kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dia berjanji akan menegur produsen pupuk apabila kondisi di lapangan
benar terjadi kelangkaan pupuk atau petani mengalami kesulitan
mendapatkan pupuk bersubsidi.
Pasalnya produsen pupuk sudah memberikan jaminan hingga Oktober 2014
nanti ketersediaan pupuk mencukupi, bisa memenuhi kebutuhan para petani.
Selain itu, Mentan juga memberikan nomor telefon khusus yang bisa digunakan petani untuk menyampaikan keluhan mereka.
"Coba catat nomor ini, 081383034444. Silahkan hubungi dan sampaikan keluhannya, kapan saja, pasti kami respons," ujarnya.
Pendapat sama juga dikatakan Bupati Subang, Ojang Sohandi. Dia
mengatakan sering mendapat keluhan dari para petani terkait kesulitan
mereka mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Saya banyak menerima pengaduan dari petani soal kesulitan yang dialami
mereka mendapatkan pupuk," ujarnya. [pikiranrakyat/pksmarpoyan/pkssiak]
0 comments:
Post a Comment