SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Wednesday 12 November 2014

Kontroversi Kartu Sakti Jokowi, DPR Panggil Puan Maharani cs


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu memanggil menteri-menteri yang terkait dengan program kartu sakti yang diluncurkan Presiden Joko Widodo. Perlu dicari tahu kejelasan terkait program tersebut, baik soal sumber dana maupun penetapan program itu dalam produk Undang Undang.

"Kami perlu tanya ini sebetulnya uangnya dari mana. Karena info yang kita dapat dari media, itu setiap menteri jawabnya beda-beda," tegas Wasekjen DPP Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 11/11), dilansir RMOL.

Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyajikan penjelasan yang tidak seragam mengenai sumber pembiayaan KIP, KIS dan KKS. Pratikno mengatakan bahwa pencetakan tiga kartu itu dibiaya dengan dana CSR BUMN. Sementara Mensos Khofifah menuturkan, sumber pendanaan ketiga kartu itu adalah dana bantuan sosial yang masuk dalam APBN.

Padahal, Presiden Jokowi dan Wapres Kalla menegaskan, sumber pendanaan KIS, KIP dan KKS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Partai pendukung pemerintah, PDI-P, pun coba memberi kepastian bahwa anggaran itu dari APBN 2014. Bukan APBN-P 2014.

Lain lagi dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Puan megaskan tidak benar jika dikatakan kebijakan tiga kartu sakti Jokowi tidak berdasar hukum. Dia mengatakan kebijakan tiga kartu sakti Jokowi akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk instruksi presiden (Inpres) atau keputusan presiden (Keppres) yang akan diteken Presiden Jokowi.

Tapi masalahnya, Inpres dan Keppres bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI. Inpres dan Keppres pernah digunakan di zaman Soekarno dan Soehartoo sebagai instrumen hukum, tetapi setelah reformasi tidak digunakan lagi. Inpres hanyalah perintah biasa dari Presiden, dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat

Karena itulah, menurut Aryo, publik harus tahu mengenai singkronisasi menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi dalam menyikapi tiga kartu sakti.

"Nah ini perlu kita tanya lagi, apakah kabinet kerja ini singkron atau tidak? karena kok tiap menteri jawabannya beda-beda. Bahkan dalam sehari kadang menteri yang sama jawabannya beda juga," tambah Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) itu.[dem/RMOL/piyunganonline]

0 comments:

Post a Comment