SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Friday, 21 November 2014

[Kenaikan BBM] Yusril: Jokowi Bisa Diimpeach

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa Hak Interpelasi yang akan digunakan DPR kepada pemerintah terkait isu kenaikan BBM dapat berujung pada pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Widodo.

“Kalau DPR tak puas dengan jawaban pemerintah, dapat berlanjut ke Hak Menyatakan Pendapat. Ini bisa berujung pada impeachment,” katanya melalui telepon dari Bali, Jumat (21/11).

Yusril mengomentari ini terkait desakan dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang segera menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Ya betul. Demokrat ingin menginisiasi bahwa kita ingin mendengarkan penjelasan dari pemerintah kenapa BBM ini naik, dan kenapa naiknya sekarang, dan kenapa naiknya Rp2.000 dan sebagainya," kata Penasihat Fraksi Demokrat Agus Hermanto, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (20/11).

Sebelumnya, partai pendukung KMP yang lain juga sepakat bakal melakukan hal serupa. "Fraksi PKS akan menggalang langkah-langkah konstitusional terkait dengan kebijakan pemerintah seperti mendorong DPR menggunakan hak interpelasi," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dalam konferensi pers di ruang rapat F-PKS, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (18/11).

Jazuli menjelaskan dalam UU APBN-P 2014 menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan hak pemerintah karena itu hak interpelasi merupakan ruang yang tersisa bagi DPR untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. "Saat ini kami tidak mau ikut campur. Ketika tidak ada kewenangan, kami memiliki hak bertanya," ujarnya.

Menurut Yusril, jika kenaikan harga BBM tersebut dianggap bertentangan dengan undang-undang, Jokowi harus siap-siap menghadapi DPR dengan Hak Menyatakan Pendapat. Hak Menyatakan Pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air, maupun di kancah internasional.

Sumber : Rimanews/piyunganonline

0 comments:

Post a Comment