SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Wednesday, 4 June 2014

Ketua DPR Mau Dipilih Lewat Voting


Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Undang-undang (UU) No.29 tahun 2008 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tengah membahas beberapa poin soal mekanisme penentuan pimpinan alat kelengkapan DPR.

Salah satunya yang dibahas, adalah soal mekanisme pemilihan pimpinan DPR. Semula ditentukan atas dasar perolehan suara terbanyak di pemilu. Namun saat ini diwacanakan pimpinan DPR dipilih lewat mekanisme voting.

"Dari filsafatnya itu, kalau bisa partai presiden dan DPR tidak sama, jadi biar ada cek and balance," ujar Wakil Ketua Pansus UU MD3 DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Selasa (3/6/2014).

Menurutnya, mekanisme ini masih dibahas dan belum mendapatkan kesepakatan. Namun hal itu sudah dibahas dalam Pansus.

"Kalau bisa pimpinan dewan meski direkomendasi partai jangan kita terima saja. Cari yang gagah dikit jadi di voting," terangnya.

Fahri membantah wacana pemilihan pimpinan DPR secara voting bukan untuk menjegal PDI Perjuangan duduk sebagai pimpinan DPR.

Sebab nantinya PDI Perjuangan masih tetap bisa mengajukan kadernya di DPR untuk duduk sebagai pimpinan DPR.

"PDIP tetap bisa memimpin kok. Misalnya PDIP menaruh pak Sidarto kan tidak ada yang berkomentar, karena memang beliau punya karismanya. Jangan ketuanya klemar-klemer," kata politisi PKS ini.

Sebelumnya, Ketua DPR otomatis dijabat oleh partai pemenang pemilu. DPR periode 2009-2014, ketuanya Marzuki Alie dari Demokrat yang juga pemenang pemilu legislatif.

Sementara, para wakilnya adalah partai-partai yang dapat urutan kedua, ketiga, keempat dan kelima. [gus/inilah/pkspiyungan]

0 comments:

Post a Comment