Monday, 19 May 2014
Inilah Isi Piagam Kesepakatan Bersama PKS dan Gerindra
JAKARTA - Selain mengumumkan secara resmi koalisi antara Gerindra dengan PKS, dalam kesempatan yang sama juga ditandatangani sebuah “Piagam Kesepakatan Bersama” oleh kedua pimpinan partai, yaitu Ketua Umum Gerindra Suhardi dan Presiden PKS Anis Mata. Turut menandatangi juga Sekretaris Jenderal kedua partai yakni, Ahmad Muzani dari Gerindra dan Muhammad Taufik Ridho dari PKS.
Dalam piagam tersebut dituliskan karakteristik koalisi yang terbentuk dari kedua partai seperti berikut:
1. Koalisi dibentuk atas dasar kesamaan spirit perjuangan, visi-misi, dan program, bukan atas dasar bagi-bagi kekuasaan, untuk membangun negara dan bangsa Indonesia yang berdaulat, maju, adil, sejahtera dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan.
2. Koalisi dibentuk di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan (di Gedung Parlemen).
3. Pengelolaan koalisi dan jalannya pemerintahan dilaksanakan secara bijak dan profesional, termasuk dalam pembentukan kabinet.
4. Dalam pelaksanaan dan pengawalan pemerintahan semua mitra koalisi memiliki hak dan tanggungjawab yang sederajat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua mitra koalisi dilibatkan dalam pembahasan dan pembuatan kebijakan strategis.
Piagam ini ditandatangani kedua partai di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2014).
*pkspiyungan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment