SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Sunday, 1 June 2014

Fahri Hamzah: "Jangan Sampai Parpol Jadi Penegak Hukum"


JAKARTA - Partai politik jangan sampai berprilaku bak aparatur penegak hukum. Di negara demokrasi, yang diberi tugas mengawasi pelaksanaan dan penegakkan hukum adalah aparat penegak hukum.

Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, menjawab pertanyaan wartawan terkait surat edaran PDIP Jakarta Timur yang akan memata-matai khotbah di masjid-masjid.

"Jangan sampai ada partai politik jadi penegak hukum. Penegak hukum Islam tentu salat Jumatnya di masjid. Jangan malah memata-matai khotbah masjid," kata Fahri Hamzah, Sabtu (31/5).

Menurut Fahri, jika ada di antara materi khotbah di masjid yang dianggap menyimpang atau bernada memfitnah, mudah menyelesaikannya. "Kita tunggu saja sebentar hingga prosesi ibadah selesai, lalu kita tabayun (klarifikasi) kepada pemberi khotbah, kalau dia akui kesalahannya, kan selesai," ujar Fahri.

Lebih lanjut, juru debat pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menegaskan, masjid itu instrumen masyarakat sipil jadi tidak bisa diintervensi oleh negara. Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan sipil. Kalau ada unsur pidana, laporkan ke polisi.

"Saran saya ikut salat Jumat saja dulu. Jangan malah mengintelin khotbah di luar masjid. Kalau begitu caranya, pihak lain juga akan siap-siap juga. Akhirnya masjid jadi tempat bertengkar dan itu haram hukumnya," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Selain itu, Fahri juga menyatakan sikapnya menolak kewajiban salat dijadikan undang-undang berikut sanksinya. "Itu kewajiban dari agama, ya sudah, biar jadi urusan agama. Kalau semua dosa dikonversi jadi tahanan badan. Kacau juga kehidupan sipil ini," ujarnya.

Terakhir Fahri menyarankan kubu Jokowi-JK jangan terlalu panik menghadapi situasi politik yang kian dinamis. "Santai sajalah, karena nama presiden sudah ada di tangan Tuhan. Bisa saja dua-dua tidak jadi karena Tuhan menginginkan yang lain," pungkasnya. (jpnn/pkssumut)

0 comments:

Post a Comment