JAKARTA - Partai politik jangan sampai berprilaku bak
aparatur penegak hukum. Di negara demokrasi, yang diberi tugas mengawasi
pelaksanaan dan penegakkan hukum adalah aparat penegak hukum.
Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, menjawab pertanyaan wartawan
terkait surat edaran PDIP Jakarta Timur yang akan memata-matai khotbah
di masjid-masjid.
"Jangan sampai ada partai politik jadi penegak hukum.
Penegak hukum Islam tentu salat Jumatnya di masjid. Jangan malah
memata-matai khotbah masjid," kata Fahri Hamzah, Sabtu (31/5).
Menurut Fahri, jika ada di antara materi khotbah di masjid
yang dianggap menyimpang atau bernada memfitnah, mudah menyelesaikannya.
"Kita tunggu saja sebentar hingga prosesi ibadah selesai, lalu kita
tabayun (klarifikasi) kepada pemberi khotbah, kalau dia akui
kesalahannya, kan selesai," ujar Fahri.
Lebih lanjut, juru debat pasangan calon presiden Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa itu menegaskan, masjid itu instrumen masyarakat
sipil jadi tidak bisa diintervensi oleh negara. Kalau ada masalah harus
diselesaikan dengan sipil. Kalau ada unsur pidana, laporkan ke polisi.
"Saran saya ikut salat Jumat saja dulu. Jangan malah
mengintelin khotbah di luar masjid. Kalau begitu caranya, pihak lain
juga akan siap-siap juga. Akhirnya masjid jadi tempat bertengkar dan itu
haram hukumnya," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu, Fahri juga menyatakan sikapnya menolak
kewajiban salat dijadikan undang-undang berikut sanksinya. "Itu
kewajiban dari agama, ya sudah, biar jadi urusan agama. Kalau semua dosa
dikonversi jadi tahanan badan. Kacau juga kehidupan sipil ini,"
ujarnya.
Terakhir Fahri menyarankan kubu Jokowi-JK jangan terlalu
panik menghadapi situasi politik yang kian dinamis. "Santai sajalah,
karena nama presiden sudah ada di tangan Tuhan. Bisa saja dua-dua tidak
jadi karena Tuhan menginginkan yang lain," pungkasnya. (jpnn/pkssumut)
0 comments:
Post a Comment