SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Tuesday, 29 April 2014

Dosen UNJ: Mestinya Suswono di Apresiasi Karena Mengembalikan Uang Haram

PKSBangilan, - Dengan wajah serius, Yasep mengungkapkan rasa kecewanya. Itu berkaitan dengan berita di koran Tempo (24/4/14), judul: Suswono Akui Terima Rp 50 Juta dari PT Masaro.

“Padahal setelah dibaca isinya justru sebaliknya. Semua uang (diduga uang suap, red) sudah dikembalikan kepada KPK. Bahkan setahun sebelum kasusnya disidangkan,” ujarnya kepada depoknews.com, Minggu (27/4/14).

Seperti ramai dikabarkan, saat menjadi anggota DPR Komisi IV, Menteri Pertanian Suswono mengakui pernah menerima uang Rp 50 juta dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Uang itu diterima Suswono saat masih menjadi anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2009-2014. Tetapi menurutnya, uang dari Anggoro tersebut diterima atas saran KPK. Termasuk uang Rp 50 juta itu. Bahkan, jumlah uang yang diterimanya Rp 1,2 milyar sudah diserahkan kepada KPK.

Menurut dosen Universitas Negeri Jakarta itu, agar menarik perhatian pembaca, judul berita memang harus bombastis. Tetapi judul yang tendensius bisa merugikan pihak lain.

Diminta pendapatnya, warga Depok itu mengatakan, “Mestinya Suswono diberi apresiasi. Biar sikapnya ditiru pejabat lainnnya. Karena dia telah jujur dan mengembalikan uang haram tersebut,” pungkasnya. (depoknews)

0 comments:

Post a Comment