SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Thursday, 29 October 2015

F-PKS: Pansus Asap Tidak Ingin Jatuhkan Pemerintahan Jokowi


JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menegaskan, tujuan pembentukan Panitia Khusus Bencana Asap bukan ingin menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, tetapi ingin mencari akar permasalahan agar ditangani secara intensif.
"Fraksi PKS menginisiasi pembentukan Pansus Asap, ini belum tentu mau menjatuhkan pemerintahan. Namun, ingin mencari akar permasalahan secara intensif agar tidak terulang," kata Jazuli di Gedung Nusantara III DPR Jakarta, Rabu (28/10/2015), seperti dikutip Antara.
Dia menilai, penanganan bencana asap yang dilakukan pemerintah tidak lengkap sehingga DPR akan mendukung dengan mendorong penegakan hukum.
Selain itu, menurut dia, Pansus Asap akan mengundang kepala daerah yang di wilayahnya memiliki ijin kewenangan pengelolaan hutan dan lahan.
"Tujuannya bukan untuk 'mengobok-obok', namun agar kedepan tidak terjadi lagi," ujarnya.
Menurut dia, kinerja pemerintah jangan terganggu dengan adanya pansus tersebut, misalnya evakuasi korban, memadamkan api, dan menyiapkan sanksi oleh penegak hukum.
Jazuli menegaskan, jumlah minimal pembentukan Pansus Asap itu sudah mencukupi, antara lain PKS, Gerindra, PPP, Golkar, Demokrat, dan PAN.
"Dalam waktu yang sama, Komisi IV membuat Pansus, nanti diujung PKS akan komunikasi dengan Komisi IV. Bisa saja kami limpahkam ke Komisi IV untuk tanda tangan karena sudah mewakili fraksi-fraksi," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya tidak mempermasalahkan rencana DPR RI membentuk Pansus soal bencana asap.
Hanya, ia berharap pembentukan pansus itu tidak mengganggu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.
Wakil Presiden Jusuf Kalla khawatir pembentukan pansus terkait bencana asap hanya akan menghabiskan waktu para menteri dengan memenuhi panggilan DPR.
Padahal, menurut Kalla, banyak pekerjaan yang harus dilakukan para menteri terkait penanganan bencana.
"Ya kalau hanya untuk menanyakan ya tentu bisa saja, asal jangan berkepanjangan nanti habis waktunya menteri itu hanya untuk jawab pertanyaan, padahal banyak pekerjaan lain," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).

Sumber : KOMPAS.com

0 comments:

Post a Comment