"Komisi III tentu gembira karena Kapolri telah memenuhi janjinya saat raker terdahulu. Ini merupakan kado awal tahun Kapolri untuk para polwan. Ini sinyal kuat Kapolri mengizinkan polwan untuk memakai jilbab saat berdinas," ujar Nasir Djamil, Selasa (9/12).
Lebih lanjut, politisi asal Aceh ini meminta Kapolri untuk memberikan pengarahan kepada struktural Polri di bawah hingga tatanan sektor (polsek) di daerah-daerah supaya tak ada lagi pelarangan bagi polwan yang berkeinginan untuk memakai jilbab saat melaksanakan tugas.
"Hingga saat ini, kami masih mendengar ada juga pimpinan polri di tingkat daerah yang melarang polwan memakai jilbab,"tandasnya.
Pada Senin (8/12), Mabes Polri memutuskan untuk menganggarkan pembelian jilbab dalam komponen belanja seragam untuk para polwan.
Dari total Rp 51,6 triliun anggaran yang telah disetujui, Rp 13 triliun atau 28 persen untuk belanja barang di mana di dalamnya ada komponen belanja seragam, BBM (bahan bakar minyak) untuk operasional, dan alat penunjang. Nah, di dalam komponen belanja seragam ini dijelaskan bahwa dana ini telah dianggarkan untuk pembelian jilbab sebesar Rp 600 juta.
Sumber: http://www.konfrontasi.com/http://pks.or.id
0 comments:
Post a Comment