Saturday, 16 August 2014
Pidato Kenegaraan Presiden SBY Isyaratkan Jokowi Bakal Jadi Tersangka?
PKS BANGILAN -Jakarta- Dalam pidato kenegaraan menyambyt HUT RI ke-69, Jumat (15/08/2014) hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melontarkan sinyal bakal ada tokoh besar di negeri ini yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.
“Berkali-kali saya nyatakan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini dan tidak ada tebang pilih pada mereka yang melakukan korupsi,” ujarnya dalam pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR dan DPD RI, di Jakarta.
Selama menjabat, SBY mengaku sudah mengeluarkan 176 izin pemeriksaan terhadap pejabat negara yang diduga melakukan korupsi. Ia menegaskan, tindakan tersebut diambilnya tanpa melihat apa jabatan dan koneksi para pejabat yang tersangkut kasus hukum tersebut.
SBY menuturkan selama masa pemerintahannya sebanyak 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, termasuk anggota legislatif dan lembaga yudikatif, telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi.
Menurutnya, angka itu tidak termasuk mereka yang ditangani Polri dan Kejaksaan Agung.
“Ini adalah tanda buruk, tapi membuktikan hukum dapat menjerat siapa pun tanpa pandang buku. Ini membuat saya optimis, penegakan hukum yang dilakukan dengan konsisten akan menghasilkan negera yang bersih,” tegas SBY.
Lalu siapa tokoh besar yang disinyalkan SBY bakal menjadi tersangka itu? Mungkinkah itu Jokowi, pemenang Pilpres 2014 versi KPU yang disinyalir kuat terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang kini diusut Kejaksaan Agung?
Kita tungga saja!
*sumber: jurnal3/piyunganonline
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment