PONTIANAK (22/10) – Ketua DPW PKS Kalimantan Barat (Kalbar) Arif Joni Prasetyo menginstruksikan seluruh kader dan jajaran struktur PKS se-Kalbar untuk ikut aktif membantu warga yang menjadi korban bencana asap.
“Segenap kader serta seluruh jajaran struktur hingga tingkat desa/kelurahan se-Kalimantan Barat harus ikut aktif membantu warga yang terkena dampak asap,” kata Arif di Pontianak, Kamis (22/10).
Arif menambahkan seluruh kader PKS juga harus sigap melihat kondisi. Apabila ada warga yang sakit, segera mengevakuasinya ke rumah sakit terdekat.
Bila mengetahui lahan terbakar, Arif meminta para kader untuk mengajak partisipasi instansi lain dan warga sekitar memadamkannya.
“Jika ada warga yang sakit dapat dibantu mengevakuasinya ke rumah sakit terdekat. Jika ada lahan terbakar bisa mengajak instansi lain dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama memadamkan api,” ujarnya.
Sampai saat ini, ungkap Arif, kader PKS Kalbar telah melakukan berbagai aksi tanggap bencana asap. Diantaranya pembagian masker kepada masyarakat serta pemadaman sumber api oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pandu Siaga Kalbar.
“Kader-kader di DPC (tingkat kecamatan) telah banyak membagikan masker kepada masyarakat. Sedangkan Tim Damkar Pandu Siaga, Insya Allah rutin dan siap melakukan tanggap bencana bersama Polda Kalbar,” ungkap Arif.
Arif pun mendesak aparat terkait lebih tegas menindak oknum atau perusahaan yang membakar lahan dengan sengaja. “Aparat harus bersikap lebih tegas. Segera tindak oknum atau perusahaan yang sengaja membakar lahan,” tegasnya.
Sejak September 2015 kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga Kalimantan Barat. Kabut asap sempat menghilang pada pekan kedua Oktober karena hujan cukup lebat mengguyur Pontianak dan sekitarnya pada Sabtu (10/10) dan Ahad (11/10).
Namun, sejak Selasa (20/10) hingga hari ini kabut asap yang menyelimuti Kalbar kembali pekat.
Keterangan Foto: Tim Damkar Pandu Siaga PKS Kalimantan Barat mengikuti apel siaga bersama Kapolda Kalbar dalam tanggap bencana asap di Kota Pontianak, Kamis (22/10).
Sumber : pks.or.id
0 comments:
Post a Comment