“Pak Ahok tidak pernah merasa terganggu, alat-alat kelengkapan DPRD DKI masih belum selesai dibentuk. Pertanyannya adalah mengapa tidak ada kearifan dalam masalah ini? Padahal tidak ada urgensi, tidak ada hal-hal yang mendesak bagi pemerintah yang baru ini untuk langsung melakukan eksekusi yang terburu-buru. Kita akan klarifikasi sebenarnya ada apa ini? Padahal semuanya berjalan baik-baik saja,” kata Kamal.
Kamal mengapresiasi langkah-langkah konstitusional yang sudah ditempuh DPRD DKI Jakarta. Hal ini harus diapresiasi karena menurutnya, DPRD DKI Jakarta taat azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. DPRD DKI Jakarta tidak mengambil langkah-langkah di luar konstitusi yang nantinya akan mengundang perdebatan yang tidak perlu dan ekses negatif di tengah masyarakat.
Legislator PKS dari dapil Sumatera Selatan I yang meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyu Asin, Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau, dan Kota Palembang ini juga menegaskan tidak ada masalah personal antara Komisi II DPR, DPRD DKI Jakarta, dan Ahok.
“Tidak ada masalah. Ini bukan masalah personal, karena dulunya Pak Ahok itu duduk di Komisi ini. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini sangat menyejukkan,” ujar Kamal.
Dalam RDP ini hadir pimpinan dan anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana menyatakan bahwa tujuan kedatangan DPRD DKI Jakarta ke DPR adalah untuk meminta pendapat Komisi II DPR tentang kesahihan pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden.
*http://pks.or.id
0 comments:
Post a Comment