JAKARTA (23/11) - Beredarnya surat permohonan penundaan RDP
yang ditandatangani Menteri BUMN, Rini Soemarno kepada Sekjen DPR RI,
mendapat tanggapan dari wakil rakyat lainya, tidak hanya komisi VI.
Pimpinan Komisi X dari Fraksi PKS, Sohibul Iman, mengatakan
apabila surat itu terbukti benar adanya, maka pemerintah telah membuat
kesalahan fatal. "Saya belum tahu isi surat itu, hanya dari media. Bila
benar ada surat tersebut, maka itu kesalahan fatal," kata Sohibul kepada
Republika, Ahad (23/11).
Menurutnya, kesalahan ini mencerminkan ketidakpahaman sistem
ketatanegaraan. Antara lain, pertama mitra kementrian bukan sekjen DPR, tapi
DPR-nya itu sendiri. Maka komunikasi harus atas nama menteri dengan pimpinan
DPR.
Kedua, lanjut dia, tidak ada hak kementrian meminta DPR
untuk tidak memanggil mereka. Karena menurutnya, DPR mempunyai fungsi
pengawasan. Dengan demikian, kata dia, DPR berwenang memanggil pemerintah untuk
melakukan fungsi pengawasan. Sohibul mengatakan, jika benar adanya, tentu akan
melahirkan sebuah pertanyaan, apakah pemerintah tidak mau diawasi?
Selanjutnya ia mengatakan, sebagai tindak lanjut hal ini,
DPR perlu meminta penjelasan dari pemerintah apa maksud dari surat itu. Dalam
situasi seperti ini, menurutnya semua pihak harus intens melakukan
komunikasi,sehingga meluruskan semua permasalahan.
Seperti diketahui, pada hari Jumat (21/11) Pimpinan Komisi
VI menunjukkan surat kepada sejumlah awak media. Perihal surat itu adalah
permohonan penundaan jadwal-jadwal RDP dengan Kementerian BUMN dan BUMN. Surat
itu ditandatangani oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, ditujukan kepada
Sekretaris Jenderal DPR RI dengan salah satu tembusannya adalah Komisi VI DPR
RI. Isi surat itu adalah meminta kepada Sekjen untuk sementara waktu berhenti
menerbitkan surat undangan RDP kepada Pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN.
Sumber Foto: http://www.jurnalparlemen.com
Sumber Berita: http://nasional.republika.co.id
/ http://www.kabarpks.com
0 comments:
Post a Comment