SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Monday 28 April 2014

Duet Gerindra-PKS Cukup untuk Mengusung Prabowo?



Peluang koalisi Gerindra-PKS terbuka lebar setelah PKS menyatakan penjajakan koalisi mendukung Prabowo sebagai prioritas. Lalu apakah duet Gerindra-PKS cukup untuk mengusung pencapresan Prabowo Subianto?

Undang-undang Pilpres mengatur Presidential Threshold atau ambang batas minimal parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan capres-cawapres. Parpol atau gabungan parpol harus memenuhi 25% suara sah nasional atau 20% kursi DPR.

Lalu apakah gabungan suara Gerindra-PKS memenuhi syarat Presidential Threshold? Hitung-hitungan Gerindra dan PKS kurang lebih begini:

Hasil quick count yang digelar di DPP Gerindra pada 9 April lalu menempatkan Gerindra pada nomor urut 3 dengan raihan 12,23% suara. Sementara PKS meraih 7,14% suara. Total suaranya tentu saja baru 19,37%. Dengan jumlah perolehan suara memang belum meraih 25% suara. Namun dari segi kursi di DPR diyakini angkanya sudah cukup.

"Dari kursi kemungkinan cukup tapi mepet," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah, kepada detikcom, Senin (28/4/2014).

Untuk mencapai 'boarding pass' dengan jumlah kursi di DPR paling tidak gabungan Gerindra-PKS harus meraih minimal 112 kursi DPR. Prediksi Indo Barometer, gabungan Gerindra-PKS memang mendekati 112 kursi, tepatnya 107 kursi. Namun angka tersebut masih sangat dinamis tergantung perhitungan akhir KPU.

Namun dengan jumlah kursi yang minim di DPR apakah koalisi ini tak takut limbung nantinya? Sebab berkaca dari pemerintahan SBY yang selalu membangun koalisi yang kuat di DPR, kebijakannya sering terganjal di parlemen. 

Bagi PKS, urusan itu belum dipikirkan saat ini, yang terpenting adalah membangun komitmen dari awal. "Yang terpenting kita harus membangun komitmen dari awal," kata Fahri.

PKS telah membangun tim resmi penjajakan koalisi dengan Gerindra. Gerindra dianggap parpol yang paling serius mengirim proposal koalisi ke PKS.(detik)

0 comments:

Post a Comment