Sunday, 27 April 2014
Belajar dari Kekalahan 2009, PKS Kepulauan Selayar Kini Catat Sejarah
Rapat pleno KPUD Kepulauan Selayar (22/4/2014) yang sempat berlangsung alot yang dihadiri oleh saksi-saksi Parpol dan tentu saja saksi PKS dengan “senjata lengkap” formulir C1, memutuskan bahwa untuk suara DPR RI tercipta sejarah baru, PKS menjadi jawara yang selama ini dipegang oleh partai Golkar, tentu saja hal ini membuat dominasi Golkar semakin “menipis” di Sulawesi Selatan yang merupakan salah satu lumbung suara Golkar di tingkat nasional.
Dari hasil rekap suara DPR RI Kab. Kepulauan Selayar untuk Dapil Sulsel 1, diperoleh data PKS memperoleh 18.559 suara dengan komposisi Bapak Tamsil Linrung 1.197, Khuri Sho'idah 424, Syamsari 532, HM. Akib Patta 14.538, Asmin Amin 695, Ella Nurlaela 61, Sri Handini 76, Muhammad Ihsan 235). Suara pribadi tertinggi menjadi milik Bapak Drs. H.M. Akib Patta, mantan bupati Selayar selama 2 periode yang dikenal sebagai bupati berprestasi dan kini telah bergabung dengan barisan dakwah PKS. Sementara itu, runner up diduduki partai Golkar.
Selain itu, suara untuk DPRD Provinsi yang berada pada Dapil IV (Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar) berhasil ditingkatkan dari periode sebelumnya yakni tahun 2009. Pada 2009 PKS Kepulauan Selayar hanya meraih kisaran 4.000 suara sedangkan pada periode ini mencapai 11.632 suara. Dengan hasil ini caleg PKS asal Kepulauan Selayar, Ariady Arsal dengan raihan khusus Selayar 8.218 suara, melenggang ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak kalah fenomenal adalah perolehan suara pada level kabupaten. Pada periode 2009 PKS tidak memperoleh kursi meski sebelumnya pada periode 2004 sempat mendudukkan 2 kader. Namun setelah mengevaluasi “kepahitan” yang harus diterima, kader-kader PKS meningkatkan kinerja, membangun tim yang lebih solid, dan disempurnakan dimasa-masa menjelang Pemilu dengan program Gasspol dan Gesit, kerja-kerja itu berbuah manis, PKS mendapatkan 3 kursi untuk parlemen Kabupaten Kepulauan Selayar.
*pkspiyungan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment