SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Tuesday, 11 November 2014

Menteri Agama : UU Memungkinkan Pengosongan Kolom Agama

Menteri Agama (Menag)  Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) eksplisit dinyatakan, dimungkinkan untuk mengosongkan kolom agama dalam KTP elektronik (e-KTP) bagi penduduk yang agamanya belum diakui berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, terkait wacana yang dilontarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut pengosongan kolom agama dalam e-KTP, menurut Menag, Mendagri hanya menyampaikan Undang-Undang (UU) saja.

“Jadi sebenarnya Mendagri sedang menyampaikan UU,” kata Lukman kepada wartawan seusai bertemu Setara Institute, Jakarta, Senin, 10 November 2014

Bunyi Pasal 64 ayat (5) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 adalah: “Elemen data penduduk tentang agama bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang- undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dalam database kependudukan”.

Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa mengosongkan kolom agama bukan berarti menghapus kolom agama. Ia menyebutkan, penghapusan kolom agama merupakan sesuatu yang tidak dimungkinkan di Negara Indonesia yang berasaskan Pancasila. Karena itu, kolom agama harus tetap ada sebagai identitas warga negara.

“Saya pikir tidak dimungkinkan (penghapusan kolom agama). Bagaimanapun agama itu sesuatu yang niscaya harus ada sebagai identitas semua warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” tegas Menag.

Menurut Menag, bagaimanapun juga agama merupakan identitas dari setiap warga negara yang tidak bisa dihilangkan. Karena agama adalah bagian yang tidak bisa dihilangkan dari kehidupan keseharian kehidupan kemasyarakatan, termasuk kehidupan kemasyarakatan dalam kita berpemerintahan.

Karena itu, lanjut Menag, agama menjadi bagian dari identitas yang harus diketahui yang harus dicatat oleh negara karena itu memang tidak bisa dipisahkan.

Persoalanya, diluar enam agama (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu) yang diakui resmi oleh peraturan perundang-undangan, juga ada penduduk yang menganut kepercayaan yang lain, yang selama ini merasa “dipaksa” untuk seolah-olah ‘mengaku’ sebagai pemeluk keenam agama itu.

Bagi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  mengosongkan kolom agama merupakan jalan keluar sementara. Oleh karenanya, Pemerintah sedang menyiapkan  RUU tentang Perlindungan Umat Beragama dalam rangka menyempurnakan undang-undang yang sudah ada.

Menurut Menag, inti RUU itu adalah memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dalam dua hal sebagaimana yang diamanahkan konstitusi. Pertama dalam hal kemerdekaan dan kebebasan memeluk agama. Kedua dalam hal kebebasan menjalankan ajaran agama yang dipeluknya.

“Inilah dua hal yang oleh konstitusi merupakan amanah yang harus dijabarkan oleh Pemerintah bersama DPR,” pungkas Menag . (fs)
*piyunganonline

Ini Pengakuan Kapolda Bali Setalah Masuk Islam


"Saya masuk kedalam Islam tanpa ada paksaan, semuanya atas kesadaran diri sendiri setelah melalui proses panjang belajar akan Islam," demikian beberapa patah kata yang diucapkan oleh Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu ketika ditanya mengapa dirinya memeluk Islam.

Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu telah resmi menyatakan diri memeluk agama Islam. Benny telah mengucapkan dua kalimat syahadat.

Pengumuman ini disebarkan melalui jejaring sosial Facebook. Dalam pengumuman tersebut juga nampak foto saat Benny mengucapkan syahadat untuk memeluk agama Islam.

Benny yang lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 22 Juli 1959, adalah seorang perwira Polri yang menonjol dengan berbagai prestasi serta penugasan yang pernah dilaksanakannya. Terakhir ini sejak 16 September 2013 mengemban amanat sebagai Kapolda Bali menggantikan Irjen Arif Wachyunadi.

Benny Mokalu adalah putra Kawanua lulusan Akpol 1985 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kapolda Bengkulu.

Karier Benny mulai dikenal saat dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri dengan pangkat komisaris besar pada tahun 2009. (sumber: inilah.com)

Kesepakatan KMP dan KIH Tentang Penambahan AKD, Ketua DPR: Tidak Perlu Revisi UU MD3


Ketua DPR RI, Setya Novanto.  (skalanews.com)
                    Ketua DPR RI, Setya Novanto. (skalanews.com)
 Jakarta. Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan menandatangani kesepakatan dalam penambahan alat kelengkapan dewan (akd). Hal ini diungkapkannya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/11).
“Semua dasarnya kesepakatan bersama antara Pramono (Anung) di KIH dan KMP Idrus (Marham) dan Hatta (Rajasa),” katanya.
Dia juga menambahkan, tentang penambahan jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (akd) tidak perlu merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
“Tidak pasal yang diubah,” ujarnya.
Terkait kapan penandatanganan tersebut, Novanto tidak mendetailkan kapan waktunya. “Secepatnya,” ujar Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Meski Belum Baca Surat Ahok, Tjahyo Kumolo Siap Pasang Badan Untuk Bubarkan FPI

Tjahjo Kumolo-Foto: Pwarta
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap memproses surat rekomendasi dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan pembubaran Front Pembela Islam yang tindakannya dinilai melawan konstitusi.

"Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," kata Tjahjo di Semarang, Selasa.

Demikian jawaban Tjahjo soal kemungkinan pembubaran FPI di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, Tjahjo mengaku belum menerima dan membaca surat rekomendasi tersebut.

"(Saya) belum baca, dia (Ahok) mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM, ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri tapi sampai kemarin malam, saya cek belum ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Ahok, akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri agar membubarkan kelompok Front Pembela Islam.

Menurut Ahok, sikap FPI yang menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan konstitusi.

"Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan konstitusi, lebih baik dibubarkan saja," kata Ahok. (fs)
*piyunganonline

Indonesia For Sale! [Beijing 2014]




(-) Kang, hebat ya, pidato Presiden Jokowi di KTT APEC disambut hangat paran pengusaha China!

(+) He he he .. miris saya mah mas.

(-) Lho kok miris. Jangan-jangan sampeyan belum move on ini, karena jagoannya habis kalah di Pilpres.

(+) Ha ha ha ... saya mah gak urus Prabowo mas. Ngapain, Prabowo mah dah sugih makmur sejahtera. Apapu kebeli. Cuman Prabowo kemarin gak mampu beli suara hakim dan suara rakyat. Tapi saya benar-benar miris mas!

(-) Miris nya opo kang!

(+) Gini lho. Belum sebulan berkuasa. Jokowi dan kabinetnya benar-benar mengobral Indonesia. Apa yang sekarang dilakukan, Jokowi menjalankan perintah dari para taipan!

(-) Hush jangan suuzhon. Dosa lho. Kan sampeyan ngerti agama!

(+) Justru saya ngerti agama, saya terpanggil mempertanyakan sepak terjang Jokowi. Ingat mas, laut sudah diserahkan ke AS. Dalam rancangan AS, justru yang diperkut kepolisian laut. Aneh kan? Terus saya semakin yakin, kaum diaspora China di ASEAN yang 70 juta orang itu, benar-benar akan menjadikan Indonesia sebagai sapi perah!

(-) Sapi perah gimana?

(+) Lihat saja! Visa digratiskan bukan? Daftar kependudukan untuk non pribumi dipermudah dengan uang bukan? Tanah-tanah produktif dan strategis, bahkan pulau sudah dimiliki China bukan?

(-) Ah yang bener kang! Jangan suka nyebar gosip!

(+) He he ...sampeyan yang bener mas jadi warga negara! Serius dikit, buka wawasan, perluas pergaulan! Sampeyan iki aneh .. fakta tentang Jokowi, pasti fitnah-hoax-gosip! Ini masalah Indonesia dilelang....for sale!

(-) Haaaaah! Mumet saya! Tadinya saya pikir itu urusan orang-orang di atas! Saya kemarin gak milih kang!

(+) Nah iki lho. Yang bikin Jokowi dan Mak Tua jumawa! Orang-orang baik kayak sampeyan gak ikut milih! Sedangkan orang-orang jahatnya aktif bergerilya! Anehnya, kok ada aktivis gerakan Islam yang masih bela-belain kebijakan Jokowi!

(-) Astaghfirullah ..tobat saya! tobaaaat! Semoga Jokowi gak lama berkuasa!

(+) Gak bisa juga mas. Apapun yang sudah dibuatkan MoU, tidak serta merta bisa dibatalkan sepihak! Apalagi dengan AS dan China!

(-) Terus gimana?

(+) Ya, terus aja gigit jari!

-Nandang Burhanudin-

Sesudah Dapat Jatah, KIH Puas


Juru Bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Zulfan Lindan menyambut baik adanya islah antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

Walaupun islah tersebut hanya karena jabatan, namun NasDem sendiri memberi apresiasi, karena anggota DPR dalam waktu dekat akan melakukan kerja sebagaimana mestinya peran legislatif ini sendiri.

"Pendapat saya islah tersebut sangat positif, walaupun tidak sedap didengar karena konflik hanya sekadar masalah jabatan di AKD (alat kelengkapan dewan)," ujarnya di Jakarta, Selasa, 11 November 2014.

Zulfan juga mengapresiasi, KMP yang akhirnya memberikan jatah 16 jatah posisi wakil ketua, termasuk pada posisi pimpinan komisi di DPR.

"Karena KIH merasakan adanya pelecehan yang dilakukan KMP dengan menyapu bersih seluruh posisi AKD," tegasnya.

Terakhir, Zulfan mengaku tidak sepakat dengan keinginan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berencana akan melakukan pemekaran komisi. Dengan 11 komisi yang ada saat ini, banyak anggota yang menganggur, apalagi jika komisi tersebut ditambah.

“Secara praktis mitra kerja komisi makin terbatas. Jangan kita merusak sesuatu yang selama ini sudah berjalan dengan baik dengan alasan bagi-bagi jabatan," tuturnya.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Pramono Anung mengatakan, sesuai kesepakatan bersama pimpinan DPR bersama Koordinator KMP Idrus Marham, KIH akan mendapatkan jatah di semua 16 AKD sebagai wakil.

Posisi wakil ketua komisi akan ditambah, semula berjumlah 3 kini akan menjadi 4 karena untuk mengakomodir keinginan KIH yang ingin mendapat jatah AKD.

Pramono juga mengatakan, DPR sendiri tidak akan melakukan pemekaran komisi di DPR, seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, akan menambah satu komisi, yakni komisi kemaritiman. (fs)

*piyunganonline

Monday, 10 November 2014

Pidato Bung Tomo 10 Nopember 1945



Bismillahirrohmanirrohim..
MERDEKA!!!

Saudara-saudara rakyat jelata di seluruh Indonesia
terutama saudara-saudara penduduk kota Surabaya
kita semuanya telah mengetahui bahwa hari ini
tentara inggris telah menyebarkan pamflet-pamflet
yang memberikan suatu ancaman kepada kita semua
kita diwajibkan untuk dalam waktu yang mereka tentukan
menyerahkan senjata-senjata yang telah kita rebut dari tangannya tentara jepang
mereka telah minta supaya kita datang pada mereka itu dengan mengangkat tangan
mereka telah minta supaya kita semua datang pada mereka itu dengan membawa bendera puitih tanda bahwa kita menyerah kepada mereka
Saudara-saudara
di dalam pertempuran-pertempuran yang lampau kita sekalian telah menunjukkan
bahwa rakyat Indonesia di Surabaya
pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku
pemuda-pemuda yang berawal dari Sulawesi
pemuda-pemuda yang berasal dari Pulau Bali
pemuda-pemuda yang berasal dari Kalimantan
pemuda-pemuda dari seluruh Sumatera
pemuda Aceh, pemuda Tapanuli, dan seluruh pemuda Indonesia yang ada di surabaya ini
di dalam pasukan-pasukan mereka masing-masing
dengan pasukan-pasukan rakyat yang dibentuk di kampung-kampung
telah menunjukkan satu pertahanan yang tidak bisa dijebol
telah menunjukkan satu kekuatan sehingga mereka itu terjepit di mana-mana
hanya karena taktik yang licik daripada mereka itu saudara-saudara
dengan mendatangkan presiden dan pemimpin2 lainnya ke Surabaya ini
maka kita ini tunduk utuk memberhentikan pentempuran
tetapi pada masa itu mereka telah memperkuat diri
dan setelah kuat sekarang inilah keadaannya
Saudara-saudara kita semuanya
kita bangsa indonesia yang ada di Surabaya ini
akan menerima tantangan tentara inggris itu
dan kalau pimpinan tentara inggris yang ada di Surabaya
ingin mendengarkan jawaban rakyat Indoneisa
ingin mendengarkan jawaban seluruh pemuda Indoneisa yang ada di Surabaya ini
dengarkanlah ini tentara inggris
ini jawaban kita
ini jawaban rakyat Surabaya
ini jawaban pemuda Indoneisa kepada kau sekalian
hai tentara inggris
kau menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera putih untuk takluk kepadamu
kau menyuruh kita mengangkat tangan datang kepadamu
kau menyuruh kita membawa senjata2 yang telah kita rampas dari tentara jepang untuk diserahkan kepadamu
tuntutan itu walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita
untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada
tetapi inilah jawaban kita:
selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah
yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih
maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga

Saudara-saudara rakyat Surabaya, siaplah! keadaan genting!
tetapi saya peringatkan sekali lagi
jangan mulai menembak
baru kalau kita ditembak
maka kita akan ganti menyerang mereka itukita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka
Dan untuk kita saudara-saudara
lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka
semboyan kita tetap: merdeka atau mati!
Dan kita yakin saudara-saudara
pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita
sebab Allah selalu berada di pihak yang benar
percayalah saudara-saudara
Tuhan akan melindungi kita sekalian
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
MERDEKA!!!


Selamat mendengarkan !
Sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=aEvPBfM7OSQ

Yang Belum Kamu Ketahui tentang Bung Tomo


Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November identik dengan sosok Bung Tomo. Mungkin diantara kita belum begitu mengenal sosok Bung Tomo selain kepalan tangan dan pekikan takbir saat peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang akhirnya dijadikan sebagai Hari Pahlawan.

Berikut sosok Bung Tomo yang disampaikan Zainudin Paru via akun twiternya @ZParu pagi ini (10/11/2014):

Selamat pagi Indonesia. Gelorakan semangat pahlawan. Mengenang Jasa para Pahlawan hari ini, Senin, 10 Nop.2014. #BekerjaTuntas!

Hari ini, 10 Nop.'45 di Surabya Bung Tomo mengobarkan semangat perjuangan bangsa utk merdeka dgn Pekik Takbir ALLAHU AKBAR!

Tergambar kpd kita, Bung Tomo bukan sekedar pejuang tapi juga orator/tabligher yg mampu mengajak semua org berjuang.

Bung Tomo adalah pejuang religius & seorg muslim yg taat, dekat dgn kiai, & meniatkan perjuangan lillahi ta'ala.

Bung Tomo, berhasil meniti karir yg cemerlang. Sukses di Militer dgn pangkat Mayor Jenderal, politisi, menteri, juga penulis.

Bung Tomo, sosok pejuang yg tegas, lugas, berwibawa & kritis thdp pemerintah. Ia kritik Soekarno & Soeharto hingga ia dipenjara.

Bung Tomo, pejuang yg disegani semua kalangan, berjuang tulus membela bangsa, tanpa tendensi, tanpa edit & tanpa edisi.

Bung Tomo, lahir dr keluarga berada dgn ayah sbg ambtenar, wirausaha, juga bekerja pd perusahaan ekspor import Belanda.

Bung Tomo, lahir dr seorg ayah politisi yg juga anggota Sarekat Islam, organisasi yg berpengaruh pd masanya.

Bung Tomo, ayahnya distributor mesin jahit Singer. Ibunya berdarah campuran Jawa Tengah, Sunda & Madura.

Bung Tomo, lahir ditengah masyarakat yg tertindas. Ekonomi susah, tdk terdidik, penjajah yg kejam & norma2 masyarakat yg diinjak2.

Bung Tomo, tumbuh dgn kepribadian istimewa. Diusia kanak2 ia kerap protes & mengungkapkn ketidakpuasan atas prilaku penjajah.

Bung Tomo, menganggap khutbah2 tokoh/Ulama Islam tdk berani menyampaikn persoalan kebangsaan & penjajahn yg dialami rakyat Indonesia.

Bung Tomo, lahir dilingkungan & keluarga santri sbg muslim yg taat. Orang tua & keluarga besarnya adalah sosok yg rajin beribadah.

Bung Tomo, ketaatan kpd Allah SWT tercermin dlm gaya khasnya selalu memulai tiap pidatonya dgn kalimat takbir "Allahu Akbar"!

Bung Tomo, kedekatan dgn kiai jadikn pertempuran 10 Nop tdk hanya dilandasi semangat juang tp juga jihad membela bangsa & negara.
Bung Tomo, 10 Nop itu juga dikenal dgn julukan "jihad fii sabilillah" (berita Aula:Majalah NU Vol.29/2007).
 *piyunganonline

Saturday, 8 November 2014

Ini Negara Pertama Yang Dikunjungi Presiden Jokowi

JAKARTA - Setelah kurang lebih dua minggu resmi dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulai perjalanan kenegaraan pertamanya ke beberapa forum internasional.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, presiden ketujuh Republik Indonesia ini akan mengawali‎ perjalanannya ke negeri tirai bambu, Republik Rakyat Tiongkok (dulu namanya RRC), Sabtu (8/11/2014).

‎
Jokowi akan berangkat ke Tiongkok untuk menghadiri KTT APEC. Rombongan yang ikut serta akan berjumlah 46 orang termasuk menteri dan wartawan. Mereka diantaranya Ibu Negara Iriana Widodo, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, serta Menteri Koordinator Perekonomian‎.

Dalam KTT APEC yang pertama kali diikutinya ini, Jokowi bakal menyampaikan gagasan soal maritim yang menjadi visi pembangunan Indonesia lima tahun ke depan. Dalam forum ini pula, mantan Wali Kota Solo itu bakal bertemu Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Usai menghadiri KTT APEC, Jokowi akan melanjutkan perjalanannya menuju negara di kawasan yaitu Myanmar untuk menghadiri KTT ASEAN+1‎, ASEAN plus India, ASEAN plus PBB dan EAS.

Tujuan akhir lawatannya ke luar negeri, Jokowi akan menuju negeri Kanguru. Orang nomor satu di Indonesia itu akan menghadiri forum G-20 di Brisbane, Australia.‎

Di Australia, Jokowi dijadwalkan akam bertemu dengan PM Australia Tony Abbott dan PM Spanyol Mariano Rajoy. Di tempat itu pula, Jokowi berencana menjelaskan harapan Indonesia bagi negara-negara yang tergabung dalam G-20.

*sumber: Sindonews/piyunganonline

PKS: Pengosongan Kolom Agama Bagian dari PKI


Jakarta - Pengosongan kolom agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai bagian dari PKI alias komunis. Maka, Indonesia sedang menuju negara komunis.

Penilaian itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKS, Anshori Siregar, kepada INILAHCOM, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Menurutnya, Indonesia sedang menuju negara komunis terkait rencana pemerintahan Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menghapus kolom agama di KTP.

"Itu adalah bagian-bagian dari PKI, ini mau dijadikan komunis. Jadi yang tidak mau ada aturan dalam diri kita," kata Anshori.

Anshori mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila, maka keberagaman agama sebagai landasan kerukunan antar bangsa. Untuk itu, harus mengantisipasi terkait pengosongan kolom agama tersebut.

"Kita harus antisipasi ini, karena memang kita itu perlu agama. Misalnya, ketika ada yang meninggal dunia, ini pemakamannya apakah secara Islam, Kristiani, Hindu, Budha," tandas Anshori.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap WNI yang memiliki kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama di KTP. [rok]

*sumber: inilah.com/piyunganonline

PBNU Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP


JAKARTA – Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditentang keras Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Meski bersifat hanya sementara, itu tidak boleh dilakukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2014), dilansir Tribunnews.

Menurutnya, Indonesia adalah negara berketuhanan sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila. Jika benar ada pengosongan kolom agama di KTP, kebijakan itu bertentangan dengan Pancasila.

"Yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, semua undang-undang pastinya merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Andi.

Pemerintah sama saja mentolerir adanya kelompok masyarakat yang tidak mengenal Tuhan jika kebijakan pengosongan kolom agama di KTP disahkan. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.

Andi memahami alasan Tjahjo terkait pengosongan kolom agama tak lain untuk menghormati hak masyarakat yang tidak menganut enam agama sah di Indonesia, tapi jangan mengorbankan Pancasila.

PBNU, masih kata Andi, sedang mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah mengenai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang bermaksud mengosongkan kolom agama di KTP.

Sementara Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, menilai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.

"Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri Tjahjo Kumolo, red) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain," ungkap Kiai Said.

Penulisan agama di KTP adalah identitas warga negara yang harus dihormati. "Jadi, bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting," tegasnya.

*sumber: Tribunnews/piyunganonline

Wednesday, 29 October 2014

Diprotes DPR soal PPP, Menkumham Mengaku Jalankan Perintah Jokowi




Anggota DPR RI Khatibul Umam Wiranu menilai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melabrak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik terkait konflik internal di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku telah telah menyelesaikan kisruh PPP menurut ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak mau menimbulkan banyak masalah. Kita selesaikan sepanjang sudah ketentuannya begitu," kata Yasonna usai menghadiri perayaan HUT 50 Golkar di Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (28/10) malam, dilansir RoL.

Politisi PDIP ini mengatakan langkahnya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy sebagai upaya menjalankan amanat Presiden Jokowi yang memintanya segera menyelesaikan masalah kepengurusan PPP agar tidak memperkeruh keadaan.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menyayangkan keputusan Yasonna Hamonangan Laoly yang mengeluarkan SK Pengesahan Kepengurusan DPP PPP baru hanya satu hari setelah dirinya dilantik. Menurutnya, Menkumham ceroboh dan telah melanggar UU No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan UU No.2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

"Sangat disayangkan. Menkumham lakukan intervensi dan berpihak pada salah satu kubu PPP yang sedang bertikai. Perbuatannya melanggar UU Partai Politik Pasal 24, 32, dan 33. Saya mohon maaf harus mengatakan bahwa ini adalah catatan buruk pertama Menkumham."Jelas mantan Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini dalam keterangan persnya 28/10/2014.

Dalam Pasal 24, kata Muzzammil, disebutkan jika ada perselisihan internal partai politik maka pengesahan perubahan kepengurusan partai belum dapat dilakukan oleh Menkumham sampai perselisihan selesai.

Sedangkan dalam Pasal 32 dan 33 UU Partai Politik, menurut Muzzammil, perselisihan internal Partai diselesaikan oleh Mahkamah Partai atau sejenisnya.

"Mahkamah Partai ini sifatnya resmi dan mengikat bagi semua partai. Harus ada dalam AD/ART karena diatur dalam UU Parpol. Jika salah satu kubu di partai politik yang bertikai tidak puas dengan putusan Mahkamah Partai dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri sampai MA." Ungkap politisi asal Lampung ini.

Jadi, tegas Muzzammil, tidak boleh ada intervensi Pemerintah dalam hal ini Menkumham dalam urusan konflik internal Partai Politik.
*piyungaonline

Dianggap Otoriter, Masyarakat Minta Pem-Bully Jokowi Dibebaskan




Pembantu tukang sate berinisial MA ditangkap penyidik Bareskrim Polri, karena diduga menghina presiden Jokowi melalui akun facebook.

“Sudah dari kamis pekan kemarin ditangkap,” ujar pengacara MA, Irfan Fahmi, saat dihubungi, Selasa (28/10). “Dia diduga menghina presiden Jokowi,” papar Fahmi. (Baca: Bully Jokowi di Facebook, Warga Ciracas Ditangkap Polisi)

Hanya saja penangkapan pembantu tukang sate ini memicu gerakan pembebasannya. Dengan tagar #SaveTukangSate.

Seperti akun @prijantorabbani, "demi solidaritas n kebebasan berpendapat ayo dukung pembebasan Tukang Sate #SaveTukangSate. Begitu juga dengan @manawa_manawa, #SaveTukangSate lawan rezim otoriter.

"Loh, kok, belum apa-apa sudah mau ikut-ikutan gaya orba?" cuit akun @kang_aden.

@DesiMezia malah menyatakan "pendukung pd kecele..Siapa sebenarnya yang ORBA" #SaveTukangSate. Begitu juga dengan @monethamrin, "pak @jokowi_do2 sdh banyak hastag #ShameOnYouJokowi di twitter tuh, tolong jangan ditangkap ya. #SaveTukangSate.

Politikus Ikhsan Modjo, melalui akun @IkhsanModjo mengatakan "Orang yang berpakaian sipil tangkap tukang sate. Jokowi punya "front pembela Jokowi".

@monethamrin menulis "Pak @jokowi_do2 mau mengingatkan pak, pasal penghinaan kepala negara sdh dicabut MK. #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi".

Akun @Bemz_Q ikut mencuit, "Cuma lulusan SMP, dan tukang sate (kalau infonya benar) yang mem-bully Jokowi, kenapa tidak dilakukan pendekatan baik-baik saja dulu?" ujar akun itu.

(ROL/twitter/PO)

Buruh Tusuk Sate Ditangkap, Era Paranoid Dimulai!

Mabes Polri menangkap seorang buruh tusuk sate, MA lantaran mem-bully Presiden Joko Widodo di Facebook. Bagi politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, penangkapan itu salah satu bukti Jokowi bekerja cepat.

"Buruh tusuk sate dibui, pemerintah kerja cepat. Era paranoid, antikritik di mulai," kata dia seperti dilansir Okezone, Rabu (29/10/2014).

Namun, dia berharap Presiden Joko Widodo mampu menjelaskan masalah itu ke publik. Dia menuding Jokowi mulai menunjukan kediktatorannya, dengan merasa jumawa tidak membolehkan Presiden dikritik.

Politikus asal Sumatera Utara itu mengingatkan, jika buruh tusuk sate tersebut tidak dibebaskan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

"Saya harus ingatkan Presiden. Ini masalah serius. Luar negeri dan publik bisa merasa demokrasi terancam," tukasnya.

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi mengatakan, MA ditangkap di kediamannya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri, dan langsung dilakukan penahanan di Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 1x24 jam.

MA dikatakan Irfan, ditetapakan tersangka dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 52 UU ITE. (pm)


*piyunganonline

Belum Apa-apa Menkumham dari PDIP ini Langgar UU Partai Politik

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menyayangkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang mengeluarkan SK Pengesahan Kepengurusan DPP PPP baru hanya satu hari setelah dirinya dilantik. Menurutnya, Menkumham ceroboh dan telah melanggar UU No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan UU No.2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

"Sangat disayangkan. Menkumham lakukan intervensi dan berpihak pada salah satu kubu PPP yang sedang bertikai. Perbuatannya melanggar UU Partai Politik Pasal 24, 32, dan 33. Saya mohon maaf harus mengatakan bahwa ini adalah catatan buruk pertama Menkumham."Jelas mantan Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini dalam keterangan persnya 28/10/2014.

Dalam Pasal 24, kata Muzzammil, disebutkan jika ada perselisihan internal partai politik maka pengesahan perubahan kepengurusan partai belum dapat dilakukan oleh Menkumham sampai perselisihan selesai.

Sedangkan dalam Pasal 32 dan 33 UU Partai Politik, menurut Muzzammil, perselisihan internal Partai diselesaikan oleh Mahkamah Partai atau sejenisnya.

"Mahkamah Partai ini sifatnya resmi dan mengikat bagi semua partai. Harus ada dalam AD/ART karena diatur dalam UU Parpol. Jika salah satu kubu di partai politik yang bertikai tidak puas dengan putusan Mahkamah Partai dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri sampai MA." Ungkap politisi asal Lampung ini.

Jadi, tegas Muzzammil, tidak boleh ada intervensi Pemerintah dalam hal ini Menkumham dalam urusan konflik internal Partai Politik.

"Jadi SK Menkumham ini blunder dan Pimpinan DPR tidak bisa menjadikan SK yang baru ini sebagai dasar dalam pengambilan keputusan di DPR." ujarnya.

Muzzammil menyarankan agar Menkumham yang berasal dari Politisi PDIP ini mempelajari risalah sidang pembahasan UU Partai Politik.

"Saya waktu itu ikut sebagai anggota Panja UU Partai Politik. Sejarah munculnya Mahkamah Partai adalah belajar dari konflik PKB Gus Dur dan  Cak Imin. Waktu itu kita bersepakat yang boleh menyelesaikan konflik hanya internal partai. Pemerintah tidak boleh intervensi. " Paparnya.

Sedangkan penentu akhir, terang Muzzammil, adalah pengadilan yang keputusannya harus merujuk dan memperkuat kewenangan Mahkamah Partai sesuai dengan UU.

“Jadi bukan kewenangan Menkumham untuk tentukan kepengurusan yang sah suatu kepengurusan dalam konflik internal partai politik.” Terangnya.

Menurut Muzzammil, SK Menkumham syarat muatan politik dan tidak profesional dalam menjalankan amanah UU.

“SK itu menunjukkan beliau belum pelajari secara mendalam UU Parpol dan 8 Putusan Mahkamah PPP dalam menyelesaikan konflik internalnya. Saya harap Pak Laoly dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan yang telah diberikan Pak Jokowi." Harapnya.

Berikut ini adalah bunyi Pasal 32 dan 33 UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik :

Pasal 32

(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.
(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.
(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.

Pasal 33

(1) Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 tidak tercapai, penyelesaian perselisihan dilakukan melalui pengadilan negeri.
(2) Putusan pengadilan negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir, dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
(3) Perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan oleh pengadilan negeri paling lama 60 (enam puluh) hari sejak gugatan perkara terdaftar di kepaniteraan pengadilan negeri dan oleh Mahkamah Agung paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak memori kasasi terdaftar di kepaniteraan Mahkamah Agung

*piyunganonline

Tuesday, 28 October 2014

Wajah Cermin Keluhuran Budi

Headline
(Foto : ilustrasi)

ADA kisah menarik yang banyak dikomentari para ulama tentang masuk Islamnya Abdullah Ibn Salam. Beliau ditanya alasannya memeluk Islam, jawabannya adalah: “Saya merenungkan wajah Nabi alayhissalaam, maka saya yakin bahwa wajah Beliau bukanlah wajah pembohong.”
Banyak ulama yang berkomentar begini: "seringkali keluhuran dan ketulusan budi seseorang itu bisa dilihat dari wajahnya." Bukan masalah ganteng, cantik atau jeleknya, tapi memang wajah orang yang ahli ibadah, ahli wudlu', ahli al-qur'an memberikan kesejukan dan keteduhan melalui wajahnya yang mendamaikan hati orang yang melihatnya.
Jadikanlah wajah kita menjadi wajah damai penuh senyum yang melihat semua manusia sebagai hamba tuhan yang perlu dicintai dan disayangi, jangan tampilkan wajah kita bagai wajah harimau yang menakutkan karena menganggap semua yang berbeda adalah musuh yang harus dihabisi.
Ada sentuhan ruhani yang tidak dimiliki oleh orang fasiq (pelaku kemaksiatan dan kemungkaran), munafiq (bermuka dua alias oportunis sejati) dan musyrik (menyekutukan Allah). Mukmin sejati sungguh memang berbeda: tatapannya, kata-katanya dan perilakunya senantiasa mendamaikan, menyejukkan dan menyelamatkan.
Bapak Presiden RI telah memperkenalkan wajah-wajah menteri terpilih di kabinetnya. Semoga wajah-wajah mereka adalah wajah damai yang mendamaikan. Saya tidak tahu banyak tentang mereka, tapi sebagai rakyat tetap berharap yang terbaik. Kita tunggu wujud kerja Kabinet Kerja ini.
Tersenyum saya membaca parodi seorang netter: "Kerja, kerja, kerja. Terus gajiannya kapan?" Semoga tidak ada keluhan dari para pekerja dalam semua bidangnya yang beragam. Salam, AIM@Surabaya. [inilah.com]

Aa Gym: Semoga Bu Susi Berhenti Merokok dan Pakai Jilbab

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

JAKARTA  --  Sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang merokok di depan umum menjadi pembicaraan masyarakat luas. Aa Gym pun ikut angkat bicara soal menteri asal Pangandaran tersebut.
"Guru-guru akan susah. Nanti kalau guru nanya ke muridnya, 'Kenapa kalian merokok?' 'Kan Bu Menteri Merokok, Bu'," kata Aa Gym, Senin (27/10).
Aa Gym mendesak Susi bisa memberikan contoh yang baik. "Mudah mudahan berhenti merokok, pakai jilbab juga. Kita mah doakan yang baik baik saja," ucapnya saat memberikan tausiah di Masjid Bank Indonesia Jakarta.
Aa Gym secara khusus juga menyatakan bahwa pemimpin adalah panutan bagi rakyatnya. Sebelumnya, Susi sempat banyak dibahas di dunia maya terkait aksi nyentriknya.
Bahkan, dia tidak segan langsung merokok di kompleks Istana Kepresidenan, ketika baru saja usai pengenalan nama 34 menteri oleh Jokowi. “Setop dong, biar aku bisa selesaikan rokok ini sampai habis,” ujar presiden direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product tersebut kepada wartawan, Ahad (26/10). (REPUBLIKA.CO.ID)

Muhammadiyah Bersyukur Tidak Masuk Kabinet Kebohongan

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula

KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula mengatakan, bahwa pihaknya tidak masalah jika tidak ada kader Muhammadiyah yang menjadi menteri di Kabinet Kerja. "Kami tidak gila jabatan, malah bersyukur tidak masuk di Kabinet Kerja yang penuh kebohongan," ujar Beni di Jakarta, Senin (27/10/2014), dilansir Pelita Online.

Menurutnya, meski tidak ada di dalam pemerintahan, Muhammadiyah sudah terbiasa bekerja. Apalagi Presiden Jokowi berbohong dengan janjinya akan melakukan perampingan kementerian. Hal ini terlihat dalam Kabinet Kerja terdapat 34 kementerian jumlahnya sama dengan era presiden SBY. Ternyata, menurutnya, perampingan itu hanya wacana yang tidak ada realisasinya.(Saat kampanye Pilpres Jokowi berjanji akan buat kabinet ramping sekitar 24 menteri).

Selain itu, ia juga menegaskan, Muhammadiyah pasti menolak jika pemerintahan Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Beredar kabar Jokowi akan menaikkan harga BBM sebesar Rp3.000 per liter. Alhasil, harga premium menjadi Rp9,500 per liter," ungkapnya.
*piyunganonline

Tak Ada Representasi Muhammadiyah, Bukti Jokowi Tak Sensitif

Presiden Joko Widodo disayangkan tidak mengangkat kader Muhammadiyah menjadi menteri. Sehingga tidak ada perwakilan organisasi keagamaan tersebut dalam pemerintahannya. Hal ini menunjukkan Jokowi tidak sensitif.

"Tak ada representasi Muhammadiyah, ini serius, Jokowi/PDIP tdk sensitif," ujar pengamat politik, Philips J. Vermonte, seperti dikutip dari akun Twitternya, @pjvermonte sesaat lalu (Selasa, 28/10).

Padahal, kata dia, tokoh-tokoh Muhammadiyah all out membantu Jokowi saat pemilihan presiden kemarin.

"Bahkan pasang badan melawan kampanye hitam thd Jkw, misalnya Buya Syafii Maarif di Sumbar dan tempat2 lain," cuitnya.

"Ditengah banyaknya anggota muhammadiyah yg dukung Prabowo, situasi ini bisa jadi rumit buat Jokowi ke depan," demikian peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) ini menambahkan. (pm)
*piyunganonline

Kecewa dengan Jokowi, Ratusan Pemuda Maluku Nyatakan Keluar dari NKRI

Ketua Umum DPD KNPI Maluku, Bisri Latuconsina saat jumpa pers di Gedung KNPI Maluku di Ambon. (foto: malukunews.co)

Ambon - Ratusan pemuda Maluku melakukan aksi demo menyatakan sikap keluar dari NKRI dan menyatakan Maluku merdeka. Demo itu dipimpin Ketua KNPI Maluku, Bisri Latuconsina, Senin (27/10).

Aksi tersebut dilakukan di Bundaran Gon Perdamaian Ambon hingga ke kantor gubernur Maluku. Mereka protes dengan kebijakan Presiden Joko Widodo karena tidak menunjuk menteri asal Maluku.

Penyataan merdeka ini dilakukan bersama BEM Mahasiswa se-provinsi Maluku. Mereka menilai Jokowi melakukan diskriminasi bagi rakyat Maluku dengan tidak diberikannya 1 utusan anak Maluku menjadi menteri dalam kabinet kerja periode 2014-2019.

Ratusan pemuda Maluku ini menilai pemerintah pusat selama ini telah menipu rakyat Maluku dan mengabaikan Maluku sebagai salah satu provinsi dari 8 provinsi yang membentuk NKRI.

"Aceh diberikan menteri, karena mereka minta merdeka, batul kasing? Betul. Papua minta menteri karena mereka minta merdeka. Jangan paksakan kami di Maluku untuk minta merdeka sekarang ini. Tapi kalau memang kita harus merdeka, apakah kalian siap untuk berjuang?," begitu orasi salah satu pendemo.

Editor: Pebriansyah Ariefana

*sumber: http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3361390_4202.html
piyunganonline