SELAMAT HARI PAHLAWAN, #SEMOGA TERCATAT SEBAGAI SYUHADA'

Showing posts with label PILPRES. Show all posts
Showing posts with label PILPRES. Show all posts

Wednesday, 6 August 2014

"Jujurlah MK!"


Istilah MK adalah Mahkamah Konstitusi bukan Mahkamah Kalkulator ini menarik.. #jujurlahMK

Mari kita kupas Kedudukan, Kewenangan dan Kewajiban MK sbg Mahkamah Konstitusi BUKAN Mahkamah Kalkulator! #jujurlahMK

Kedudukan MK, merupakan salah satu lembaga negara yg melakukan kekuasaan kehakiman yg merdeka... #jujurlahMK

...untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan. #jujurlahMK

UUD 1945 mengatur bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban. #jujurlahMK

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. #jujurlahMK

1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. #jujurlahMK

2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yg kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. #jujurlahMK

3. Memutus pembubaran partai politik. #jujurlahMK

4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. ~> Point ke-4 dari kewenangan MK inilah yg jadi topik kita. #jujurlahMK

Dari ke-4 kewenangan Mahkamah Konstitusi tadi jelas bahwa MK memang bukan Mahkamah Kalkulator :)) #jujurlahMK

Jadi persidangan di MK bukan hanya mengenai hitungan selisih angka, tapi substansi gimana membongkar kecurangan Pilpres. #jujurlahMK

Lebih jauh tentang Kedudukan, Kewenangan dan Kewajiban MK bisa dilihat disini ~> http://t.co/bOMDwWllf8

Yang harus dipahami persidangan di MK berbeda dengan persidangan pada kasus pidana atau perdata biasa. #jujurlahMK

Persidangan di MK bukan sekadar pembuktian aspek formil dan/atau materil dari permohonan atau gugatan yg diperiksa... #jujurlahMK

...tetapi para Hakim MK akan bertanding argumen serta penafsiran bersudut pandang konstitusi. Jadi bukan sekedar selisih angka! #jujurlahMK

Dalam persidangan MK, juga akan terjadi adu kuat teori, filsafat dan penafsiran hukum. #jujurlahMK

Jadi memahami gugatan ke MK hanya sekedar membahas perselisihan angka adalah sesat fikir sekaligus mengkerdilkan kewenangan MK. #jujurlahMK

Jika persidangan MK hanya sekedar membahas perselisihan angka maka benarlah pernyataan Margarito, bhw MK = Mahkamah Kalkulator? #jujurlahMK

Gugatan kecurangan Pilpres ke MK ini bisa jadi pembelajaran baik tuk demokrasi kita, krn Pemimpin bangsa tidak boleh curang. #jujurlahMK

(@BroArdy/piyungan)

Monday, 4 August 2014

PKS Beberkan Alasan Pembentukan Pansus Kecurangan Pilpres


PKS BANGILAN - JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pembentukan pansus kecurangan pemilihan presiden. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan hal itu merupakan hak DPR dan anggota dalam melakukan peran kontrol sebagai penyuara rakyat.

"Selama reses kita menemukan masyarakat yang mengkritik pelaksanaan pilpres kemarin. Wajar kalau kami mendalami persoalan itu dalam bentuk pansus," kata Hidayat ketika dikonfirmasi, Senin (4/8/2014).

Hidayat optimis pansus dapat terbentuk meski sisa waktu anggota DPR tidak banyak. "Justru kami ingin disisa waktu yang sedikit ini akan membuat DPR khusnul khotimah," ungkapnya.

Ia mengatakan DPR harus aspiratif dengan berbagai kritik masyarakat terhadap penyelenggaran pilpres. Mantan Ketua MPR itu membantah bila pembentukan pansus tersebut untuk mendelegitimasi calon presiden.

"Pansus pilpres ini tidak dalam rangka menganulir calon tertentu. Ini meminta pertanggungjawaban KPU yang dirasa begitu banyak kejadian yang tidak sesuai semangat pilpres dan UU," katanya.

Ia mencontohkan keputusan Bawaslu merekomendasikan pengecekan ulan di 5800 TPS di Jakarta. Tetapi pada akhirnya hanya diadakan penghitungan suara ulang di 13 TPS.

"Dengan diabaikannya ini ada yang dicederai dari suara rakyat. Belum lagi soal jumlah DPT di Papua. Disana penduduk berjumlah tiga juta sekian, tapi DPT ada 3 juta lebih. Apakah masuk akal kalau penduduk Papua semuanya adalah pemilih tetap?" tanya Hidayat.

Selain itu, katanya, Papua juga bermasalah mengenai sistem noken yang digunakan dalam pemilihan legislatif.

"Kalau lah noken itu ada, kenapa suara Prabowo-Hatta nol. Padahal ada juga pengurus Golkar dan Demokrat yang mendukung Prabowo-Hatta di Papua. Dengan persoalan ini sayang kalau tidak disuarakan lewat pansus pilpres," ujarnya. (tribunnews)

Sekjen PKS: Kumpulkan Bukti Gugatan Pilpres Tidak Seperti Roro Jongrang


PKS BANGILAN - Anggota Timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sekaligus Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufiq Ridho mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti kecurangan untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Butuh waktu cukup lama mengumpulkannya karena banyaknya bukti kecurangan.

"Kalau data, kami sudah ada. Kalau soal data kita ngambil dari (form) C1, D1, dan DB. Itu data semua ada di kita. Tinggal memilah-milahnya," ungkap Taufiq di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8).

"Ini tidak bisa dilakukan seperti Roro Jongrang membuat Tangkuban Perahu (yang menurut legenda dilakukan hanya dalam waktu semalam)," tegasnya.

Taufiq mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sejak 20 Juli lalu. Semua form C1 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia kini sudah dikumpulkan di Jakarta.

"Sampai saat ini sudah nge-pool semua di Jakarta. Kurang lebih 460 ribu (barang bukti)," imbuhnya.

Taufiq membenarkan bahwa partainya memang ditugasi mengumpulkan data dan bukti kecurangan Pilpres. Selebihnya, Tim Kuasa Hukum yang menentukan apakah terjadi kecurangan atau tidak.

"Kita bertanggungjawab hanya mengajukan dan mengumpulkan bukti-bukti, yang nanti disimpulkan oleh Tim Hukum. Bila disimpulkan bahwa itu terstruktur, sistematis dan masif, kami menyiapkan bukti untuk diajukan ke MK," tandasnya. (pks.or.id)

Sunday, 3 August 2014

"Mengapa Jokowi Lovers Hobi Ngancam Usir Orang Lain ke Luar Negeri?"


"Kalau tak suka pada Jokowi, sana pindah ke luar negeri!"

Itulah ancaman Jokowi lovers yang sangat sering saya baca di social media. Entah kenapa, mereka hobi banget berkata seperti itu.

Dan bukan cuma saya. Ketika saya bertanya pada teman-teman, ternyata BANYAK yang mengaku, bahwa mereka pun sering mendapat ancaman serupa. Coba baca status yang ini >> https://www.facebook.com/jonru.page/posts/10152583502899729

Kalau cuma satu dua orang yang hobi ngancam seperti itu, tentu itu cuma oknum. Tapi kalau SANGAT BANYAK, saya yakin pasti ini sebuah FENOMENA yang perlu dicermati dengan serius.

Kenapa Jokowi Lovers hobi mengancam orang lain untuk pindah ke luar negeri? Apakah mereka pikir indonesia ini milik mereka saja?

Ancaman seperti itu merupakan pertanda bahwa mereka TIDAK BISA MENGHARGAI PERBEDAAN. Padahal katanya Jokowi pencinta Bhinneka Tunggal Ika.

Hm... Bhinneka Tunggal Ika dari mana? Yang beda pendapat aja langsung diusir ke luar negeri.

Padahal dulu ketika Megawati kalah dari SBY, tak ada tuh pendukungnya yang diusir ke luar negeri.

Sungguh, para jokowi lovers ini memang aneh semua!

"Perilaku para pendukung mencerminkan karakter orang yang didukung." (Anies Baswedan)

*by JONRU/piyunganonline

Saturday, 2 August 2014

Jelang Sidang Perdana Gugatan, Kubu Prabowo-Hatta Siapkan 52 Ribu Saksi


PKS BANGILAN - Demi memenangkan sengketa atas gugatan hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta siap menerjunkan 52 ribu saksi. Puluhan ribu saksi tersebut tersebar di 33 provinsi yang hasil rekapitulasi suaranya dianggap bermasalah.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Didi Suprijanto mengatakan, seluruh saksi tersebut akan disiapkan untuk menambah kekuatan sejumlah bukti yang diajukan ke MK.

“Saksi ahli juga disiapkan, ini sedang terus (disiapkan),” ujar Didi dihubungi dari Jakarta Kamis (31/7).

Meski demikian, dia mengatakan terkait jumlah saksi yang telah disiapkan, belum tentu akan seluruhnya bersaksi. Dia berujar, ketentuan berapa jumlah saksi yang dibutuhkan dalam gugatan ini menunggu keputusan MK.

“Kita tunggu sambil terus proses, yang pasti saksi kami siapkan untuk membongkar kecurangan-kecurangan di sejumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara),” ujar Didi.

Seperti diketahui, sidang perdana gugatan dari tim Prabowo-Hatta akan mulai digelar pada 6 Agusutus mendatang. Hasil dari sidang itu, akan diputuskan apakah KPU wajib menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS atau tidak. (ROL/piyunganonline)

Presiden SBY Tegaskan Proses Pilpres Belum Tuntas


PKS BANGILAN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan proses pemilihan presiden dan wakil presiden belum benar-benar tuntas. Meski sudah ditetapkan oleh KPU, tetapi hasil pilpres digugat oleh pasangan Prabowo-Hatta.

Seperti diberitakan intriknews, SBY merasa masih punya kewajiban untuk memastikan pilpres berjalan hingga final.

"Saya berkewajiban memastikan pilpres 2014 bisa dituntaskan, sehingga 20 Oktober dapat dilakukan suksesi kepemimpinan secara demokratis," katanya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7).

Presiden meminta agar proses gugatan pasangan Prabowo-Hatta dikawal bersama-sama. Tujuannya tak lain agar demokrasi bisa berjalan dengan baik.

"Saya dan semua pihak harus  mengawalnya agar semuanya  dapat berjalan dengan baik," katanya.

Sidang gugatan pilpres akan digelar pada pekan depan, tepatnya pada 6 Agustus mendatang. Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengatakan dalam sidang pertama tidak akan banyak membahas hal-hal substantif tetapi lebih pada administrasi yang harus dilengkapi.

Ia juga mengatakan dalam gugatan pilpres itu, pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan dipanggil sebagai saksi.
(piyunganonline)

Tindakan KPU Menguatkan Dugaan Kecurangan Pilpres


PKS BANGILAN - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengeluarkan surat edaran agar kotak suara dibuka.

Menurut dia, seharusnya KPU membiarkan kotak suara tetap tersegel hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) nanti sebagai barang bukti.

"Ini justru menguatkan ke masyarakat dan hakim ada ketidakberesan dalam pemilu yang dilakukan oleh KPU. Ada keberpihakan terhadap salah satu pasang kubu capres," kata Margarito kepada wartawan, Jumat (1/8/2014).

Dia menambahkan, tindakan KPU tersebut merupakan perbuatan yang tidak layak dan tidak pantas karena melanggar peraturan perundangan.

"Surat suara setelah dilakukan rekapitulasi tetap harus berada di dalam kotak suara tersegel," ujarnya.

Kotak suara bakal dijadikan sebagai alat bukti di MK. Dan kotak suara itu harus dihadirkan di sidang MK.

"Itu tidak etis bila dibuka oleh KPU. Apa yang dicari KPU. Mestinya tunduk saja pada hukum. Dan dibuktikan di pengadilan," ujarnya.

Seperti diketahui, KPU mengeluarkan surat edaran tertanggal 25 Juli 2014 yang memerintahkan agar sejumlah kabupaten/kota membuka kotak suara melalui form model C7. [rok/inilah/piyunganonline]

Friday, 1 August 2014

MK Akan Segera Usut Dugaan 50 Juta Suara Prabowo-Hatta yang Digelapkan

Timkamnas Andre Rosiade (foto: kompas)

PKS BANGILAN - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang Perselisihan Hasil Pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar 6 Agustus besok.

Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim jumlah suara bermasalah pada Pemilu Presiden 2014 bertambah dua kali lipat. Jika pada saat pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) lalu klaim suara bermasalah itu sebanyak 21 juta, maka kini jumlahnya meningkat menjadi 50 juta.

"Kami minta persoalan ini dibuka di 210.000 tempat pemungutan suara yang ada dan ini terkait 50 juta daftar pemilih tetap. Ini bukti yang akan kami ungkap di MK sehingga pelaksanaan Pilpres bisa berlangsung jujur, adil, dan tanpa kecurangan," kata anggota tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/8/2014), seperti diberitakan kompas.com.

Andre mengatakan, timnya memiliki bukti kuat atas adanya kecurangan yang masif dan terstruktur. Salah satunya ada di Papua, di mana 14 kabupaten di sana tidak menyelenggarakan pemilu, tetapi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat dukungan sampai 2 juta suara. Dengan salah satu contoh itu dan contoh lainnya di berbagai daerah, Andre mengklaim kemenangan akan berada di tangan Prabowo-Hatta.

Meski demikian, Andre enggan menjawab soal prediksi suara yang akan didapat Prabowo-Hatta apabila di seluruh tempat pemungutan suara bermasalah itu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Yang pasti total suara sebesar 50 juta ini memiliki pengaruh signifikan," kata Andre.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total perolehan suara Prabowo-Hatta mencapai 62.576.444 suara (46,85 persen). Adapun pasangan Jokowi-JK meraih suara 70.997.855 (53,15 persen).

Klaim 50 juta suara bermasalah dari kubu Prabowo-Hatta ini meningkat lebih dari dua kali lipat dari pernyataan yang disampaikan juru bicara Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, pada 22 Juli 2014. "Teman-teman kami di lapangan itu militan dan disiplin, mereka sampai tidak tidur mengawal suara. Hasilnya ada 21 juta suara yang kami nilai menjadi bahan perdebatan. Jumlah 21 juta suara itu tersebar di 52.000 TPS yang ada," kata Tantowi dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) malam.

(piyunganonline)

Mahfud MD: Saya Masih Ada di Barisan Prabowo-Hatta


PKS BANGILAN - Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta paska putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan presiden terpilih pada 22 Juli 2014. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian mengembalikan mandat atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Mundurnya Mahfud MD ini kemudian dimanfaatkan oleh kubu lawan Prabowo-Hatta dengan menebar isu seolah Mahfud MD keluar dari barisan koalisi Merah Putih. Beberapa media mainstream yang memang berpihak juga sempat memberitakan 'kekecewaan' Mahfud MD pada partai pengusung Prabowo-Hatta.

Hal ini kemudian dibantah oleh Mahfud MD. Mahfud menegaskan, dirinya tetap berada dalam barisan Prabowo-Hatta. Bahkan, dia berjanji tidak akan keluar dari kubu pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih itu.

"Insya Allah saya tidak keluar dari Prabowo-Hatta. Saya masih ada di barisan Prabowo-Hatta," katanya seperti diberitakan republika online, Kamis (31/7).

Mahfud menjelaskan paska keputusan KPU dirinya memutuskan untuk tidak ikut dalam tim hukum yang mengajukan gugatan ke MK. Dia beralasan, jika masuk dalam tim hukum maka bisa terjadi gap psikologis karena ia pernah menjabat sebagi orang nomor satu di lembaga tersebut. Selain itu, kata dia, juga akan menimbulkan berbagai macam interpretasi.

Posisi Mahfud kemudian digantikan Yunus Yosfiah yang sekarang memimpin Tim Prabowo-Hatta dalam proses gugatan ke MK yang akan mulai digelar sidang perdana 6 Agustus besok.

(piyunganonline)

Publik kecam KPU, Adik Megawati sebut KPU bisa dipidana karena buka kotak suara

[foto: berita57]
PKS BANGILAN - Persoalan dibongkarnya kotak suara oleh KPU pasca penetapan hasil Pilpres menuai kecaman dari berbagai pihak. Tim hukum pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bahkan sudah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) karena telah melanggar undang-undang.

Tokoh nasional juga turut angkat suara atas kisruh pilpres lantaran KPU dianggap menjadi sumber masalah. Pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri menyebut seharusnya KPU bisa dipidana. Sebab, lembaga penyelenggara Pemilu itu sudah 'menabrak' kewenangan Mahkamah Konstitusi.

"Itu pidana. KPU tidak berwenang. Ini sudah masuk ranah MK," kata Rachmawati saat jumpa pers di kediamannya bilangan Pejaten, Jakarta, Kamis (31/7), seperti diberitakan situs merdeka.com.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur membuka lebih dari seribu kotak suara di wilayahnya, Kamis (31/1). Dibukanya kotak suara itu terkait dengan digugatnya KPU oleh calon presiden Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi.

Tidak hanya di Jakarta, KPU juga membongkar kotak suara di berbagai daerah yang disengketakan. Tindakan KPU ini dicurigai publik sebagai upaya untuk merusak/menghilangkan alat bukti sengketa Pilpres yang akan disidangkan di MK mulai 6 Agustus depan.

(piyunganonline)

Bongkar Kotak Suara yang Sudah Jadi Wewenang MK, Ketua KPU Diminta Ditangkap!

Pembongkaran Kotak Suara di PPS Jakarta hari ini (foto: @apriy_anto)

PKS BANGILAN - Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini. Pasangan Prabowo-Hatta menduga ada pelanggaran yang dilakukan KPU, usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Pasangan Prabowo-Hatta mempersoalkan Surat Edaran KPU RI bernomor 1446/KPU tertanggal 25 Juli 2014, yang ditujukan kepada seluruh KPUD Provinsi di seluruh Indonesia. Isi surat edaran itu menginstruksikan pembukaan kotak suara oleh masing-masing KPUD Kabupaten untuk mengambil formulir model A4 PPWP, A5 PPWP, Fotokopi pendukung DPKTB, dan Model C7 PPWP.

Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Sahroni, tindakan KPU tersebut telah menyalahi Undang-Undang Pemilu. Terlebih, hasil rekapitulasi Pemilu sendiri saat ini sedang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU seharusnya wajib menyimpan, menjaga, dan mengamankan kotak suara dengan cara digembok dan disegel. Apalagi saat ini hasil perhitungan sedang disengketakan di MK. Seluruh kotak suara yang berisi dokumen Pemilu seharusnya tidak dibuka, kecuali atas persetujuan MK," ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2014, seperti diberitakan situs vivanews.

Ulah KPU ini juga ramai dibincangkan di social media. Akun @bang_dw salah satu akun yang giat menyoroti persoalan aktual menyatakan patut dicurigai Ketua KPU berusaha untuk menghilangkan barang bukti terkait sengketa pilpres di MK.

"KPU pusat perintahkan KPUD untuk buka kotak suara,  itu termasuk upaya menghilangkan barang bukti. Barang bukti itu sudah domain Hukum, hanya MK yang berwenang bukan KPU lagi yang berhak," tulisnya.

"Prabowo Hatta lapor ke MK pada tanggal 25 juli | @husnikamilmanik terbitkan surat buka kotak suara 25 juli | INI UPAYA HILANGKAN BARANG BUKTI," lanjutnya.

Atas ulah KPU itu, @bang_dw menyerukan untuk menangkap Husni Kamil Manik, Ketua KPU.

"Tangkap @HusniKamilManik karena berusaha menghilangkan barang bukti | ketika salah satu pasangan sdh memasukkan laporan ke MK," tulis @bang_dw hari ini (31/7).

Di social media juga diunggah bukti-bukti foto pembongkaran kotak suara oleh KPU.

"Hari ini mayoritas PPS di Jakarta membuka kotak suara mengambil bukti utk ke MK. melanggar ga ya?" tulis akun @apriy_anto sambil perlihatkan foto pembongkaran kotak suara.

Lebih lanjut, Sahroni (tim kuasa hukum Prabowo-Hatta) menilai instruksi KPU tersebut janggal dan terkesan mengada-ada. Bila KPU memang menemukan masalah dalam penghitungan suara di tiap kabupaten, menurut dia, masalah tersebut seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu masa pilpres lalu.

"Dilakukannya tindak lanjut atas adanya keberatan dalam hasil penghitungan suara dari para saksi, seharusnya diproses dalam tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, atau proses yang dimaksud sudah selesai sebelum penetapan hasil Pilpres nasional tanggal 22 Juli 2014," ujarnya.

Terakhir, Sahroni pun menilai kejanggalan tersebut bertambah dengan pelaksanaan instruksi itu oleh masing-masing KPUD kabupaten. Menurutnya, walaupun surat tersebut jelas-jelas bertanggal 25 Juli, namun beberapa KPUD melakukan pembukaan kotak suaranya tanggal 30 Juli.

Ia pun meminta Bawaslu untuk segera mengusut kasus yang dia laporkan tersebut. Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta juga akan membawa isu pelanggaran peraturan ini ke sidang persengketaan hasil Pilpres 2014 yang akan diselenggarakan oleh MK, Agustus mendatang.

"Kami meminta Bawaslu untuk segera mengusut serta meminta agar tindakan KPU itu segera dihentikan, agar tidak timbul persepsi yang bukan-bukan atau mengarah kepada tindak ketidakadilan," ucapnya.
(piyunganonline)

"Nyesel Gue Pilih Jokowi, Mending Prabowo"


"Nyesel Gue Pilih Jokowi, Mending Prabowo"

 PKS BANGILAN - Ya dimana-mana yang namanya penyesalan itu belakangan mas. Istilah orang jawa tuh 'tak kandani ngeyel'. Dulu dikasih tahu gak digugu, ya udah terima sendiri akibatnya.

Begitulah yang dialami para pedagang di pasar Kemuning/Mede Jatinegara Jakarta. Saat masih suasana Idul Fitri mereka harus gigit jari lantaran kegusur sumber rejeki sehari-hari.

Sebagaimana diberitakan kompas.com hari ini (Kamis,31/7/2014), para pedagang di Pasar Kemuning/Mede Jatinegara, Jakarta Timur, banyak yang ngedumel kesal akibat ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Awalnya, sejumlah pedagang sambil bersungut-sungut memindahkan barang dagangan mereka yang digelar di pinggir jalan dan trotoar. Suasana masih berlangsung kondusif. Namun, setelah seorang pedagang pakan ikan diangkut perlengkapan dagangnya, sejumlah pedagang lain ikut membela.

Beberapa pria menggerutu sambil menyalahkan Jokowi dan Ahok. Sorakan kecewa terhadap dua tokoh itu juga terdengar. Ada juga yang mengaitkannya dengan masalah Pemilu Presiden 2014 lalu.

"Nyesel pilih Jokowi, bilangin ke Jokowi ya, intinya pedagang sini nyesel pilih dia," ujar seorang pria kepada wartawan.

"Ini karena Ahok nih. Yang dibela paling yang itu aja (menyebut etnis)," ujar pedagang lainnya.

"Emang dia mau kasih makan anak bini gue apa? Nyesel gue pilih Jokowi, mending Prabowo," kata pedagang lain.

Tak hanya Jokowi dan Ahok, pedagang juga sempat memprotes media. "Ngapain liput-liput? Jangan ngomong sama wartawan. Paling enggak dibelain," seru yang lain.

Muhammad Sani (38), seorang pedagang ikan, mengatakan kecewa dengan penertiban tersebut. Sani menilai, pemerintah dan seluruh jajarannya tidak berpihak kepada rakyat.

"Kita nyari duit halal. Daripada suruh kita jadi pencuri. Ini masih hari raya Idul Fitri, lho. Harusnya disediain tempat dulu baru digusur," ujar Sani.

Sani mengaku, dia tidak menyalahkan pemimpin DKI atas masalah ini. "Saya netral, enggak peduli ini dari pemda atau apa, yang penting saya bisa usaha. Kalau begini yang ada nambah pengangguran. Emang mereka ngasih kita makan apa?" katanya kesal.

Sebelumnya, puluhan petugas Satpol PP menggusur PKL dan parkir liar di Jatinegara. Petugas memindahkan dan mengangkut lapak PKL yang dibiarkan teronggok oleh pedagang. Sementara itu, yang diselamatkan pedagang tidak diambil petugas. Puluhan petugas terlibat dalam penertiban tersebut.

(piyunganonline)

Thursday, 31 July 2014

Panik Gugatan Pilpres di MK, PKS pun Digoyang


PKS BANGILAN - PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sekarang sedang jadi "bahan kecaman" fitnah para jokowers dan media cukognya, kecaman dan fitnahannya lebih parah dibanding sebelumnya yang cuma sekedar dibilang partai korup, partai sapi (walaupun setelah disidangkan KPK oknumnya tidak terlibat langsung, tapi cap sapi masih saja dilontarkan).

Nah sekarang, untuk memisahkan Prabowo Subianto dengan partai koalisinya, targetnya PKS, maka dibilang PKS itu Wahabi (aliran Islam garis keras), PKS sama dengan PKI, bahkan terbaru dimunculkan tulisan 'PKS Gerogoti Gerindra'.

Tujuannya sederhana, agar kekuatan Prabowo pecah, koalisi Merah Putih tidak solid lagi, dan fokus untuk gugatan pilpres di MK terpecah. Dan tujuan selanjutnya agar Koalisi Merah Putih di DPR tidak solid lagi, seperti yang ditunjukan pada paripurna DPR terakhir dimana Koalisi Merah Putih solid gol-kan RUU DM3. (FH/IS/piyunganonline)

Wednesday, 30 July 2014

Ahli Hukum: Pemenang Pilpres 2014 di Tangan MK


Ahli Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Dr Mudzakir mengatakan pemenang pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukan keputusan KPU. Karena keputusan KPU itu bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," kata Mudzakir saat dihubungi wartawan, Selasa (29/7/2014), seperti dikutip Inilah.com.

Dia pun menyayangkan sikap calon presiden Jokowi-JK yang sudah menyatakan kemenangan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Padahal, masih ada proses gugatan di MK.

"Kesalahan para Capres itu adalah menyatakan diri mereka menang. Padahal menyatakan diri mereka menang bila masa banding ke MK itu sudah tertutup. Baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua kubu harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa keputusan yang sebenarnya itu adalah keputusan MK," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyayangkan perekrutan sejumlah nama menteri oleh Jokowi-JK untuk mengisi kabinet nanti.

"Kalau masih diumumkan menang oleh KPU kemudian merekrut kabinet dan sebagainya, itu sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan," jelas dia.

Menurut dia, seharusnya pasangan Jokowi-JK tidak boleh mengklaim menang. Apalagi mengeluarkan statemen kalau Jokowi kalah berarti ada kecurangan.

"Itu salah. Itu yang harus dijelaskan ke masyarakat bahwa menang kalah itu urusan MK," katanya lagi.

Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden mestinya tim Jokowi-JK wajib memberitahu pendukungnya bahwa keputusan pemilu menang masih bersifat sementara dan finalnya adalah keputusan MK. (inilah)

DKPP: Ada Lima Pelanggaran KPU Sebagai Penyelenggara Pilpres


Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengantongi lima bukti kasus dugaan pelanggaran penyelenggara Pilpres 2014 yang memenuhi syarat untuk dipersidangkan.

Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie mengatakan, dari lima kasus yang dilaporkan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan digabung menjadi satu kasus pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilpres 2014.

"Ada lima kasus, jadi karena perkaranya sama kita jadikan satu. Sudah memenuhi syarat dan akan disidangkan," kata Jimly, ketika dihubungi INILAHCOM, Jakarta, Senin (28/7/2014).

Kata Jimly, persidangan akan dijadwalkan pekan depan. Sedangkan masa persidangan DKPP akan lebih singkat jika dibandingkan dengan persidangan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sidang DKPP tidak lama, tidak seperti di MK, di DKPP lebih sederhana, jadi lebih cepat. Jadi sebelum sidang MK sudah selesai," tegas Jimly. [mes/inilah]

Wednesday, 23 July 2014

Inilah Sikap PKS Setelah Pernyataan Politik Prabowo


Jakarta (22/7) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan bahwa partainya akan tetap bersama koalisi Merah Putih meski calon presiden yang didukungnya telah menyatakan sikap politik terkait proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini dikatakannya di Rumah Polonia, sesaat setelah pembacaan pernyataan sikap politik Prabowo Subianto, Selasa (22/7).

"Betul! PKS akan tetap bersama dalam koalisi," katanya.

Anis mengatakan bahwa keputusan Prabowo dalam menyikapi proses rekapitulasi KPU merupakan keputusan bersama partai koalisi. "Ini keputusan bersama," ujar Anis.

Dia menjelaskan bahwa keputusan ini karena adanya kecurangan yang masif sementara KPU tidak merespon dan tetap melanjutkan proses rekapitulasi suara.

"Fakta-fakta kecurangannya masif sekali dan banyak rekomendasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan," tuturnya.

Politisi kelahiran Bone ini menegaskan bahwa pernyataan yang diambil oleh pasangan Prabowo-Hatta merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

"Jadi yang terjadi pada dasarnya adalah distrust, karena itu kita menarik diri," pungkasnya.

*http://pks.or.id/content/inilah-sikap-pks-setelah-pernyataan-politik-prabowo

Thursday, 10 July 2014

Tim Prabowo-Hatta Akan Publikasikan Data Real Count


JAKARTA - Sekretaris tim pemenangan nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan publikasi real count secara terbuka. Data ini merupakan hasil laporan tim Prabowo-Hatta di lapangan yang akan di publikasikan secara bertahap.

"Tim PKS sedang siapkan itu. Rencananya kami akan up date semua data real count secara berkala," katanya di rumah Polonia, Jakarta, Kamis 10 Juli 2014.

Fadli mengatakan, publikasi berkala data lapangan ini menjadi hal penting. Menurut dia, untuk membantu masyarakat melihat perkembangan di lapangan sehingga tidak terpengaruh oleh klaim pihak lawan yang melakukan deklarasi terlebih dulu.

Namun Fadli belum bisa memastikan kapan publikasi hasil lapangan dan bagaimana mekanisme publikasi data yang disebutnya sebagai data lapangan dari tingkat TPS.

"Kami akan rapat siang ini. Kami akan siapkan semuanya dan bagaimana mekanismenya. Kami inginnya sore nanti sudah bisa mulai publish data real count," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindara ini mengatakan pihaknya tetap yakin Prabowo-Hatta menang dalam pemilihan presiden. "Kami punya data dan yakin menang," katanya.

Sejak semalam, puluhan karangan bunga ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Hatta dari berbagai lembaga, organisasi dan perorangan terus berdatangan ke rumah Polonia. (vivanews)

Gubernur Jabar dukung pertemuan Prabowo-Jokowi


Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan berharap kedua pasangan calon presiden, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK untuk bertemu dan bersilaturahmi untuk mendinginkan suasana seusai pemilihan.

"Saya sepakat bila keduanya melakukan silaturahim dan diikuti oleh timnya di daerah dan saya mendukung pertemuan keduanya untuk mendinginkan suasana," kata Gubernur Heryawan seusai inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/7).

Menurut Heryawan, pertemuan keduanya akan meredam suhu politik yang terjadi seusai pemilihan. Dia mengakui pesaingan dan dukung-dukungan diantara kedua kubu sebelum pemilihan begitu ketat dan kuat, dan hal itu diharapkan tidak berlanjut.

"Pemilihan sudah usai, semuanya harus kembali bersatu. Serahkan penetapan pemenang Pemilu Presiden kepada KPU yang kompeten, para saksi juga yang mengawal," kata Heryawan yang juga Ketua Tim Kampanye Prabowo-Hatta di Jawa Barat.

Terkait adanya perbedaan hasil penghitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, menurut gubernur seharusnya tidak menjadi polemik di masyarakat karena hasilnya akan ditentukan real count oleh KPU.

"Pemilihan sudah usai, rakyat kembali ke aktivitas sehari-hari, jangan terpengaruh oleh hal-hal yang bisa memicu suasana yang tidak baik. Rakyat harus tetap bersatu," katanya.

Heryawan mengingatkan, bahwa suasana suhu politik yang kian memanas justru akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang memiliki tujuan tidak bagi untuk masuk dan memperkeruh suasana.

"Jangan beri peluang mereka yang berniat tidak baik terhadap negeri ini memanfaatkan suasana saat ini. Tidak semua berniat baik, ada juga yang tidak baik sehingga harus dicegah bersama," kata Ahmad Heryawan.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengimbau kepada tokoh masyarakat dan ulama untuk ikut menciptakan suasana mendinginkan suasana di masyarakat.

"Tokoh masyarakat dan ulama diharapkan bisa ikut membangun suasana mendinginkan suhu politik, dan mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU pada 22 Juli 2014," kata gubernur Jabar. (merdeka)

KPU: Tahapan Rekapitulasi Suara Dimulai Hari Ini


Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Manik meminta masyarakat untuk ikut mengawal jalannya proses rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden di seluruh jenjang.

"Mulai hari ini (Kamis) sampai 12 Juli adalah kegiatan rekapitulasi di tingkat desa-kelurahan yang dikelola oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kami membuka partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengikuti rangkaian kegiatan rekapitulasi agar masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas rangkaian kegiatan Pemilu yang tersisa," kata Husni di Gedung KPU Pusat, Kamis (10/7/2014).

Selain itu, KPU membuka ruang kepada kelompok masyarakat sipil dan pegiat pemilu untuk melakukan pemantauan terhadap proses rekapitulasi di tingkat bawah.

Husni juga menegaskan KPU dan seluruh jajarannya akan bekerja secara profesional dalam menjalankan kegiatan rekapitulasi hingga penetapan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada 22 Juli mendatang.

"Seluruh jajaran penyelenggara pemilu, KPU dan jajarannya, akan terus bekerja secara profesional, netral, independen dan menjaga integritas kelembagaan," tambah dia.

Usai menjalani tahapan pemungutan dan penghitungan suara pilpres di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (9/7), jajaran penyelenggara pemilu melakukan tahapan rekapitulasi berjenjang yang dimulai pada Kamis.

Rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang PPS selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (12/7).

Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.

Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat selama tiga hari mulai 20-22 Juli.

Pemilu Presiden yang digelar 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. [ant/inilah]

Timses Prabowo: Kami Pegang Bukti Kemenangan


Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan memegang data soal hasil rekapitulasi di seluruh Indonesia. Namun belum mau mengumumkan karena menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami berharap semuanya bersabar menunggu tanggal 22 Juli, tim saksi menjadi kenyataan dalam melaporkan per TPS, kami tidak sembarang, kami full, yakin percaya tidak ada bermain culas, C1 rapih nanti akan ketemu hasil sebenarnya," ujar anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Aboe Bakar Al Habsy, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (10/7/2014).

Menurut dia, semua tim harusnya menghargai dan tidak saling membuat keputusan sepihak. Sehingga tidak ada pengakuan sepihak soal kemenangan di pilpres. "Jangan buat statement, rakyat di bawah bergesekan," tegasnya.

Aboe Bakar mengatakan dari hasil real count, kubu Prabowo-Hatta masih unggul dari pasangan Jokowi-JK. Namun, hal itu berbeda dari hasil quick count yang dikeluarkan lembaga-lembaga survei.

"Kita lihat real count lebih jelas, saya pikir untuk bangsa ini di bulan Ramadan, itungan yang baik, apapun jadinya real count," tandasnya. [yeh/inilah/pkspiyungan]