JAKARTA - Wakil Ketua
Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menolak masuknya rokok ke dalam
aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Faktanya, menurut
Almasyhari, lewat konsep kretek, substansi rokok sudah muncul dalam
naskah RUU Kebudayaan yang sedang dibahas DPR.
“Meski tradisi Indonesia, kretek
seharusnya tidak masuk dalam RUU Kebudayaan. Sebab kretek dapat
mengakibatkan dampak negatif bagi generasi bangsa,” kata Abdul Kharis
Almasyhari,...
Monday, 28 September 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)